Pada usia 38 tahun YouTuber pilot ini sudah nikah tiga kali dan miliki enam anak kandung.
Pria satu ini memang kerap dikenal dengan sebutan YouTuber ketimbang seorang pilot.
Pasalnya pilot satu ini semakin dikenal luas lewat aksinya yang merekam seluk beluk tentang kedirgantaraan di tanah air.
Benar, pilot yang dimaksud adalah Vincent Raditya yang sekaligus seorang YouTuber terkenal.
Meski kini usianya masih 38 tahun tak disangka jika dirinya pernah menikah tiga kali di dalam hidupnya.
Kini yang terbaru Vincent Raditya menikah dengan Fanny Margaretha pada Sabtu (19/11/2022).
Pernikahan dengan Fanny Margaretha tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Vincent Raditya selama hidupnya.
Pernikahan Vincent Raditya yang pertama kali adalah dengan Vegen Acni kemudian bercerai pada 2017.
Pada pernikahan yang kedua Vincent Raditya menikahi Novita Condro pada 2017 hingga akhirnya bercerai pada 2021.
Kali ini Vincent Raditya menikah dengan Fanny Margaretha pada tahun 2022.
Dari kedua pernikahan sebelumnya Vincent Raditya sudah dikaruniai enam orang anak.
Di antaranya adalah Vegen Acni: Vilove Christian; Verrill Raditya; Novita Condro: Dexter Raditya; Gracelyn Valerie.
Pernikahan Vincenct Raditya dengan Fanny Margaretha diungkap sendiri oleh sang YouTuber melalui unggahan Instagramnya.
“Akhirnya sah sebagai suami istri. My wife,” tulis Vincent Raditya dikutip dari akun @vincentraditya, Minggu (20/11/2022).
Vincent Raditya berharap pernikahannya dengan Fanny Margaretha ini akan bertahan sampai tua.
“Sampai tua yaa, orang berusaha jatuhkan kita tetap tunjukkan integritas,” tulis pria yang akrab disapa Kapten Vincent itu.
Pernikahan yang ketiga kalinya ini membuat banyak penggemar mengucapkan selamat kepada Vincent Raditya.
Vincent Raditya Sempat Tersandung Kasus Binary Option
Viral video lama Kapten Vincent Raditya pamerkan kekayaan hasil trading.
Kini ia pun disorot seiring dengan diamankannya Doni Salmanan dan Indra Kenz.
Kapten Vincent Raditya yang dikenal sebagai YouTuber sekaligus pilot ini pun menjadi sorotan netizen.
Pasalnya dalam video tersebut dirinya memamerkan mobil mewah hasil trading.
Video yang diunggah sebuah akun gosip itu pun viral.
Vincent Raditya diduga juga ikut terlibat sebagai affiliator trading.
Seperti yang diketahui polisi resmi menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka.
Keduanya dijerat kasus dugaan penipuan serta pencucian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan aplikasi Binomo pada 24 Februari lalu.
Sementara Doni Salmanan Doni resmi ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa (8/3/2022) kemarin.
Atas perbuatannya, keduanya pun terancam kurungan maksimal 20 tahun penjara.
Karena muncul video tersebut banyak netizen menduga, sosok pilot tersebut akan menjadi incaran polisi selanjutnya.
Dalam video itu, Vincent Raditya tampak memamerkan mobil sedan berwarna putih yang terpakir di halaman rumah.
Dia mengaku mendapatkan mobil tersebut dari hasil trading Oxtrade.
“Hai guys good morning hari ini kita akan melakukan aktivitas yang cukup padat nanti kita akan menaiki mobil ini yang kita dapatkan hasilnya dari Oxtrade,”ucap Vincent Raditya.
Aksi pamer Vincent Raditya itu dinilai sebagai aksi bunuh diri oleh netizen.
Pasalnya, saat ini kepolisian tengah menyelidiki para affiliator binary option.
Vincent Raditya diketahui memang memiliki kendaraan dengan harga fantastis.
Tak hanya mobil, Vincent Raditya juga memiliki kapal yang ditaksir harganya mencapai 1 miliar.
Kekayaan Vincent Raditya itu terungkap saat ia berkolaborasi dengan YouTuber Ria Ricis.
Terlihat Ria Ricis tengah berada di belakang kemudi sebuah kapal bersama Vincent.
Ricis pun bertanya mengenai pemilik kapal tersebut yang ternyata adalah Vincent sendiri.
“Apa? Ini punya kapten? Kaya banget,” tanya Ria Ricis.
Ricis lalu mengulik harga kapal milik Vincent itu.
Vincenta pun mengaku kapal miliknya seharga lebih dari Rp 1 miliar.
Ricis lalu menanyakan harga pesawat pribadi yang dimiliki Vincent.
Vincent lagi-lagi enggan menyebut angka pasti kekayaan miliknya tersebut.
Dia hanya mengungkapkan harga pesawat pribadinya tak jauh dari harga kapal miliknya yang lebih dari Rp 1 miliar.
Vincent Raditya lahir di Jakarta, 7 November 1984.
Ia dikenal sebagai pilot dan vlogger asal Indonesia.
Vincent Raditya memulai kariernya sebagai pilot maskapai penerbangan dengan rating Airbus A320 sejak 2010.
Ia gemar merekam seputar dunia penerbangan melalui vlog di akun YouTube-nya.
Rugi Rp 50 Juta, Korban Enggan Umbar Laporan Terkait Kapten Vincent Raditya, Takut Nekat Lakukan Ini
Menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Raditya kini juga dipolisikan.
Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berkedok binary option.
Pria yang berprofesi sebagai pilot ini memakai aplikasi Oxtrade untuk melakukan penipuan.
Ia dilaporkan dua kali ke Polda Metro Jaya oleh orang yang mengaku sebagai korban.
Laporan pertama bernomor LP/B/1578/III/2022/SPKT POLDA METRO JAYA pada 28 Maret 2022 oleh seseorang berinisial MMH asal Solo, Jawa Tengah.
“Kami sudah lapor lebih awal, bahkan pelapor sudah dimintai keterangan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata kuasa hukum MMH, Finsensius Mendrofa, kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Finsensius mengatakan, kliennya sengaja tidak mengumbar laporan terhadap Kapten Vincent dengan alasan khawatir Vincent menghilangkan barang bukti.
“Yang kemarin lapor itu satu orang, rugi Rp 50 juta-an ke ataslah. Tapi kan banyak korban yang lain, cuma yang buat LP kemarin itu satu orang aja dari Solo,” kata Finsensius.
Sebagai informasi, Finsensius merupakan pihak yang melaporkan Doni Salmanan dan Indra Kenz ke Bareskrim Polri.
Dari laporan MMH, Kapten Vincent disangkakan dengan Pasal 28 ayat (1) junto Pasal 45 A ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.
Ada juga Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ada juga seseorang berinisial FF melaporkan Kapten Vincent terkait kasus yang sama ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 31 Maret 2022.
Kasus ini berawal saat FF mengikuti trading di Oxtrade pada Oktober 2022.
Ia tertarik mengikuti setelah melihat promosi yang dilakukan Kapten Vincent lewat unggahan Instagram-nya.
FF kemudian bergabung ke dalam grup Telegram yang diduga dibuat oleh Kapten Vincent.
Kuasa hukum FF, Prisky Riuzo Situru menyebutkan, dalam grup itu Kapten Vincent berstatus owner (pemilik).
“Di dalam grup ini ada nama saudara terlapor (Kapten Vincent) tertulis sebagai owner di sini,” kata Prisky Riuzo Situru di Polda Metro Jaya, Kamis.
Polisi mulai usut kasus yang dituduhkan kepada Kapten Vincent
Polda Metro Jaya mulai mempelajari laporan dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Oxtrade dengan terlapor Vincent Raditya.
Pilot sekaligus influencer itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya kemarin atas dugaan penipuan binary option Oxtrade.
Polda Metro Jaya mengkonfirmasi telah menerima laporan itu dan akan mempelajari lebih lanjut.
“Laporannya sudah kami terima kemarin. Nanti penyidik akan mempelajari setiap laporan yang masuk untuk diselidiki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (1/4/2022).
Zulpan menambahkan pihaknya masih mendalami pelaporan itu.
Nantinya penyidik akan menyiapkan proses hukum jika memenuhi unsur pidana akan dimulai penyelidikan berdasarkan keterangan pelapor.
“Tentunya pelapor akan dimintai keterangan terlebih dahulu untuk diklarifikasi. Setiap laporan nanti dipelajari bagaimana kronologi, bagaimana kasusnya sampai kerugiannya berapa dan lain sebagainya,” tutur Zulpan.
Zulpan menuturkan, laporan tersebut bermula saat korban berinisal FF mempolisikan Vincent Raditya pada Kamis (31/3/2022) kemarin.
Berdasarkan keterangan korban melalui laporan yang dibuat, ia mengaku merugi usai mengikuti grup Telegram hingga bermain trading di aplikasi Oxtrade.
“Pelapor sekaligus korban menjelaskan bahwa awalnya ia melihat Instagram terlapor dengan nama akun ‘Captain Vincent Raditya’. Di situ ada postingan story dari terlapor dan link yang ditautkan, lalu korban masuk dalam grup Telegram itu untuk ikut trading Oxtrade,” jelas Zulpan.
Saat masuk ke grup Telegram pelapor bernama ‘Belajar Bareng Restro’ dan belajar trading.
Di saat itu secara bertahap korban menyetor sejumlah uang sebagai deposito ke beberapa rekening bank yang diarahkan aplikasi Oxtrade.
“Singkatnya korban mengalami lost dan mengalami kerugian sebesar Rp 10.579.640,” imbuh Zulpan.
- TikTok Harap Pemerintah Perhatikan Nasib 6 Juta Penjual Lokal dan 7 Juta Kreator - September 25, 2023
- Inilah Sosok Misterius di Balik Gerakan G30S PKI, Tak Pernah Diadili Secara Terbuka - September 25, 2023
- Dirating Selebgram Codeblu 3/10,Warung Nyak Kopsah Dikuliti Habis,13 Poin tak Ada Standar Disorot - September 24, 2023