Sosok istri Lord Rangga atau Rangga Sasana ikut menjadi sorotan di tengah kabar mantan petinggi Sunda Empire itu meninggal dunia.
Beberapa waktu lalu, terungkap sosok istri Lord Rangga yang cantik.
Lord Rangga memanggilnya Bunda Ratu Queen Marwah.
Kemesraan Lord Rangga dan Bunda Ratu Queen Marwah kerap terlihat sebelum kabar duka datang.
Rangga Sasana menikahi istrinya pada 2021 lalu.
Melansir tayangan YouTube Dinar Candy, Kamis (27/1/2022), Rangga Sasana bersama istri membagikan kisah asmaranya kepada publik.
Rangga Sasana atau dikenal dengan sapaan Lord Rangga mengungkapkan, ia baru menikah pada September 2021.
“Persisnya tanggal 6 September kemarin (2021),” akui Rangga Sasana dikutip dari YouTube Dinar Candy via TribunJakarta ( grup TribunJatim.com ).
Penasaran dengan panggilan sayang Lord Rangga kepada istri, Dinar Candy tak segan-segan menanyakannya.
“Manggilnya apa?” tanya Dinar Candy.
“Bunda Ratu Queen Marwah,” jawab Rangga Sasana.
Mendengar panggilan sayang Lord Rangga terhadap istri, Dinar Candy yang didampingi kekasih Ridho Illahi sontak berdecak kagum.
Lebih lanjut, Dinar Candy menanyakan apa yang membuat Bunda Ratu Queen Marwah mau menikah dengan Lord Rangga.
“Bunda Ratu Queen kok mau sih sama Lord Rangga?” tanya Dinar Candy.
Ditanya begitu, Bunda Ratu Queen Marwah mengungkapkan rayuan Rangga Sasana lah yang membuatnya jatuh hati hingga akhirnya mau dinikahi.
“Karena rayuannya,” ucap Marwah malu-malu.
Dinar Candi dan Ridho Illahi kemudian penasaran, rayuan apa yang dilontarkan Rangga Sasana sehingga membuat Marwah jatuh hati.
“Pertama kali dirayu sama Lord Rangga seperti apa?” tanya Dinar Candy.
Marwah mengungkapkan, Lord Rangga merupakan sosok yang berbeda.
Di mata Marwah, Rangga Sasana merupakan sosok yang spesial.
“Pokoknya dia tuh lebih dari orang lain, sangat spesial,” kata Marwah.
Lebih lanjut, perbedaan usia Marwah dan Rangga Sasana rupanya terpaut cukup jauh yakni 30 tahun.
Berpacaran selama 3 bulan dengan Lord Rangga, akhirnya membuat Marwah yang berusia 24 tahun itu mantap untuk menikah.
“Beda 30 tahun?” tanya Dinar Candy tak percaya.
Hal tersebut dijawab dengan anggukan dari Rangga Sasana dan istri.
“Pacaran cuma 3 bulan,” tambah Marwah.
Masih penasaran, Dinar Candy lagi-lagi menanyakan apa yang membuat Marwah jatuh hati kepada petinggi Sunda Empire tersebut.
“Kamu kenapa terpana lihat Lord Rangga?” tanya Dinar Candy.
“Iyalah langsung,” jawab Marwah tersipu malu.
“So sweet ya,” kata Ridho.
“Bunda Ratu Queen, Lord Rangga Romantis enggak?” tanya Ridho.
“Romantis banget,” ucap Marwah.
Menambahkan jawaban sang istri, Rangga Sasana mengatakan dalam hal romantisme dirinya tak usah diragukan.
Bahkan ia menyandingkan dirinya dengan tokoh film ternama James Bond.
“Kalau soal romantis, saya kira orang semua sudah tahu ya. Bahwa Lord Rangga bisa jadi James Bond masa kini,” ucap Rangga Sasana.
Bercerita saat pertama kali bertemu, Bunda Ratu Queen Marwah menyebut Rangga Sasana datang bak pangeran.
Sehingga membuatnya terpana dan jatuh hati, hingga akhirnya mau diperistri.
“Pas ngelihat Lord Rangga tuh seperti apa sih?” tanya Dinar Candy penasaran.
“Seperti pangeran,” ucap Marwah tersipu.
“Kamu enggak dipelet kan?” tanya Dinar Candy meyakinkan.
Mendengar hal itu, sontak Rangga Sasana dan Marwah terbahak.
Tokoh fenomenal asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Lord Rangga Sasana atau yang memiliki nama asli Edi Raharjo, meninggal dunia pada Rabu (7/12/2022).
Lord Rangga meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes, Jawa Tengah.
“Iya sakit, almarhum meninggal pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB di RS Mutiara Bunda. Selamat jalan sobat, semoga husnul khotimah,” kata salah satu kerabat Lord Rangga di Brebes, Muhaemin Primawan, kepada wartawan, pada Rabu.
Seperti diketahui, mantan petinggi Sunda Empire yang selalu berpenampilan unik dengan topi baretnya itu merupakan warga asli Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Dilansir dari Kompas.com, Rangga Sasana sempat menjadi perhatian publik setelah mengaku sebagai Sekjen Sunda Empire.
Rangga beberapa kali bicara di depan publik dan menunjukkan eksistensi Sunda Empire.
Rangga Sasana kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi bersama dengan Nasri Banks yang menjabat sebagai perdana menteri dan Raden Ratnaningsrum sebagai Kaisar Sunda Empire.
Belakangan Lord Rangga sempat bolak-balik ke Brebes untuk mengikuti seleksi manajer tim sepak bola Persab Brebes.
Sempat menjadi pengurus Persab, tak lama Lord Rangga mengundurkan diri.
Sosok 2 Anak Pendiri Sunda Empire Tak Terekspos, Ditahan Malaysia Sejak 2007, Paspor Bikin Bingung
Pemberitaan tentang Sunda Empire kembali mencuat.
Kali ini tentang dua anak Petinggi Sunda Empire yang selama ini tak terekspos.
Terungkap dua anak Petinggi Sunda Empire menjadi tahanan di Malaysia sejak tahun 2007.
Apa yang terjadi?
Diketahui, dua anak pendiri Sunda Empire itu bernama Fathia Reza (36) dan Lamira Roro (34).
Kini, Fathia Reza dan Lamira Roro mulai menjadi sorotan.
Sebagaimana diketahui, Sunda Empire didirikan oleh Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Fathia Reza dan Lamira Roro kini tengah menjadi perhatian publik setelah munculnya kabar bahwa mereka menjadi tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.
Menurut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, menjelaskan bahwa mereka ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia.
Dikutip dari Tribunnews via TribunWow pada Jumat (19/6/2020), Fathia dan Lamira ditahan lantaran membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.
Paspor itu bertuliskan Sunda Democratic Empire.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat membenarkan kedua wanita itu masih menjadi tahanan imigrasi.
“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” kata Agung, Jumat (19/6/2020).
Menurut keterangan Agung, KBRI Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia dan Lamira.
Mereka tak mau mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Fathia dan Lamira mengakui mereka adalah Warga Negara Sunda Empire.
Akibatnya, Pihak Imigrasi Malaysia menetapkan mereka sebagai orang tanpa status.
“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” ujar Agung.
Bahkan sudah tiga kali Fathia dan Lamira diwawancara mengenai status kewarganegaraannya.
Namun, mereka tetap bersikukuh mengaku sebagai Warga Negara Sunda Empire.
“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire. Ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview.
“Ada prosedur dan ini sudah ditempuh,” jelas Agung.
Rupanya masalah Fathia dan Lamira itu sampai diberitakan oleh Media asal Malaysia, thestar.com pada 2007.
Dalam berita itu, Otoritas Imigrasi di Sarawak sampai kebingungan ada kerajaan Sunda Empire yang tidak terdaftar di Malaysia.
Kala itu Fathia dan Lamira mengaku tinggal di Swiss.
Mereka hendak ke Jepang setelah berkunjung dari Brunei Darussalam.
Namun mereka tertangkap Otoritas Imigrasi Malaysia saat mengendarai sepeda motor di perbatasan.
Sementara itu dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, dalam persidangan terkait kasus berita bohong Sunda Empire, Jaksa turut menyinggung Fathia dan Lamira.
Jaksa menjelaskan peran dari Fathia dan Lamira.
Jaksa menjelaskan Fathia merupakan HIM Crown Princess.
Fathia Reza Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri adalah pemilik nama deposit UBS Bank Proff of Funds yang tersimpan di Swiss.
“Setelah mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum (sang ibu) menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya tertarik,” jelas Jaksa.
Fathia dan Lamira pergi ke Malaysia hingga Brunei Darussalam karena tertarik dengan cerita sang Ibu menyimpan uang di sana.
Fakta Sidang Perdana Sunda Empire
Sidang perdana kasus Sunda Empire telah selesai bergulir pada Kamis (18/6/2020).
Diketahui ada tiga terdakwa dalam kasus pembuat kegaduhan dan keonaran di masyarakat.
Jaksa Penuntut Umum Kejati Jawa Barat, Suharja, Mustaqim, Ahmad Rasidin Kartono, M Afif, dan Sukanda dibuat terheran dengan isi dakwaan.
Karena pandemi Virus Corona, sidang perdana digelar secara virtual.
Jaksa berada di ruang sidang Kejati Jawa Barat.
Sementara tiga orang terdakwa yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Rangga Sasana berada di tahanan Mapolda Jawa Barat.
Sidang tersebut digelar virtual dengan aplikasi zoom.
Terekam, Rangga Sasana yang mengaku sebagai petinggi Sunda Empire pun sempat menyapa dengan mengacungkan kedua jempol.
Motif Didirikan Sunda Empire
Dikutip dari Tribun Jabar, terungkap motif Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum mendirikan Sunda Empire.
Yakni karena kedua putrinya.
“Menurutnya, istri Nasri Banks yang juga istrinya, Rd Ratnaningrum merupakan penerus Kaisar Alexander The Great,” ujar jaksa Suharja, membacakan isi dakwaan.
Kemudian pada 2003, Nasri Banks kedatangan pria bernama Mr Jhonson Low membawa sertifikat deposit dari of Sources Atlantic Bank senilai 2 miliar dolar.
Pasangan suami istri itu kemudian menyerahkan dana kepada Mr Jhonson Low melalui utusannya Jenderal Chong untuk biaya pengurusan pencairan deposito itu.
Nasri Banks lalu meminta bantuan anaknya Fathia Reza untuk berkomunikasi dengan Mr Jhonson Low melalui email.
Sejak itu, Fathia dan Jhonson berkomunikasi sehingga Fathia mendapat sertifikat deposit UBS Bank Proff Of Funds on Deposit No QA 00003 pada September 2005 untuk HIM Princess Fathia Reza R Wiranatakusumah Siliwangi Al Misri.
“Setelah Fathia mendapat sertifikat deposito yang tersimpan di Banks Swiss, Rd Ratnaningrum menceritakan Sunda Empire kepada Fathia dan Lamia Roro hingga akhirnya kedua anaknya itu tertarik,” ucap jaksa.
Fathia dan Lamia Roro tertarik dengan cerita tersebut kemudian menelusuri hingga Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
Pada 2007, kedua terdakwa ini mendapat kabar bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro dipenjara selama 1 tahun dan lima bulan karena divonis bersalah oleh Pengadilan Malaysia atas penggunaan paspor Sunda Empire.
“Tapi setelah menjalani hukuman, kedua putrinya itu tidak mau pulang ke Indonesia dan masih menganggap dirinya putri Mahkota Sunda Empire dan Kekuasaan Sunda Empire benar-benar ada,” ujarnya.
Nasri Banks dan Ratnaningrum kemudian mendirikan Sunda Empire – Earth Empire agar bisa memulangkan kedua putrinya yang sudah bertahun-tahun tertahan di Malaysia di bawah pengawasan UNHCR.
Diketahui, para terdakwa didakwa Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana dalam dakwaan Kesatu.
Dakwaan kedua, Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Pada dakwaan ketiga Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Wujud Paspor 2 Putri Petinggi Sunda Empire
Soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro diungkap pemilik kanal YouTube Pak Bro pada 11 Februari 2020.
Pak Bro kembali mengangkat soal Sunda Empire karena pada 2007 silam, sewaktu menjadi Petugas Perlindungan WNI Bagian Konsuler KJRI di Kuching, pernah mewancarai Fathia Reza dan Lamia Roro.
Mulanya, Imigrasi Kuching meminta bantuan KJRI untuk mewawancarai keduanya karena di paspor tertulis dari Sunda yang notabene ada di Indonesia.
“Dalam wawancara mereka tidak bisa berbahasa Sunda apalagi bahasa Indonesia. Mereka hanya bisa berbahasa Inggris dan dialeknya pun aneh,” kata Pak Bro.
Pihak Imigrasi Kuching bingung, karena diamanatkan pengadilan agar mendeportasi Fathia Reza dan Lamia Roro ke negara asalanya.
Persoalan timbul karena mereka tidak mengakui dari Indonesia dan tetap kekeuh sebagai warga Sunda Democratic Empire, yang tak diakui Malaysia dan tak tercatat di PBB.
Akhirnya, sudah 13 tahun ini Fathia Reza dan Lamia Roro ditahan oleh Imigrasi Malaysia.
Menurut Pak Bro, KJRI di Kuching tidak bisa memberikan banyak bantuan karena Fathia Reza dan Lamia Roro tidak mengakui Indonesia sebagai negaranya.
“Mereka tidak dapat dideportasi karena tidak ditemukan dalam peta dunia negara asal mereka yaitu Sunda Democratic Empire,” ungkapnya.
Lahir di Naraka
Salah satu video di kanal YouTubenya, Pak Bro pun mengulas soal paspor Sunda Democratic Empire yang dipegang Fathia Reza dan Lamia Roro.
“Dari kualitas layout, cetakan dan material yang digunakan adalah sangat sempurna untuk sebuag paspor diplomatik,” kata Pak Bro.
“Apalagi, dibumbui bahasa Inggris ningrat yang berkelas,” begitu uraian dia berikutnya.
Fathia Reza dan Lamia Roro tampak memakai mahkota di foto paspor dan saat itu usia mereka masih 23 dan 21 tahun.
Sementara di nama lengkap paspor tertulis, “Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Reza Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri.”
Sedangkan adiknya, Lamia Roro tertulis, “Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri.”
Tapi ada yang membuat Pak Bro terkaget-kaget setelah melihat place of birth atau tempat lahir keduanya, bukan Indonesia tapi Naraka.
“Na Ra Ka bukan menunjukkan suatu tempat tapi itu bahasa Sansekerta berarti neraka atau Naraka dalam bahasa Sunda. Wow lahirnya di neraka,” kata Pak Bro.
Paspor diplomatic ini dikeluarkan oleh kantor di Basel Land, Swistzerland.
Di paspor diplomatik tersebut ada Instruksi Sunda Empire yang berbunyi, “Atas nama Yang Maha Mulia Kaisar Sunda Empire, Kepala Sekretaris Kekaisan meminta dan memerlukan kepada semua pihak yang berkepentingan untuk membiarkan lewat dengan bebas tanpa halangan dan bayaran dan memberikan bantuan serta melindungi kepada pemegang paspor ini sesuai dengan hak kekebalan diplomatik dan status kebebasan wilayah pemegang yang mungkin diperlukan.”
Masih menurut Pak Bro, pemegang paspor Sunda Democratic Empire pun mendapat perlindungan di bawah organisasi internasional.
Nama-nama organisasi internasional yang tertera di paspor, seperti PBB, Kerajaan Inggris Britania Raya, Amerika Serikat, Republik Perancis, dan Organisasi Perjanjian Atlantik Utara (NATO).
Rupanya, misi Fathia Reza dan Roro Lampia selama tur Asia Pasifik ini memang dalam rangka diplomatik dan pasrpo ini berlaku di seluruh dunia.
Hal itu dipertegas dengan sebuah kalimat, “Bersama ini Sekretaris Utama Kekaisaran atas nama Yang Mulia Kaisar Permaisuri Kekaisaran Sunda Empire memberikan pengakuan bahwa pembawa paspor ini di luar negeri dalam rangka tugas diplomatik untuk Pemerintah Kekaisaran Sunda.”
Pemegang paspor Sunda Democratic Empire pun memiliki hak istimewa dan kekebalan diplomatik, di antaranya:
1. Tidak ditangkap atau ditahan
2. Tempat tinggal mereka tidak boleh dimasuki dan dicari
3. Tidak dipanggil sebagai saksi
4. Tidak dituntut
Meski paspor Sunda Democratic Empire tak diakui, Fathia Reza dan Lamia Roro bersikeras masih sebagai putri mahkota Sunda Empire kendati risikonya tetap berada di tahanan imigrasi Malaysia.
- TikTok Harap Pemerintah Perhatikan Nasib 6 Juta Penjual Lokal dan 7 Juta Kreator - September 25, 2023
- Inilah Sosok Misterius di Balik Gerakan G30S PKI, Tak Pernah Diadili Secara Terbuka - September 25, 2023
- Dirating Selebgram Codeblu 3/10,Warung Nyak Kopsah Dikuliti Habis,13 Poin tak Ada Standar Disorot - September 24, 2023