Pelaku penganiayaan dan kekerasan fisik di SMPN 2 Cimanggung, Cilacap, yaitu MK, ternyata dikenal memiliki tabiat kurang baik.
Pelaku berinisial MK merupakan kakak kelas korban di SMPN 2 Cimanggu, yang saat ini duduk di bangku kelas 9.
Melansir Tribunjateng.com, Rabu (27/9/2023), MK rupanya masuk dalam daftar hitam di banyak sekolah.
Hal ini dikarenakan pelaku seringkali terlibat masalah dan berkelahi.
Tak heran karena abiatnya ini MK lantas sering berpindah-pindah sekolah.
Semula MK bersekolah di sebuah pesantren daerah Tasikmalaya, namun sering kali kabur dari sekolah tersebut.
Setelahnya MK dipindahkan ke SMPN 4 Majenang, namun pihak sekolah menyerah terhadap perilaku MK yang sering berkelahi.
Kemudian MK dipindahkan ke SMPN 2 Cimanggu.
Di lingkungannya, MK dan teman-temannya sering mencuri ikan milik penduduk setempat.
Seolah tak kapok, MK lagi-lagi membuat keributan hingga melakukan kekerasan secara brutal kepada adik kelasnya di SMPN 2 Cimanggu.
Pelaku MK kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolresta Cilacap setelah dilaporkan oleh kakak korban.
MK diamankan bersama kelima orang teman yang turut terlibat dalam perundungan FF.
MK melakukan penganiayaan di depan banyak teman-temannya.
Adapun, awalnya ia tampak merangkul korban yang duduk di sampingnya.
Setelah itu pelaku menarik baju korban lalu menendang perut korban hingga jatuh.
MK lalu memukul punggung korban dan memberikan ancaman.
“Misahke sing, gelut sekabehan! (Misahin aku, gelut semuanya),” teriak pelaku.
Mendengar hal itu, teman-teman pelaku diam tak berkutik.
Sedangkan pelaku teres menganiaya korban bertubi-tubi.
Bahkan korban sudah tak kuasa menahan lagi dań terus dianiaya hinna terkapar.
Sedangkan pelaku sempat berpose bangga ke arah kamera setelah memukuli korban.
Kasus ini terbongkar setelah FF pulang sekolah dengan kondisi wajah luka.
Kakak FF lalu melaporkan kejadian yang menimpa adiknya ke polisi.
Terbaru, Polresta Cilacap telah mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan kelima anak itu terdiri dari 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.
Sebelum mengamankan kelima anak, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyidikan.
Motif pelaku Kasus perundungan atau bullying dengan kekerasan fisik di Cilacap karena permasalahan sepele.
Polisi pun mengungkapkan permasalahan yang terjadi hingga terjadi perbuatan yang tidak pantas yang dilakukan anak-anak, siswa SMP.
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria membeberkan bahwa pelaku yang juga ketua kelompok remaja merasa kesal kepada korban.
“Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain,” kata Arif Fajar Satria kepada TribunBanyumas.com.
Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.
Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.
Pihaknya juga melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif khususnya kepada sekolah.
“Itu menjadi PR khusus buat kita. Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama kepala sekolah,” imbuhnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya.
Tampak warga sekitar penuh mengerumuni kediaman pelaku, hingga bersorak-sorak setelah melihat pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian.
Bahkan, sebanyak 120 polisi harus diturunkan untuk menangkap pelaku.
Hal itu dikarenakan, ada ratusan warga mendatangi rumah pelaku karena tak terima dengan perbuatan pelaku.
Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap,” kata wakapolresta.
Pengerahan ratusan personel tersebut untuk menghalau massa saat pengamanan pelaku.
Massa tersebut merupakan warga dan tetangga rumah pelaku yang sudah berkumpul mengetahui video viral aksi bullying dan ada penjemputan dari pihak kepolisian.
Massa sempat menyoraki pelaku yang keluar dari rumah mengenakan peci dan masker hitam.
“Malu-maluin Cimanggu saja!”
“Sok jagoan!” teriak warga yang sudah berkumpul di depan rumah pelaku.
Polisi menggiring pelaku dengan prosedur aturan hukum terkait anak di bawah umur.
Tampak pelaku juga tidak diborgol saat digiring untuk dibawa ke Mapolresta Cilacap. (*)
Momen Terduga-Pelaku Bullying di SMP Cilacap Digiring Polisi, Pakai Peci hingga Diteriaki Warga
Terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, yang viral sudah ditangkap pihak kepolisian.
Diketahui, belakangan ini beredar viral sebuah video memperlihatkan aksi bullying oleh sesama siswa SMPN 2 Cimanggu.
Dalam video yang beredar, seorang siswa laki-laki menendang hingga memukul korban yang sama sekali tidak memberikan perlawanan.
Mirisnya lagi, peristiwa tersebut terjadi ketika para pelaku masih menggunakan seragam sekolah.
Adegan itu bahkan disaksikan sejumlah siswa lainnya di lokasi.
Namun, pihak-pihak yang melerai justru diancam oleh pelaku.
Kini, diketahui bahwa terduga pelaku perundungan itu sudah diamankan oleh polisi.
Video ketika salah satu terduga terduga pelaku digiring oleh polisi pun beredar.
Dalam video yang dilihat Tribunjabar.id, terduga pelaku nampak memakai peci dan masker hitam saat digiring keluar sebuah rumah.
Sementara sudah banyak warga setempat yang berkumpul di lokasi.
Ketika terduga pelaku itu digiring keluar, terdengar riuh para warga meneriakinya.
Bahkan ada warga yang mendekati mobil polisi agar bisa meneriaki terduga pelaku lebih dekat.
Sejumlah kata-kata kasar pun keluar dari kerumunan warga.
Konfirmasi Kepolisian
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap lima pihak yang terlibat dalam video viral tersebut.
“Kemarin kita mendapatkan berita mengenai perundungan SMPN 2 Cimanggu, kami bergerak untuk melakukan penyelidikan,” kata Fannky, dikutip dari Instagram Polresta Cilacap pada Rabu (27/9/2023).
“Kemudian kami sudah melakukan pengamanan terhadap beberap aorang yang terlibat dalam video tersebut,” lanjutnya.
Dari lima orang yang diamankan, Fannky menyebut tiga di antaranya masih berstatus sebagai saksi.
Sementara dua orang lainnya berstatus terduga pelaku.
Lebih lanjut, Fannky menjelaskan, pihak kepolisian telah bergerak sebelum video bullying tersebut beredar viral di media sosial.
“Sebelum (video viral) ini beredar dari Satreskrim Polresta Cilacap sudah melakukan pengamanan terhadap yang diduga pelaku,” kata Fannky.
Pengamanan dilakukan sejak Selasa (26/9/2023) sore hingga Rabu (27/9/2023) dini hari.
“Berikut beberapa keluarga wajib mendampingi lima orang yang sementara masih kami periksa,” jelas Fannky.
Fannky menegaskan, pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut terlebih perundungan ini melibatkan anak-anak.
“Semua pihak perlu melakukan pembinaan sehingga anak-anak kita mempunyai akhlak dan ilmu yang baik untuk saling bertoleransi,” pungkasnya.
- Sah Nikahi Adiba Khanza, Egy Maulana Disebut Punya Kekayaan Tembus Rp 42 Miliar, Ternyata Ini Pabrik Uangnya - 10/12/2023
- WN Israel Eks Sandera Mengaku Lebih Takut pada Israel Dibanding Hamas - 10/12/2023
- Istana Minta Cek Lembaga Survei usai BEM KM UGM Kritik Presiden Jokowi Jadi Alumnus Paling Memalukan - 09/12/2023