Setelah dua ditetapkan tersangka dalam kasus pemukulan kepada David Ozora (17) yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Sean Lukas (19), kini perempuan berinisial AG (15) diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
AG resmi diperiksa oleh Polda Metro Jaya Rabu, 8 Maret 2023. Dalam pemeriksaan AG oleh pihak kepolisian akan didampingi oleh beberapa pihak.
Status AG sendiri kini sudah berubah dari yang sebelumnya hanya anak berhadapan dengan hukum kini berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku.
Perubahan status AG ini terjadi perubahan atau naik statusnya setelah dilakukan penyidikan dan memeriksa beberapa fakta dan bukti dari lokasi kejadian penganiaan oleh Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya dikutip Hops.ID dari PMJnews menyebut jika sebelumnya AG masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.
Selain itu, kata Hengki Haryadi ditemukan juga sejumlah fakta hukum baru dan alat bukti baru dalam kasus ini.
“Awalnya AG hanya anak berhadapan dengan hukum, lalu naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum dengan kata lain pelaku,” jelas Hengki Haryadi.
Fakta baru dan bukti baru mengenai kasus penganiayaan kepada David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo yang juga menyeret AG di antaranya rekaman CCTV, serta percakapan media sosial.
AG didampingi banyak pihak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memebenarkan jika pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada AG dalam kaitannya pemukulan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya, AG akan didampingi sejumlah pihak dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.
Beberapa pihak yang disebut akan mendampingi AG dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya diantaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Polisi berpangkat tiga melati tersebut menyebut perempuan AG diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB.
“Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas, pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.***
Konspirasi penganiayaan David oleh Mario Dandy terbongkar, berikut pesan WhatsApp AG sebelum kejadian
Kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy dkk masih terus berlanjut. Keterlibatan AG dalam kasus ini masih dalam peninjauan.
Ragam versi terkait kronologi dan motif penganiayaan David oleh Mario Dandy masih belum menemui kejelasan.
Apalagi tersiar kabar bahwa adanya perubahan isi BAP dari AG saat dimintai keterangan, hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sony Hutahaean.
AG telah dimintai keterangan dengan didampingi oleh kuasa hukum dan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengingat usianya saat ini masih 15 tahun.
Dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Kompas TV pada Kamis, 9 Maret 2023 yang menayangkan kabar terbaru soal motif awal pertemuan antara Agnes Gracia dengan David sebelum kejadian.
Menurut keterangan dari Ivana Yoan, Mario Dandy memaksa Agnes Gracia untuk mempertemukan dirinya dengan David. Sehingga membuat AG terpaksa mengabulkan permintaan sang kekasih.
Dalam bukti pesan WhatsApp tersebut tampak AG mengancam David apabila mangkir dari ajakan pertemuan dengan dirinya saat itu.
Berikut isi percakapan antara AG dengan David pada tanggal 20 Februari 2023, sekira pukul 19:00 WIB.
AG: Gue telfon brimob gue kalo lu batu
D: (mengirimkan voice chat)
AG: wereng aja yang turun
D: mager ngapain
AG: telfon coba
D: lu bilang ama tante lu yak
D: aneh
AG: tante gue di mobil
D: foto dah
D: mobil apaan?
AG: turun sekarang
D me-reply pertanyaan soal mobil apa: jawab dong
AG: camry
AG: lu kenapa gamau turun banget sih
Sementara itu, Mangatta Allo Toding selaku kuasa hukum AG menyampaikan jika pesan tersebut hanya sebagian dari percakapannya dengan David.
Ia pun meminta supaya masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan dari pesan yang sepotong-sepotong.
“itu di penyidik yah, karena yang jelas itu chatnya panjang mas jadi harus dilihat secara utuh jangan sepotong-potong, yang munculkan sepotong,” kata Mangatta.
Selain itu, kasus penganiayaan David ini tidak hanya membuka tabir betapa brutalnya tindakan Mario Dandy, akan tetapi juga menyoroti harta kekayaan ilegal sang ayah, yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Dikutip Hops.ID dari akun Twitter @robiesetya pada Kamis, 9 Maret 2023 yang meyakini jika kasus Rafael Alun Trisambodo ini bak gunung es.
“Gue sangat yakin orang macam triSAMBOdo ini hanya puncak dari gunung es, alias masih sejibun seubun-ubun,” tulis akun @robiesetya dalam Twitter, seperti dikutip Hops.ID, Rabu, 8 Maret 2023.
Pemilik akun tersebut melanjutkan bahwa Rafael Alun Trisambodo menjadi cerminan para pejabat pajak.
“Dia adalah cerminan dari pejabat pajak, apa yang dia tampilkan seperti itulah pejabat pajak,” kata netizen lainnya.***
Perempuan dalam kasus Mario Dandy, AG resmi diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait penganiayaan David Ozora
Perempuan berinisial AG berusia 15 tahun yang merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo yang berusia 20 tahun pada Rabu, 8 Maret 2023 resmi diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, AG yang merupakan kekasih Mario Dandy itu saat ini menyandang status sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada AG dalam kaitannya pemukulan terhadap David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
“Iya benar (AG diperiksa hari ini),” kata Trunoyudo Wisnu Andiko sebagaimana dikutip Hops.ID dari PMJnews pada Rabu, 8 Maret 2023.
Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya, AG akan didampingi sejumlah pihak dalam pemeriksaan lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur.
Beberapa pihak yang disebut akan mendampingi AG dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya di antaranya Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Polisi berpangkat Komisaris Besar ini menyebut, AG diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya mulai pukul 10.00 WIB.
“Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan),” terangnya.
“Pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum,” lanjutnya lagi.
Ditambahkan oleh Trunoyudo, sebelumnya status AG dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora berubah dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi yang menyebut jika sebelumnya AG masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.
“Ada perubahan status dari AG, yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak,” jelas Hengki Haryadi.
Hengki Haryadi mengungkapkan, penyidik juga menemukan sejumlah fakta hukum baru dan alat bukti baru dalam kasus ini.
Di antaranya rekaman CCTV, percakapan media sosial, dan sebagainya.
Untuk diketahui, selain AG, dalam kasus penganiayan terhadap David Ozora sudah ditetapkan dua tersangka.
Dua tersangka itu yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas atas penganiayaan yang dilakukan pada hari Jumat, 20 Februari 2023 lalu.***