Seorang istri berinisial YC (34) mengungkapkan alasannya yang tega memotong bagian kemaluan suaminya sendiri, IPN (20). Dia mengaku sakit hati karena pengorbanannya sia-sia.
YC mengatakan dirinya telah banyak berkorban untuk suami yang dia cintai. Salah satunya, dia rela berpindah agama agar bisa menikah dengan IPN.
“Awal nikah saya, kan, Islam terus masuk ke Hindu. Saya sudah berkorban agama ya,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolresta Surakarta, Rabu (17/5).
Selain itu, YC menyebut bahwa suaminya sering menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi android. IPN bahkan juga menyewa teman YC untuk memuaskan nafsu birahinya.
“Dia sering nakal, sering open BO lewat Michat. Dia juga mengundang teman saya sendiri, itu juga saya maafkan,” jelasnya.
YC mengungkapkan bahwa saat bertemu dengan keluarga IPN yang tinggal di Sukoharjo, dirinya diperlakukan dengan tidak baik. Dia ditalak dan kemudian diusir dari rumah mertuanya.
“Sama ibunya diperlakukan tidak enak. Sampai dicerai, diusir. Lalu saya diantar sampai terminal Tirtonadi Solo,” kata dia.
Saat mau pulang ke Denpasar, YC mengaku terbersit di dalam pikirannya untuk memotong bagian sensitif suaminya.
“Kesepakatan di jalan, saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal,” jelasnya.
YC pun menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.
“Masih sayang, masih gimana gitu. Menyesal banget,” katanya.
Di sisi lain Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengatakan IPN saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dr. Moewardi Solo. Iwan menyebut bahwa korban telah selesai melakukan operasi.
“Dalam perawatan medis setelah melakukan operasi,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Lakukan Hubungan Badan hingga Tertidur, IPN Kaget Alat Kelaminnya Dipotong sang Istri dengan Cutter
Wanita asal Lumajang, Jawa Timur berinisial YC (34) nekat melakukan aksi brutal pada suaminya.
Lantaran tak terima dicerai, YC nekat memotong alat kelamin suaminya, IPN (20).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pasangan itu menikah dengan cara adat Bali satu tahun silam.
Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.
“Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali,” terang Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023).
Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.
Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.
Pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.
Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.
Lalu korban bersama pelaku sepakat mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.
Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.
Bahkan YC diminta korban untuk pulang ke Bali dengan diantarkan sampai Terminal Tirtonadi.
“Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris,” imbuhnya.
“Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali,” katanya.
“Dalam perjalanan pulang pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian,” terang mantan Dirlantas Polda DIY.
Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.
Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemui pelaku di salah satu hotel dan mereka sempat tidur bersama.
“Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Jebres Solo,” terang Iwan Saktiadi.
“Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka,” ujar Iwan.
Telah gelap mata, pelaku sekitar pukul 04.30 WIB nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.
Setelah kejadian tersebut korban yang terbangun dan melihat dirinya telah bersimbah darah langsung menghubungi resepsionis meminta pertolongan.
Korban kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance menuju RS Moewardi untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan melakukan olah TKP.
Sementara pelaku langsung diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
“Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya,” tandas Iwan Saktiadi.