Putri Balqis seorang mama muda di Depok, Jawa Barat mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kediamannya.
Peristiwa KDRT itu terjadi pada 26 Februari 2023 lalu.
Pasangan suami dan istri itu terlibat cekcok lantaran adanya ketersinggungan antara keduanya.
KDRT ini mulanya dipicu oleh sang suami yang disebut menumpahkan bubuk cabai ke mata istrinya.
Lalu, cekcok pun terjadi antara keduanya.
Kini, pasangan suami istri yang melapor kasus KDRT ke Polres Metro Depok, keduanya ditahan polisi.
Viral di media sosial
Peristiwa KDRT di Depok ini pun viral di media sosial yang diunggah oleh akun Twitter @saharahanum.
Melalui akun tersebut, yang mengaku korban yang bernama Putri Balqis adalah kakaknya, menjelaskan soal kejadian itu.
“Kakak gue korban KDRT malah dijadikan tersangka!! Dipaksa damai sama suaminya, kakak gue gak mau malah dijadikan tersangka!!!,” cuit akun Twitter tersebut seperti dikutip, Rabu (24/5/2023).
Menurutnya, Putri Balqis sudah mendapatkan belasan kali penganiayaan oleh suaminya.
Bahkan, kekerasan yang dilakukan sang suami ke Putri Balqis disebut hampir menghilangkan nyawa kakaknya itu.
Mulanya, pada bulan Februari 2023 lalu, Putri Balqis disiram oleh air cabai ke matanya.
Lalu, kakaknya itu juga kepalanya dibenturkan ke tembok.
Hingga akhirnya, sang istri melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung di visum dan menunggu hasil laporan,” ucapnya.
Saat menunggu hasil visum, ternyata sang suami juga melaporkan kejadian ini ke polisi.
“Setelah menunggu kurang lebih dua bulan, anehnya tanpa ada saksi kakak gue malah dijadikan tersangka juga dan harus ditahan di Polres Depok selama dua hari,” ujarnya.
Saat itu, Putri Balqis pun tak berdaya dengan kondisi dan situasinya.
“Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk lapor ini ke polisi,” sebutnya.
Perlawanan Putri Balqis
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa saat cekcok dengan suaminya, Putri Balqis sempat melakukan perlawanan.
“Dan terjadi pergumulan, istri terus terdorong kemudian meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu suami mukul istri,” jelasnya.
Lalu, keduanya langsung melaporkan kasus KDRT ke polisi.
Tetapi, dalam hal ini Putri Balqis lah yang melaporkan hal itu pertama kali.
Tetapi, kini keduanya dutahan oleh poilsi.
“Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.
Alasan Putri Balqis ditahan, kata AKBP Yogen Heroes Baruno karena yang bersangkutan dinilai tak kooperatif saat penyidikan.
“Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan sebagai saksi kemudian naik ke penyidikan juga tidak kooperatif,” sebut Yogen kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Malah, sang suami tidak dilakukan penahanan oleh Polres Metro Depok.
Hal itu dikarenakan sang suami memiliki surat rekomendasi dari dokter bahwa suami harus menjalani operasi pada bagian kelaminnya, akibat diremas sang istri.
“Sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah sehingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” ungkapnya.
“Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit,” tambahnya.
Ini Alasan Polisi Tetapkan Korban KDRT Sebagai Tersangka, Ternyata…
Pihak kepolisian angkat bicara terkait sebuah postingan viral di Twitter yang menyebut adanya korban KDRT yang ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa sang suami dan istri saling melaporkan terkait kasus KDRT tersebut, dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yogen menjelaskan selain itu sang istri juga dianggap tidak kooperatif sejak awal kasus ini bergulir.
“Si Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif. Kami panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet,” ucap Yogen, Rabu (24/5).
Selain itu, pihaknya mencoba untuk melakukan restorative justice (RJ), tetapi sang istri tidak hadir.
“Dicoba untuk RJ tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai,” tuturnya.
Kemudian, akses terhadap anak juga tidak diberikan pada suami, meski suaminya masih menafkahi, memberikan uang, termasuk biaya sekolah terhadap anaknya.
“Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan pada adik dari istrinya,” jelasnya.
Atas beberapa hal tersebut, pihak kepolisian akhirnya melakukan penahanan tehadap sang istri.
“Atas hal itu, makanya kami lakukan penahanan kemarin malam. Jadi selain korban, si istri ini juga tersangka,” jelasnya.
Remas Alat Vital Suami Usai Disiram Bon Cabe, Ibu Muda Korban KDRT di Depok Bikin Penyidik Nangis
Sama-sama ditetapkan sebagai tersangka, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan?
Putri Balqis, ibu muda di Depok yang jadi korban KDRT suaminya bukan cuma ditetapkan sebagai tersangka, tapi juga ditahan di Polres Depok.
Ia ditahan karena membela diri saat dipukuli oleh suaminya.
Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang suami.
Hal itu ia lakukan setelah sang suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambut ibu tiga anak itu.
Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.
Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.
Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.
Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.
Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.
Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.
“Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai,” katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Meski sama-sama jadi tersangka, sang suami justru tidak ditahan karena alat kelaminnya mengalami luka.
“Karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan,” kata dia.
Kini, yang jadi pertanyaan publik luka separah apa yang dialami sang suami usai diremas alat vitalnya oleh sang istri.
Jika peristiwa itu terjadi pada tanggal 26 Februari 2023, apakah operasinya baru dilakukan pada bulan Mei 2023?
Sebab sang istri diketahui baru ditahan pada Mei 2023 ini.
Sementara itu, ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar menilai ada yang janggal dalam penanganan kasus KDRT yang dialami putrinya.
“Ada kejanggalan, kenapa anak saya perempuan, pelapor pertama, yang jelas buktinya, pemukulan itu jelas ada bekasnya. Tapi dari pihak sana yang melaporkan balik, tidak ditahan 1×24 jam tidak berlaku. Kenapa?,” kata Noviansyah, dilansir dari Fecebook Tribun Jakarta.
Sang ayah pun menanyakan alasan polisi kenapa tidak menahan suami Putri Balqis, Bani Idham F Bayumi.
“Saya tanya kenapa, katanya dia minta izin mau operasi. Tapi pada saat izin itu dia ada di lombok, itu pertanyaan saya kenapa,” jelasnya.
Menurut dia, Bani Idham Bayumi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 April 2023.
Kemudian berdasarkan penjelasan Sahara Hanum, adik Putri Balqis, kakaknya juga ditetapkan tersangka tak lama setelah Bani Idham.
Noviansyah pun mengaku punya bukti keberadaan Bani Idham di Lombok saat izin operasi.
“Izinnya ini untuk operasi, tapi saya ada bukti dia di lombok, bukti berupa video. Ada di WhatsApp keluarga, dia liburan dengan orangtuanya,” katanya lagi.
Ia pun mengaku heran kenapa orang yang disebut luka parah tapi masih bisa berlibur ke Lombok.
Di samping itu, kondisi Putri Balqis saat ini menurut sang ayah sangat menyedihkan.
Putri Balqis sudah tidak bisa lagi berbicara lewat video call dengan anak-anaknya.
Sehingga sang ayah pun membawa ketiga cucunya itu ke Polres Depok untuk bertemu dengan ibunya.
Suasana haru itu dikatakan sang ayah sampai membuat penyidik ikut menangis.
“Semalam saya bawa anaknya untuk ketemu ibunya. Penyidik saya lihat nangis, saya juga keluar air mata,” tutur sang ayah.
Kondisi ini juga diungkap oleh Sahara Hanum di Instagramnya.
Menurut Sahara Hanum, penyidik juga sampai menangis saat Putri Balqis menjalani pemeriksaan.
“Awalnya semua penyidik di sana simpati dan blg ke kk gue ‘bu tolong jgn dicabut lg ya laporannya lanjutin pokoknya’. Muka kk gue masih bonyok semua yg liat dia bener2 ga tega dan sampe keluar air mata,” tulis Sahara Hanum.