Terungkap rekam jejak Susanto, dokter gadungan yang menipu PT Pelindo Husada Citra (PHC) hingga bisa bekerja sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah selama dua tahun.
Ternyata sebelum menjadi dokter gadungan di klinik K3 RS PHC, Susanto telah menipu 7 instansi kesehatan di Jawa Tengah dan Kalimantan.
Bahkan, karena aksi ini, dokter gadungan Susanto pernah dipenjara selama 20 bulan.
Hal ini diketahui saat Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo menelusuri jejak Susanto seusai mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011.
Berikut rekam jejak Susanto selengkapnya:
1. Bekerja di RS Gunung Sawo
Tim Reskrim Polres Kutai Timur bersama tersangka Susanto berangkat ke Yogyakarta, 23 Maret 2011.
Setibanya di Yogyakarta, tim langsung menuju Temanggung.
Saat dilakukan pengecekan di RS Gunung Sawo, diketahui tersangka pernah bekerja selama 2 bulan, yaitu Februari sampai April 2008.
Setelah dari Temanggung, tim bergerak ke Semarang.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dr Eko Adhi Pangarsa yang asli di RS Karyadi Semarang. Kemudian dilakukan penelusuran alamat tinggal tersangka di Kecamatan Ngalihan, Semarang,” katanya dikutip dari Tribun Kaltim pada 2011.
Hasilnya, tuan rumah kost tidak berada di lokasi, sedangkan tetangga kanan dan kiri rumah kost tidak mengenal tersangka.
2. Jadi Dirut RS
Dikutip dari Tribun Kaltim (grup surya.co.id), Susanto yang hanya lulusan SMA ini pernah bekerja di RS Habibullah di Jalan Raya Tahunan, Kecamatan Gabus, Grobogan, Jawa Tengah.
AKP Sugeng Subagyo yang memimpin tim penyidik yang membawa tersangka dokter gadungan, Susanto, melakukan penelusuran ke rumah M.Abdul Rauf, selaku Ketua Yayasan RS Habibullah.
Diketahui Susanto pernah diangkat sebagai Dirut tahun 2008.
Setelah itu ia pamit ke Surabaya, dan tidak muncul lagi.
3. Dokter Puskesmas Gabus
Saat menjadi Dirut RS Habibullah, Susanto juga merangkap sebagai dokter di Puskesmas Gabus di Jalan Raya Sulursari, Kecamatan Gabus, Grobogan.
Pekerjaan itu dilakukan pada tahun 2006, selama sekitar 1 tahun.
3. Kepala UTD PMI
Susanto juga pernah bekerja di di PMI Grobogan.
Jabatan Susanto adalah Kepala UTD selama 3 tahun dari tahun 2006 sampai 2008 .
Di tiga tempat di Grobogan, tersangka memakai nama dr. Susanto.
4. Jadi Dokter Obgyn
Masa kerja di tiga instansi itu berakhir setelah Susanto pergi ke Kalimantan Selatan untuk bekerja sebagai Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi atau dikenal juga Obgyn di RS Pahlawan Medical Center, Kandangan.
Namun baru 5 hari bertugas, kepalsuannya terungkap setelah ketahuan grogi dan hampir salah penanganan saat operasi caesar.
Selanjutnya ia dilaporkan oleh Direktur RS tersebut, dan diproses pidana Polsek Kota Kandangan, dan dijatuhi vonis oleh PN Kandangan selama 20 bulan. Sebelumnya ia juga pernah bertugas di RS Gunung Sawo Temanggung.
5. Kelabui 2 RS di Sangatta
Di Kalimantan Timur, Susanto kembali menyaru sebagai dokter pada tahun 2011.
Sang dokter gadungan ini berhasil masuk di RS Sangatta Occupational Health Center (SOHC) dan RS Prima Sangatta,
Aksi Susanto ini akhirnya diketahui hingga kasusnya diusut Polres Kutai Timur.
Saat itu, polisi juga mengungkap fakta bahwa Susanto juga berencana melakukan aksi serupa di Palangkaraya, karena telah ada KTP setempat atas namanya.
7. Tipu RS PHC Surabaya
Ulah Susanto menipu RS PHC Surabaya hingga bisa membuatnya bekerja sebagai dokter gadungan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah, terbilang cukup rapi.
Dua tahun dia menjadi dr Anggi Yurikno palsu tidak terbongkar.
Bahkan, tak ada pasien yang mengeluh padahal selama mengurusi pasien hanya modal insting.
Lantas bagaimana dia bisa bisa menipu secerdik itu?
Tahun 2020 lalu RS PHC membuka lowongan kerja dokter umum untuk ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Susanto tertarik melamar.
Untuk mengakali RS PHC dia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni dr Anggi Yurikno, melalui Facebook.
Rekrutmen tersebut berlangsung secara online. Dia pun diterima. Susanto sempat bekerja di Cepu selama dua tahun.
Nah, pada 12 Juni 2023 RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja. Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotokopi ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.
Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp. Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan.
Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas. Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.
Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi. dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.
Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau.
Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
“Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat,” ujarnya.
Siapa sebenarnya Susanto?
usanto berasal dari Grobogan, Jawa Tengah.
Dia bersekolah di SDN Tunggulrejo 1, SMP Negeri Gabus 1, dan SMAN 1 Martoyudan Magelang tahun 1999.
Selepas SMA, Susanto tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, namun memilih bekerja.
Dia pernah menikahi perempuan bernama Siti Masrotun pada tahun 2003 dan telah memiliki anak perempuan.
Namun pernikahan itu akhirnya kandas.
Dari keterangan Siti, pada tanggal 8 November 2008, Susanto pamit ke Surabaya untuk seminar. Setelah itu tidak ada berita tentangnya lagi sebelum ramai aksinya sebagai dokter gadungan.
- Tegas, Mahfud MD Minta Penemuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Diproses Hukum - October 2, 2023
- Nasib Pelaku Bully di Balikpapan, Dibawa ke Polisi Tapi Tak Diproses Hukum, Kepala Disdik Minta Maaf - October 2, 2023
- Heboh Kasus Kopi Sianida,Jessica Wongso Stres Jalani Hukuman Penjara,Ditjen PAS Bobol - October 2, 2023