Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Diduga Hamil 2 Minggu Sebelum Diperiksa Dan Sebut Artis Inisial I: Ia, Sama..

Tak pernah disangka oleh Lina Mukherjee bila aksinya makan kerupuk babi berujung panjang di pihak kepolisian.

Lina Mukherjee harus terima dirinya menjadi tersangka kasus penistaan agama atas laporan banyak pihak.

Menjalani pemeriksaan, Lina Mukherjee boleh jadi sedikit bersyukur dirinya yang sempat langsung ditahan akhirnya mendapat penangguhan karena alasan kesehatan.

Namun sekitar 2 Minggu sebelumnya, Lina Mukherjee juga sempat bikin gempar lantaran dirinya diduga hamil.

Lantaran mengunggah foto dirinya yang diduga lebih gemuk dari biasanya, wanita kelahiran Samarinda ini dituding sedang berbadan dua.

“Hamil,” tulis akun hikmah_hidayanti23 mengomentari, seperti dikutip Hops.ID, Jumat, 23 Mei 2023.

Sosok yang sempat lengket dengan Saipul Jamil itupun merespon komentar tersebut dengan polos.

Bahkan dia menyebut nama Ipul yang diduga panggilan akrab Saipul Jamil.

“Ia, sama Ipul,” jawab Lina Mukherjee yang akhirnya memantik reaksi.

Entah benar atau guyonan, memang keduanya kerap membagikan foto dan video yang terlalu intim.

Lina Mukherjee jadi tersangka kasus konten makan babi, malah dibela Nikita Mirzani: Ya namanya dia orang…

Konten Makan daging babi yang dibuat oleh Tiktokers bernama Lina Mukherjee memasuki babak baru.

Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka, yang mana hal ini mendapat sorotan dari Nikita Mirzani.

Melalui live Instagramnya pada Jumat 5 Mei 2023, Nikita Mirzani menyampaikan pendapatnya soal kasus yang menimpa Lina Mukherjee.

Menurut Nikita Mirzani, laporan yang dibuat untuk memenjarakan Lina karena dianggap menistakan agama terlalu berlebihan.

Niki bahkan sempat menyentil pihak kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel) yang menangani perkara pelaporan konten makan daging babi tersebut.

“Kalau ingin mendapatkan berita supaya kantor kepolisiannya rame sama wartawan, tidak begitu caranya,” kata Niki seperti dikutip, Jumat 5 Mei 2023.

Perempuan yang akrab disapa Nyai itu mengatakan bahwa menurut pendapatnya pribadi Lina tidak menistakan agama.

“Menurut gue, Lina Mukherjee tidak menistakan agama, dia itu melakukan itu pasti tanpa sadar,” tutur Niki menyampaikan pendapatnya.

“Gue cuma ngomong sebatas yang menurut gue masih masuk di akal sehat gue aja, karena gue masih punya otak,” ungkapnya.

Lebih lanjut wanita yang tengah berseteru dengan suaminya Toni itu kemudian membalas komentar salah satu netizen, yang menyebut tindakan Lina makan babi salah lantaran mengucap Bismillah.

“Ya namanya dia orang Islam, terus dia makan babi ya pasti dia ucap Bismillah lah, gimana sih, gue juga setiap makan apa-apa pasti ucap Bismillah,” terang Niki.

Tak sampai di situ, Niki yang terlihat emosi pada penontonnya saat live mengutarakan pendapatnya perihal ketidakhalalan babi.

3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Lina Mukherjee

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh selebritas TikTok, Lina Mukherjee memasuki babak baru.

Sejumlah fakta terbaru terkait kasus Lina Mukherjee pun telah diungkapkan oleh pihak kepolisian.

Berikut 3 fakta terbaru kasus dugaan penistaan agama oleh Lina Mukherjee:

1. Lina Mukherjee tidak ditahan.

Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Akan tetapi, dia tidak ditahan pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam.

2. Lina Mukherjee sakit.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Lina Mukherjee

Menurutnya, influencer itu menderita penyakit kronis.

“Tersangka kami tangguhkan dengan alasan tersangka mempunyai penyakit mag kronis,” kata Kombes Pol Agung di Mapolda Sumsel, Kamis (4/5).

3. Lina Mukherjee bakal diperiksa kembali.

Lina Mukherjee masih harus menjalani pemeriksaan apabila dipanggil kembali oleh pihak penyidik.

“Apabila nanti dipanggil, maka tersangka wajib untuk hadir,” tambahnya.

Diketahui, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait konten makan babi sambil baca bismillah pada 27 April 2023.

Pemilik nama asli Lina Lutvia itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara serta Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Lina Mukherjee dilaporkan advokat sekaligus pendakwah Ustaz M. Syarif Hidayat ke Polda Sumsel pada Rabu (15/3).

Julia L. Bellamy

Leave a Comment

A note to our visitors

This website has updated its privacy policy in compliance with changes to European Union data protection law, for all members globally. We’ve also updated our Privacy Policy to give you more information about your rights and responsibilities with respect to your privacy and personal information. Please read this to review the updates about which cookies we use and what information we collect on our site. By continuing to use this site, you are agreeing to our updated privacy policy.