Terungkap sosok perwira Paspampres rudapaksa prajurit TNI wanita saat bertugas dalam KTT G20 beberapa waktu lalu.
Kelakuan perwira Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) itu sukses bikin publik terhenyak.
Apalagi korbannya adalah seorang wanita yang juga anggota TNI, tepatnya berasal Divisi Infanteri 3/Kostrad.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sampai geram.
Diketahui, pelaku adalah wakil komandan di salah satu detasemen Paspampres.
Dilansir dari Kompas.TV via Grid.ID, Sabtu (3/12/2022), pelaku berinisial Mayor Infanteri BF punya dua anak.
Sedangkan prajurit wanita itu adalah Letda Caj (K) GER yang masih lajang.
Tindakan tak terpuji ini dilaporkan terjadi di Bali pada pertengahan November silam, saat KTT G20 digelar.
Jenderal TNI Andika Perkasa pun membenarkan adanya kejadian ini.
Menurut Andika, perbuatan Mayor Infanteri BF juga telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sehingga harus dipecat.
Hal itu disampaikan Andika Perkasa usai melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-UNIFIL TA 2022 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
“Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada,” kata Andika.
“Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” sambungnya.
Atas perbuatan tercela ini, Andika Perkasa mengungkapkan bahwa Mayor BF sudah diproses secara hukum.
“Oh sudah, sudah proses hukum langsung,” ujarnya tegas.
Selain itu, Andika menyampaikan bahwa Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Jenderal Andika lantas mengungkapkan, Mayor Infanteri BF sebelumnya telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.
“Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad.”
“Tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujar Andika.
Bukan hanya Andika Perkasa, Laksamana Yudo Margono yang merupakan calon Panglima TNI pun ikut buka suara atas kasus ini.
Ia menyatakan, dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait adanya kabar tersebut.
Namun, bila sifatnya pidana, dirinya memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya belum tahu itu, nanti kita akan cek,” ujarnya dilansir dari Serambinews.com, Sabtu (3/12/2022).
“Karena ini matra darat, kita ada Puspomad, ada Puspomal dan Puspomau.”
“Jadi pasti kalau sifatnya pidana, pasti akan dilaksanakan proses hukum di pom masing-masing-masing,” kata Yudo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Kasus Tentara Wanita Dirudapaksa saat Mandi
Seorang tentara langsung dipecat dan dijebloskan ke penjara militer, akibat kepergok memperkosa seorang prajurit wanita saat korban sedang mandi.
Kopral Thomas Carter dilaporkan “berkeliaran” di luar blok setelah mabuk di suatu malam, sebelum dia melancarkan aksi kejinya.
Menurut pengakuannya yang diberitakan The Sun Sabtu (1/8/2020), Carter sedang “mabuk” setelah merayakan promosi jabatan di Malawi, Oktober 2019.
Tentara yang saat itu berusia 28 tahun ini berasal dari Resimen Medis 3, dan berjalan kembali ke markas dengan seorang teman dan korban usai merayakan promosi jabatan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Pengadilan militer mengungkap, setelah pemerkosaan itu korban mengusir Carter pergi sebelum pelaku kabur.
Carter membantah tuduhan penyerangan seksual itu, tapi dinyatakan bersalah di Pengadilan Militer Bulford.
Pengacara Robin Leach membela kliennya dengan berujar, perwira senior menyebut Carter “dapat diandalkan, bersemangat tinggi, dan teladan bagi teman-temannya.”
Dia meminta kliennya tetap diizinkan bertugas di Angkatan Darat Inggris.
Namun pengadilan militer menolaknya, dengan menjatuhi hukuman penjara 8 bulan dalam tahanan militer.
Pelaku juga dimasukkan ke daftar pelanggar seks selama 5 tahun.
Wakil Hakim Advokat Jenderal Alan Large mengatakan, “Derajat Anda turun gara-gara alkohol dan itu tidak dapat diterima.”
“Tapi tak diragukan lagi ini sangat serius, sehingga Anda harus diberhentikan dari jajaran militer dan dari pengabdian ke Yang Mulia.”
Puasnya Hotman Paris Penjarakan Pelaku Rudapaksa, Korban 13 Tahun Dapat Keadilan: Baju Orange
Kehidupan Hotman Paris dan kontroversinya selalu berhasil mencuri atensi publik.
Hotman Paris dielu-elukan setelah membuka sesi konsultasi hukum dengannya lewat pribadi.
Memang sebagai pengacara yang jam terbangnya tinggi dan juga segudang kasus dimenangkan, Hotman Paris sangat populer.
Hotman Paris misalnya belakangan ini berhasil membuat kinerja kepolisian semakin terpacu cepat.
Terbukti dengan permintaan-permintaan masyarakat secara cuma-cuma di Kopi Joni.
Dugaan kasus rudapaksa yang menimpa anak berusia 13 tahun akhirnya mendapat atensi Polres Jakarta Utara (Jakut).
Tentu saja semua itu berkat ocehan Hotman Paris di media sosial.
Membantu rakyat kecil agar bisa konsultasi murah meriah, Hotman Paris telah lebih dulu menerima sebuah kasus yang cukup pelik.
Pasalnya, pelaku adalah seorang remaja lain yang merudapaksa bocah lain yang saat itu usianya 13 tahun.
Lewat media sosialnya, seperti biasa Hotman Paris memamerkan analisanya terhadap kasus rudapaksa itu.
Tak butuh waktu lama, kepolisian langsung mengurus kembali kasus rudapaksa yang terjadi.
Seusai Hotman Paris buka suara, keempat terduga pelaku dikabarkan telah ditangkap polisi.
Melalui video singkat yang diunggahnya, Hotman Paris mengungkapkan rasa terima kasihnya pada Polda Metro Jaya.
“Terima kasih kepada Kapolda Metro yang telah memberikan atensi atas kasus dugaan pemerkosaan oleh empat orang terhadap seorang cewek umur 13 di Jakarta Utara,” ucap Hotman Paris.
Pengacara berdarah Batak itu juga mendesak polisi menampilkan keempat pelaku.
Ia juga meminta polisi segera menggelar jumpa pers dan menjelaskan kronologi dugaan rudapaksa yang menimpa remaja bernasib malang tersebut.
Hotman Paris berharap keempat pelaku ditunjukkan sembari menggunakan baju orange khas tahanan.
“Mohon agar empat pemerkosa dipertontonkan dalam konferensi pers oleh Humas Polres Metro dan Humas Polres Jakarta Utara,” ucap Hotman Paris.
“Agar publik tahu bener enggak itu orang udah ditahan dan kayak gimana tampangnya orang yang tega memperkosa cewek umur 13 tahun.”
“Mohon pakai baju orange,” tandasnya.
Sementara itu, dilansir Tribun Jatim dari Tribun Wow, Hotman Paris mengaku heran karena hingga kini tak ada tindak lanjut terkait dugaan kasus tersebut.
Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Sabtu (17/9/2022), pengacara kaya raya itu tampak memeluk tangan korban.
Hotman Paris mengatakan korban dugaan rudapaksa itu merupakan anak yatim piatu.
“Bapak Kapolres Jakarta Utara, saya memegang tangan anak umur 13 tahun, seorang gadis kecil yang diperkosa di hutan kota Jakarta Utara,” ungkap Hotman Paris.
“(Usia -red) 13 tahun, yang memerkosa empat orang dan yatim piatu.”
Hotman juga menyinggung nama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.
Ia meminta Arist Merdeka Sirait turut mengurus nasib anak-anak korban rudapaksa.
“Tolong kepada rekan saya Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak, agar juga segera turun tangan,” ucap Hotman Paris.
“Ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara.”
Hotman Paris mengatakan dugaan kasus rudapaksa ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Utara.
Hanya dalam waktu sebulan, Hotman Paris mengaku sudah mendapat banyak laporan dugaan kasus rudapaksa.
“Bapak Kapolda Metro tolong diatensi kasus ini, ini sudah hampir 10 kasus pemerkosaan dalam bulan ini datang ke Hotman 911.”
“Ada apa negeri ini? Ada apa hukum di negeri ini?” tandasnya.