Richard Eliezer dtau Bharada E dan tunangannya Duce Maria Angeline Christanto atau akrab disapa Lingling kini tengah berbahagia.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis kepada Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 1,5 tahun.
Putusan tersebut jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa pada Richard Eliezer atau Bharada E sebelumnya, yakni 12 tahun penjara.
Duce Maria Angeline Christanto atau Lingling turut menyambut gembira putusan itu, rencananya untuk menikah dengan sang pujaan hati akan terlaksana.
Sebab Duce Maria Angeline Christanto atau Lingling tak perlu harus menunggu hingga 12 tahun seperti tuntutan jaksa.
Ia hanya perlu menunggu sekitar 11 bulan, sebab hukuman Eliezer 1,5 tahun masih dipotong masa tahanan yakni sekitar7 bulan.
Senyumm manis Lingling terekam dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @dori_dori_nyinyir setelah putusan hakim telah diketok.
Video tersebut merupakan video lawas ketika Richard Eliezer masih menjalani masa tahanan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam video itu, Lingling berbincang dengan salah satu jurnalis. Dan pada kesempatan itu pula, ia mencurahkan isi hatinya mengenai tunangannya.
“Gimana, kangen Richard?” tanya si jurnalis pada Lingling, seperti dikutip Hops.ID pada Kamis, 16 Februari 2023.
“Rindu banget mbak,” ujar Lingling.
Lingling juga bercerita, kalau dirinya sempat bertemu dengan Richard ketika masih dalam tahanan.
Dalam pertemuan itu, ia dan Richard hanya bersenda gurau, untuk melepas rindu sekaligus melepaskan ketegangan.
Ia mengaku sengaja melakukan itu, agar tidak larut dalam kesedihan, mengingat kekasihnya itu terseret dalam kasus yang cukup serius.
Lalu ia mengatakan kalau Richard Eliezer memiliki satu permintaan pada dirinya selama keduanya terpisah akibat kasus pembunuhan berencana ini.
Lingling mengatakan, tunangannya itu meminta dirinya agar jangan pernah menangis di tengah kemelut kasus yang dihadapi oleh Eliezer.
“Harus semangat, biar dia gak jadi beban pikiran disana,” jelas perempuan asal Manado Sulawesi utara itu.
Tak hanya kepada dirinya, Eliezer juga meminta agar keluarga calon istrinya itu tidak menangisi keadaan dirinya dan tetap semangat.
Jurnalis itu juga sempat bertanya pada Lingling mengenai rencana pernikahannya dengan Eliezer.
“Anda kan berencana menikah dengan Richard Eliezer?” tanyanya pada Lingling.
“Tahun depan mbak,” jawab Lingling singkat.
Lalu si pewawancara itu bertanya perihal rencana pernikahan mereka yang tertunda akibat adanya kasus ini.
Dengan mantap ia menyatakan akan tetap setia menunggu sang kekasih hingga selesai menjalani masa hukuman.
“Saling percaya aja, gitu kan mbak, dia yakin saya gak bakal ninggalin, saya juga begitu, yakin dia gak akan meninggalkan,” ujarnya.***
Meski Richard Eliezer yang menembak sang putra dan divonis ringan, ibu Brigadir J ikhlas menerima
Ibu dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak menerima hasil vonis dari hakim kepada Richard Eliezer.
Dalam sidang yang digelar pada Rabu, 15 Februari 2023 di PN Jakarta Selatan.
Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan nyawa Brigadir J.
Meski Richard Eliezer turut menembak putra tercinta dan divonis 1 tahun 6 bulan , namun ibunda dari Brigadir J itu mengaku menerima hasil vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman ringan kepada Richard Eliezer.
Hal ini lantaran Richard telah berani membuka dan berkata jujur selama persidangan.
Menurut Rosti, melalui kejujuran Eliezer tersebut membuat kasus ini menjadi terang.
“Walaupun Eliezer menghujani anak ku dengan peluru yang panas. Kami menyerahkan vonis kepada hakim, kami menerima apa yang diberikan hakim di persidangan ini,” ucap Rosti Simanjuntak dalam kanal Youtube Irma Hutabarat – HORAS INANG dikutip Hops.ID pada Rabu, 15 Februari 2023.
Seperti yang diketahui, Eliezer sempat bersikeras mengikuti skenario dari Ferdy Sambo.
Merasa berdosa dan kerap dihantui bayang Yosua, ia pun berjanji di hadapan kedua orang tuanya untuk berkata dengan sejujurnya apa yang telah terjadi hingga akhirnya Brigadir J tewas dibunuh.
Rosti mengatakan bahwa Tuhan telah menyadarkan Bharada E untuk bertobat dan berkata dengan jujur dalam memberi kesaksian atau keterangan di persidangan.
“Eliezer dipakai Tuhan menjadi orang yang bertobat, dia benar – benar bertobat. Ini perkataan dari seorang ibu dan semua yang mendukung,”ujar ibu Brigadir J sambil menangis.
Lalu, ayah dari Yosua yaitu Samuel Hutabarat turut menanggapi vonis Richard. Ia menjelaskan bahwa vonis ringan yang diterima Bharada E merupakan buah dari kejujurannya.
Walaupun Icad ikut menembak Yosua, namun ia menilai hanya Richard yang berani berkata jujur untuk menguak fakta menjadi terang dalam kasus pembunuhan yang membuat Yosua Hutabarat meninggal dunia.
“Menurut saya ini adalah upah dari orang yang jujur. Dia memang membunuh anak kita, jadi eksekutor. Dari sisi lain, Eliezer yang mengungkap peristiwa ini menjadi terang benderang,” jelas Samuel Hutabarat. ***