Inilah sosok inisial ZZ, pengelola panti asuhan yang menjual kesedihan dengan cara menjadikan anak yatim sebagai konten untuk live TikTok.
Pengelola panti asuhan tersebut diketahui telah melakukan ekspolitasi anak demi mendapat gift yang dapat diuangkan.
Kasus ini terjadi panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Medan, Sumatra Utara.
Kini pria tersebut telah menjadi tersangka dan ditahan.
Dalam menjalankan aksinya, ZZ dapat meraup untung Rp20 juta hingga Rp50 juta dalam sebulan.
Uang hasil dari konten menjual kesedihan anak yatim digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk biaya perawatan anak yatim.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyatakan polisi telah menyita surat tanah milik ZZ yang diduga hasil dari eksploitasi anak yatim.
ZZ membeli tanah seharga Rp130 juta dari live TikTok.
Selain menyita surat tanah, polisi juga menyita barang pribadi ZZ seperti sepeda motor, handphone hingga laptop.
Barang tersebut juga dibeli dari hasil menjual kesedihan anak yatim yang masih bayi dan balita.
“Dibeli dengan harga Rp 130 juta dan sudah dilunasinya. Karena itu hasil kejahatan disita surat tanahnya. Selain tanah ada kendaraan, handphone juga laptop yang digunakan,” paparnya, Sabtu (23/9/2023), dikutip dari TribunMedan.com.
Akibat perbuatannya, ZZ terancam terkena pasal eksploitasi anak dan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Panti Asuhan Tak Miliki Izin
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial Kota Medan, Mariance mengungkapkan panti asuhan yang dikelola ZZ tidak memiliki izin.
“Panti Asuhan ini masih di bawah naungan yayasan. Sementara yayasan yang dimaksud belum mendapatkan izin dan seharusnya belum bisa beroperasi,” tuturnya.
Pihak Dinas Sosial kemudian membawa para anak yatim di panti asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya ke rumah Central Bahagia.
“Sementara ini anak-anak tersebut dibawa ke Rumah Central. Di sana mereka akan mendapatkan pelayanan yang baik.”
“Terutama anak bayi yang baru empat bulan tersebut sudah diperiksa terkait kesehatannya hari ini,” jelasnya.
Istri ZZ Berpotensi jadi Tersangka
Sat Reskrim Polrestabes Medan masih memeriksa istri ZZ yang bernama Meliana Waruwu karena diduga terlibat kasus serupa.
Meliana Waruwu yang juga bekerja sebagai perawat panti asuhan berpotensi sebagai tersangka.
Kombes Valentino Alfa Tatareda, menjelaskan Meliana Waruwu saat ini masih berstatus saksi.
“Sementara tersangka masih tunggal. Kami menduga ada pelaku lain yang merupakan keluarganya (istri), ini masih kami periksa,” bebernya.
Kombes Valentino Alfa Tatareda membenarkan panti asuhan yang terletak di Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, dikelola oleh pasangan suami istri yakni ZZ dan Meliana Waruwu.
“Pengurusnya dua orang, suami dan istri. Istrinya masih kami dalami, kalau memang masuk ke fakta hukum akan kita tindaklanjuti,” sambungnya.
Di dalam panti asuhan terdapat 26 bayi dan balita yang dirawat ZZ bersama Meliana.
Kombes Valentino Alfa Tatareda menambahkan ZZ telah melakukan aktivitas ekspoitasi anak di media sosial TikTok sejak awal tahun 2023.
“Panti asuhan sudah 2 tahun beroperasi. Kalau membuka akun (Tiktok) sejak Januari 2023,” jelasnya.
Setelah membuat akun dan melakukan live streaming, ZZ bisa menghasilkan uang sejak empat bulan lalu.
Gift TikTok yang didapatkan ZZ tidak hanya dari warga Indonesia, namun juga ada dari warga negara asing.
“Ada juga yang tidak dari Indonesia, tapi dari luar negeri juga,” tuturnya.
ZZ kini telah ditahan di Polrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Kombes Valentino Alfa Tatareda menyatakan, ZZ telah melanggar Undang-undang perlindungan anak yang diatur dalam Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 Pasal 88 juncto pasal 76.
“Bisa dikenai hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 200 juta,” tegasnya, Rabu (20/9/2023) malam.
Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online Trending Topic,Yuki Kato: Bantu Penyelidikan
Kabar Seleb Yuki Kato menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri menjadi Trending Topic, Minggu (24/9/2023).
Yuki Kato diperiksa Bareskrim terkait dugaan promosi Judi Online.
Brigjend Pol Adi Vivid selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyebutkan, Yuki Kato menjalani pemeriksaan Sabtu, 23 September 2023.
“Kami informasikan bahwa benar pada hari ini Sabtu, 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan/klarifikasi kepada Saudari Yuki Kato.”
“Pemeriksaan ini terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website Judi Online,” kata Vivid saat dihubungi awak media.
Jadwal pemeriksaan Yuki Kato sebenarnya ditetapkan pada hari Kamis, 21 September 2023.
Namun pemain serial Pretty Litlle Liars tersebut meminta perubahan jadwal karena adanya kegiatan lain di hari Kamis.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan seyogyanya dilakukan pada hari Kamis tanggal 21 September 2023.”
“Akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini,” kata Vivid.
Baca juga: Kaesang Gabung PSI, Hubungan Jokowi dan PDIP Disebut Tidak Baik-baik Saja
Yuki Kato diperiksa selama hampir empat jam dari pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Yuki Kato dicecar 23 pertanyaan soal keterlibatannya dalam mempromosikan sebuah situs judi online.
Pemeriksaan dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri.
Dalam penjelasannya, Yuki Kato menyebutkan, kedatangannya memberikan penjelasan kepada penyidik.
“Aku datang untuk membantu penyidik kepolisilan,” kata Yuki Kato.
Yuki Kato memberikan keterangan sebagai saksi kasus promosi Judi Online.
“Sebagai warga negara yang baik, aku memberikan yang aku tahu,” ujar Yuki Kato.
Yuki Kato memilih tidak banyak bicara setelah menjalani pemeriksaan.
Ia pun tidak menjelaskan materi pemeriksaan kasus promosi Judi Online.
Sebelum Yuki Kato, polisi juga sempat memeriksa artis Wulan Guritno atas kasus dugaan promosi Judi Online.
Wulan Guritno diperiksa dua kali yakni pada tanggal 14 September 2023 dan 19 September 2023.(*)
- Mukjizat Bagiku, Betharia Sonata Nangis Haru Rinoa Cabut Laporan Atas Leon Dozan,Ikhlas Memaafkan - 02/12/2023
- Tipu Muslihat Israel: Minta Warga Khan Younis Mengungsi ke Rafah,Sesampai Sana Mereka Dibombardir - 02/12/2023
- Usai Marah ke Agus Rahardjo, Jokowi Tanya ke Pratikno: Sprindik Itu Apa Toh? - 02/12/2023