Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi penetapan Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.
Rafael Alun Trisambodo menanggapinya dengan memposting sticker.
Hal itu disampaikan oleh Jonathan Latumahina di akun Instagramnya.
Selama ini ia memang kerap membagikan kondisi terkni David di akun Twitternya, @seeksixsuck.
Bahkan, Jonathan Latumahina sering menanggapi perkembangan kasus putranya itu di akun tersebut.
Seperti saat Shane Lukas menulis surat untuk David, Jonathan Latumahina pun menanggapinya di Twitter.
Bahkan sejak AG belum ditetapkan sebagai tersangka hingga kini ia menjalani sidang, Jonathan Latumahina terus mengikutinya di Twitter.
Kini, saat Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka pun ia langsung berkomentar di akunnya.
Pada Tweet-nya itu, Jonathan Latumahina menuliskan perumpamaan bapak dan anak.
Meski ia tak menyebut nama Rafael dan Mario Dandy, namun publik sudah mengira bahwa yang dimaksud adalah ayah anak tersebut.
“Bapaknya ngumpul bareng anaknya di kandang,” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu pada kurun 2011-2023.
Bentuknya uang, kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan menelusuri sumber aliran dana tersebut.
Menurut dia, dalam kasus korupsi yang penting merupakan temuan dugaan penerimaan.
Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu, ujar Ali.
KPK sebelumnya menyatakan telah menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi.
Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.
Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023, tuturnya.
Selain itu, Ali juga menyebut saat ini tim penyidik telah menggeledah rumah Rafael.
Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud, tambahnya.
Perkara Rafael Alun sebelumnya telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret lalu.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Aksi Mario Buka Kotak Pandora Sang Ayah, KPK Temukan Barang Mewah saat Geledah Rumah Rafael Alun
Fakta terbaru terungkapkan terkait kasus gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beragam barang mewah.
Berbagai barang mewah yang ditentukan tersebut diduga sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima Rafael Alun.
Namun, tidak dirinci lebih detail barang mewah apa saja yang sudah ditemukan tim penyidik KPK ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pada saatnya barang mewah dari kediaman Rafael akan diperlihatkan di Gedung Merah Putih.
“Dalam penggeledahan ditemukan beberapa barang mewah yang pada saatnya akan kita hadirkan di sini. Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya,” ucap Asep, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Rafael Alun ini.
Namun, secara garis besar, KPK menduga Rafael Alun telah menerima berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
“Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Kasus yang menimpa Rafael ini bermula dari sorotan netizen terhadap jumlah harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.
KPK lalu memeriksa terkait LHKPN-nya.
Terdapat banyak kejanggalan dari harta Rp56 miliar Rafael ini. KPK kemudian menetapkan kasus Alun ke tahap penyelidikan.
Buka Kotak Pandora
Aksi Mario Dandy (20) yang melakukan penganiayaan terhadap David (17) yang merupakan anak pengurus Anshor ini seakan membuka kotak pandora.
Aksi Mario Dandy kemudian viral dan mengundang perhatian publik usai mencuatnya thread Twitter yang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Barulah dari thread tersebut, nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario ikut terseret dalam kasus tindak kekerasaan oleh sang putra.
Imbas itu, Menkeu Sri Mulyani pun meminta KPK mengusut harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar.
Di tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.
Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.
Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.
Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.
Jumlah kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersebut jauh melampaui kekayaan atasannya yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo, serta nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Adapun harta kekayaan Sri Mulyani berdasarkan laporan yang disampaikannya pada 31 Maret 2022 lalu mencapai Rp 58 miliar.
Sehingga, selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani hanya sekira Rp 1,9 miliar.
Padahal jika dirunut, Rafael Alun adalah pejabat eselon III Dirjen Pajak.
Istri akan diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Ernie dibutuhkan untuk melengkapi proses penyidikan sang suami.
“Yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil, Red),” kata Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Hanya saja, Ali belum bisa memberi tahu lebih jauh kapan Ernie Meike akan dipanggil tim penyidik KPK.
“Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya,” kata Ali.
Pemeriksaan terhadap Ernie ini dilakukan pada Jumat (24/3/2023).
Saat itu, Ernie terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Dia diperiksa bersama dengan Alun.
Namun, keduanya tak berkomentar usai dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.