Rumah Grace Tahir yang Dibeli Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Diduga Dibeli Dari Hasil TPPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan diperiksanya anak konglomerat Indonesia, Grace Tahir.

KPK menduga eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun membeli aset properti dari putri kedua Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu.

Bahkan kini, KPK menyita rumah milik pewaris Lippo Group, yakni Grace Tahir yang dibeli Rafael Alun Trisambodo yang diduga menggunakan hasil TPPU.

“Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (12/5/2023).

Saat ditanya terkait keterlibatan kerja sama bisnis antara Rafael dan Grace Tahir, Ali tak bicara gamblang.

Ali hanya menjawab penyidik baru mendapatkan dugaan jual-beli aset.

“Sejauh ini soal adanya jual beli aset rumah,” kata dia.

KPK menduga Rafael Alun menggunakan uang hasil gratifikasi untuk membeli sejumlah aset.

Dugaan itu berdasarkan hasil pemeriksaan KPK terhadap tiga orang saksi kemarin.

Ketiga saksi tersebut antara lain putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady, Grace Dewi Riady yang akrab disapa Grace Tahir, pihak swasta Albertus Katu, dan Timothy William.

“Rafael diduga gunakan uang gratifikasi untuk beli aset,” ungkap Ali.

Dalami TPPU Lewat Grace Tahir

Kasus dugaan TPPU yang Rafael Alun turut menyeret nama anak dari salah satu konglomerat yang ada di Indonesia Dato Sri Tahir, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.

Hal itu mengemuka lantaran nama Direktur Mayapada Hospital itu masuk salah satu pihak yang diperiksa tim penyidik KPK pada Kamis (11/5/2023).

Komisaris Utama Maha Properti Indonesia itu diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rafael Alun.

Grace diketahui memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Namun, Grace memilih bungkam usai menjelani pemeriksaan hampir tiga jam.

Tak satu pun pertanyaan awak media diresponnya.

Pun termasuk saat disinggung keterkaitannya dengan kasus pencucian uang yang menjerat Rafael.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik mendalami sejumlah hal saat memeriksa Grace Tahir. Termasuk salah satunya terkait aliran uang.

“Terkait dengan pemeriksaan saudara GT ya itu memang di perkaranya pak RAT, jadi itu masih kita sedang menelusuri perkaranya TPPU, jadi ada apanya terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain seperti itu,” ucap Asep kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Sayangnya Asep belum mau merinci lebih terkait hal itu. Yang jelas, kata Asep, pemeriksaan Grace terkait TPPU Rafael.

“Saudari GT ini terkiat dengan adanya ini kan masalah TPPU, TPPU itu kan mengalihkan menempatkan hasil tindak pidana korupsi. Nah ini Yang sedang kita dalami apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tipikor atau bukan seperti itu,” ucap Asep.

Terkait perkaranya, KPK sudah menetapkan Rafael Alun Trisambodo atas dua dugaan perbuatan pidana.

Pertama terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan kedua dugaan TPPU.

Terkait gratifikasi, ini diduga terkait dengan jabatan Rafael Alun sebagai pegawai pajak.

Pada 2005, Rafael Alun resmi diangkat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Kewenangannya termasuk melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pada tahun 2011, Rafael Alun diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I.

Dengan jabatannya itu, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak dengan disertai pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Diduga, Rafael Alun menerima gratifikasi dari wajib pajak. Nilainya hingga 90 ribu dolar Amerika Serikat atau sekira Rp1.347.804.000.

Dalam penyidikannya, KPK turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun. Di dalamnya, terdapat uang Rp32,2 miliar.

Sumber uang tersebut masih didalami oleh penyidik.

Sementara terkait pencucian uang, KPK belum membeberkan lebih detail.

Termasuk dengan nilai uang hasil korupsi yang dicuci untuk disamarkan menjadi sejumlah aset.

Fakta-fakta Pemeriksaan Grace Tahir Oleh KPK Terkait TPPU Rafael Alun, 3 Orang Lain Turut Diperiksa

Nama Grace Tahir kini tengah menjadi sorotan, usai diperiksa KPK karena terseret dalam kasus TPPU Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kasus tersebut.

Sebelumnya, Rafael Alun menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

Tak hanya sendiri, Grace Tahir diperiksa bersama tiga orang lainnya.

Lalu bagaimana pemeriksaan Grace Tahir? Berikut fakta-fakta yang tersaji:

1. Dibenarkan Ali Fikri

Soal pemeriksaan Grace Tahir dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Pemeriksaan (Grace Tahir) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan,” kata Ali pada Kamis (11/5/2023).

Menurut keterangan dari Ali, pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.

2. Pemeriksaan untuk Dalami Aliran Dana TPPU

Pemeriksaan KPK terhadap Grace Tahir, yang merupakan Direktur Mayapada Hospital, bertujuan untuk mendalami soal aliran dana dari TPPU eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan alasannya memeriksa Grace Tahir sebagai saksi TPPU tersebut karena merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun.

Asep mengatakan dalam melakukan pengembangan penyidikan kasus Rafael, tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir.

3. Grace Tahir Berstatus sebagai Saksi

Asep menyebut Grace Tahir dalam pemeriksaan berstatus sebagai saksi.

“Kita panggil sebagai saksi,” tutur Asep.

4. Grace Tahir Bungkam

Saat ditanya perihal pemeriksaan tersebut, Grace Tahir bungkam.

Ketika dicecar awak media perihal pemeriksaannya tersebut, Grace Tahir tak berbicara sepatah kata pun hingga keluar dari area Gedung Merah Putih KPK.

Belum diketahui apa yang digali KPK lewat pemeriksaan Direktur Mayapada Hospital itu.

5. KPK Periksa Pihak Lain selain Grace Tahir

Tak hanya Grace Tahir, KPK juga memanggil pihak lain yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan terkait kasus Rafael Alun.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Albertus Katu dan Timothy Wiliam dari pihak swasta.

Serta seorang pensiunan bernama Imam Pamudji.

Lantas siapakah sosok Grace Tahir? berikut sepak terjangnya:

Grace Tahir merupakan putri kedua dari seorang konglomerat Indonesia Dato Sri Tahir.

Sementara ibunya adalah Rosy Riady, putri taipan Indonesia Mochtiar Riady, mengutip Forbes.

Grace Tahir merupakan Presiden Direktur PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (berbisnis dengan nama Mayapada Hospital), mengutip dari mayapadahospital.com.

Diketahui PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk adalah sebuah perusahaan pelayanan kesehatan yang berkantor pusat di Tangerang.

Hingga akhir tahun 2021, perusahaan ini mengoperasikan lima rumah sakit yang terletak di Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Surabaya.

Perusahaan ini adalah bagian dari Mayapada Group.

Grace Tahir juga merupakan investor dari Fine Counsel, melansir instagram Greysia Poli @greyspolii

“@Welcoming our new investor Grace Tahir @gtahirs to the team @finecounsel,” bunyi unggahan Greysia Polii.

Fine Counsel adalah produk usaha dari atlet bulu tangkis peraih medali emas Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii.

Melansir Wikipedia, perempuan kelahiran 11 Desember 1976 ini mendapatkan gelar master di Universitas California, California, Amerika Serikat.

Riwayat Jabatan

– Direktur Siloam Hospital (2003-2008)

– Direktur Mayapada Hospital (2008-sekarang)

– CEO Medico (2015-sekarang)

– Komisaris Utama Maha Properti Indonesia (2018-sekarang)

Leave a Comment

A note to our visitors

This website has updated its privacy policy in compliance with changes to European Union data protection law, for all members globally. We’ve also updated our Privacy Policy to give you more information about your rights and responsibilities with respect to your privacy and personal information. Please read this to review the updates about which cookies we use and what information we collect on our site. By continuing to use this site, you are agreeing to our updated privacy policy.