Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan latar belakang atau alasan tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menganiaya hingga menewaskan Imam Masykur (25), seorang warga Aceh di Jakarta.
Irsyad mengatakan, tiga pelaku yang merupakan anggota TNI berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS merupakan warga yang berasal dari daerah yang sama dengan korban.
Selain itu, Irsyad menjelaskan bahwa tiga terduga pelaku juga satu angkatan atau sebaya.
“Mereka ini semua satu angkatan, yang latar belakangnya adalah orang-orang Aceh, yang sama-sama dinas di Jakarta, yang sama-sama tinggal di Jakarta,” kata Irsyad saat konferensi pers di Kodam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Ia menyebut, para pelaku lantas bersama-sama melakukan pemerasan terhadap orang dari komunitas yang sama dengan mereka dan hidup di Jabodetabek.
Imam yang merupakan warga Bireun, Aceh lantas menjadi sasaran penculikan dan penganiayaan oleh para pelaku.
Irsyad mengatakan, kesamaan latar belakang dengan korban itu membuat para pelaku bersama-sama menyasar Imam yang merupakan penjual kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Ia pun menerangkan, korban dan pelaku tidak saling kenal sebelumnya.
“Tidak saling kenal, tapi korban ini adalah komunitas orang-orang di tempat itu, apa kegiatannya mereka tahu, sehingga mereka melakukan pidana itu (penculikan dan pemerasan),” terang Irsyad, dilansir dari Kompas.com.
Sebelumnya, Irsyad memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
“Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan,” kata Irsyad, Senin (28/8/2023).
Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain,” kata Irsyad.
Korban, kata dia, merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Ia mengungkapkan, sebelumnya para pelaku juga pernah melakukan penangkapan dan memeras Imam.
“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” jelas Irsyad.
Cerita Ibunda Imam Masykur Tak Sanggup Lihat Jenazah Anaknya
Fauziah, ibunda korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, menceritakan momen saat dirinya mengetahui kematian anaknya, Imam Masykur (25).
“Ibu sempat pergi ke Jakarta, mencari anak ibu yang belum ketemu. Sampai ibu ke Jakarta, beberapa hari baru ada informasi bahwa anak ibu sudah meninggal, dari polisi,” kata Fauziah dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (29/8/2023).
Dia pun mengaku pernah mendatangi rumah sakit tempat jenazah Imam berada. Namun ia tak sanggup membuka penutup jenazah anaknya itu.
“Iya, ke rumah sakit datang, tapi ibu nggak sampai hati membuka, menengok wajah dan badan anak ibu, nggak sanggup,” ungkapnya.
Sebelum datang ke Jakarta, Fauziah mengaku menerima telepon dari anaknya yang meminta kiriman uang sebesar Rp50 juta.
Setelah menerima telepon dari sang anak, dia mengatakan berupaya mencari pinjaman uang kepada saudara-saudaranya.
Akan tetapi, sebelum uang sempat terkumpul, ia tak pernah mendapatkan telepon dari Imam Masykur lagi.
“Sempat kami mengupayakan, minta-minta uang ke saudara-saudara kami,” urainya.
“Belum sempat terkumpul, putus hubungan, nggak ada telfon-telfon lagi,” imbuhnya.
Ia pun mengaku tak memiliki kecurigaan atau firasat apa pun terkait kondisi anaknya di Jakarta.
“Menurut feeling, anak ibu orang baik. Nggak ada masalah apapun,” kata warga Aceh ini.
Saat ditanya, apakah ada kecurigaan anaknya punya masalah dengan anggota TNI maupun Paspampres, Fauziah mengatakan tak ada.
“Tidak, tidak ada,” jawab warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh itu.
Ia mengaku hanya mengetahui anaknya membuka usaha kosmetik di Jakarta.
“Pertamanya dia jualan sama orang. Baru beberapa bulan dia punya sendiri,” kata Fauziah.
Belakangan, ia baru mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan tiga anggota TNI, bahkan satu di antaranya merupakan anggota Paspampres.
Atas peristiwa ini, Fauzian pun berharap penegak hukum mengadili para pelaku dan menghukum mereka dengan hukuman setimpal.
“Kami berharap sama TNI sama pemerintah supaya diadili yang seadil-adilnya, setimpal dengan apa yang sudah diperbuat kepada keluarga kami, kepada anak kami,” terangnya.
Ia pun menegaskan, pihak keluarga korban tak menerima permohonan maaf para pelaku.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Imam Masykur merupakan warga Aceh yang diduga diculik dan dianiaya hingga tewas oleh tiga anggota TNI di Jakarta.
Tiga terduga pelaku berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J pun telah diamankan oleh satuan masing-masing pada Rabu (23/8/2023).
Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, sedangkan Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.
Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang.
“(Motifnya) pemerasan,” tuturnya, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer.
“Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan,” lanjutnya.
Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain,” kata Irsyad.
Korban, kata dia, merupakan penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
“Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang,” jelas Irsyad.
- Nasib Pelaku Bully di Balikpapan, Dibawa ke Polisi Tapi Tak Diproses Hukum, Kepala Disdik Minta Maaf - October 2, 2023
- Heboh Kasus Kopi Sianida,Jessica Wongso Stres Jalani Hukuman Penjara,Ditjen PAS Bobol - October 2, 2023
- Tiktok Shop Masih Bisa Dipakai Jualan atau Tidak? Ini Batas Waktunya - October 1, 2023