Momen liburan seorang pria bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) ke Jakarta pada Januari lalu bakal jadi pengalaman tak terlupakan.
Mahasiswa Universitas Brawijaya itu tak lagi bisa hidup normal usai lehernya terjerat kabel fiber optik. Saat itu Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari pada 5 Januari 2023. Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Perusahaan lari dari tanggung jawab
Sang ayah, Fatih, tengah berupaya mencari keadilan atas apa yang menimpa anaknya. Ia berencana melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Fatih berencana melaporkan perusahaan tersebut karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab. Padahal, PT BT disebut telah berjanji untuk membantu keluarga korban.
Janji itu disampaikan pihak perusahaan ketika menyambangi kediaman Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Juni lalu. Tapi janji itu tak kunjung direalisasikan.
“Saya kejar-kejar mereka (untuk bertanggung jawab), tapi mereka malah pakai pengacara. Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana,” sambung dia.
Pernah ditolak polisi
Fatih sudah pernah melaporkan peristiwa itu beberapa hari setelah kejadian. Namun, laporan itu ditolak karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.
“Saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan. Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit,” kata Fatih.
“Kedua, saya ingin melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan,” sambung dia.
Saat itu pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat pernyataan peristiwa kecelakaan supaya korban bisa menggunakan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPPJS).
Namun, polisi belum bisa menerima laporan Fatih yang hendak melaporkan pemilik kabel. Alasannya, tidak ada nama perusahaan spesifik yang dilaporkan.
Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya dan membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota.
Menanti iktikad baik
Keluarga masih menunggu itikad baik dari PT BT untuk bertanggungjawab sebelum melapor ke Polda Metro Jaya terkait peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan.
“Saya kasih tenggat waktu sampai (hari) Kamis. apabila tak kooperatif, saya ambil sikap (laporkan ke polisi),” ujar Fatih.
Fatih mengatakan, pelaporan atas dugaan kelalaian dari perusahaan itu akan dilakukan pada pekan depan di Polda Metro Jaya.
“Ini terkait keselamatan dan ancaman nyawa atas kelalaian mereka. Rencana minggu depan saya laporkan (PT BT) ke Polda Metro Jaya,” kata Fatih.
Saat Fatih Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Pemilik Kabel Optik yang Buat Anaknya Difabel
Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) terjerat kabel fiber optik yang melintang di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Januari 2023. Ayah Sultan bernama Fatih kemudian melaporkan peristiwa itu beberapa hari setelah kejadian.
“H+2 kecelakaan, saya pergi ke kantor polisi dengan dua tujuan,” kata Fatih saat dihubungi, Jumat (28/7/2023). “Pertama, melaporkan insiden kecelakaan untuk kebutuhan pengurusan BPJS di rumah sakit. Kedua, melaporkan pemilik kabel karena menimbulkan kecelakaan,” lanjutnya.
Namun, laporan itu ditolak polisi karena Fatih tidak mengetahui identitas pemilik kabel yang hendak dilaporkan.
Selidiki sendiri Setelah kondisi Sultan membaik empat bulan kemudian, Fatih mencari tahu sendiri pemilik kabel yang mencelakakan anaknya.
Fatih pergi ke kantor kelurahan, kecamatan, dan kantor wali kota untuk mengetahui perusahaan yang membiarkan kabelnya melintang di tengah jalan raya.
“Alhamdulillah setelah meminta data dan informasi berdasarkan foto di lokasi, ketemu sebuah perusahaan yang diduga adalah pemilik kabel fiber optik, perusahaan itu berinisial PT BT,” ungkap dia.
Setelah mengetahui identitas perusahaan, Fatih lantas menyambangi PT BT untuk meminta pertanggungjawaban. Beberapa waktu berselang, perusahaan yang diduga pemilik kabel fiber optik datang menjenguk Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan.
“Mereka minta maaf dan janji untuk bertanggung jawab atas kejadian ini. Akhirnya saya tidak keberatan bila diselesaikan secara kekeluargaan,” tutur Fatih.
Tak tepati janji Sayangnya, perusahaan tersebut tak kunjung menepati janjinya untuk bertanggung jawab. Fatih mengaku, sampai saat ini tidak ada pertanggungjawaban dari PT BT.
Karena itu, Fatih kini akan melapor ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. “Saya kejar-kejar mereka, tapi mereka malah pakai pengacara,” kata Fatih.
“Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana,” lanjut dia.
Kronologi kecelakaan Peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.
Saat itu, Sultan diketahui tengah menghabiskan waktu libur semesternya dengan kembali ke kediamannya di Bintaro. “Kronologinya pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Fatih.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Terjerat kabel yang melintang
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. Sopir disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
“Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya,” ungkap Fatih. “Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel,” sambung dia.
Pakai alat bantu pernapasan
Pasca-kecelakaan, dokter memvonis bahwa tenggorokan atau tulang muda di tenggorokan Sultan terputus dan berantakan.
“Jadi, dia bernapas menggunakan alat bantu melalui tenggorokan yang di bagian bawah,” kata Fatih. Tidak hanya bernapas, Sultan juga tidak bisa makan-minum menggunakan mulut layaknya orang normal. Sultan harus memakai selang khusus untuk memperoleh asupan nutrisi sehari-hari.
“Makan minumnya sampai sekarang cuma disuntikkan dari selang. Jadi hanya makanan cair saja yang bisa masuk, susu dan air putih biasanya,” tutur Fatih.
Karena hanya cairan yang bisa masuk ke tubuh Sultan, kondisi fisiknya kian memprihatinkan. Tubuhnya semakin kurus karena hanya susu dan air putih yang bisa masuk ke tubuhnya.
“Saat ini berat badan anak saya cuma 46 kilogram, padahal awal berat badan dia 69 kilogram,” ucap Fatih.
- Akhirnya Terungkap Penyebab Siswa SMP di Cilacap Dibully Murid yang Dikenal Ketua Geng,Ternyata - September 28, 2023
- Review Jujur Istri Denny Cagur Saat Makan di Warung Nyak Kopsah, Singgung Soal Rasa hingga Harga Mahal - September 27, 2023
- Tabiat AR Pelaku Bacok Guru MA Yasua Demak Dibongkar Kepsek, Jarang Buat Tugas dan Sulit Dinasihati - September 27, 2023