Penampilan Luluk Sofiatul Jannah, isti anggota polisi di Probolinggo yang membentak siswi SMK saat minta maaf jadi sorotan.
Pada momen tersebut, Luluk tampak meminta maaf di depan publik atas perbuatan yang ia lakukan.
Luluk terlihat mengenakan kemeja lengan panjang garis-garis hitam putih.
Kemeja itu dipadukan dengan celana panjang ketat berwarna putih.
Rambut panjangnya yang berwarna pirang tampak diurai.
Luluk juga terlihat mengenakan kalung bertuliskan huruf D, I, O, dan R di lehernya.
Ia tetap tampil modis dengan kuku palsu, bulu mata palsu, dan alis tebal.
Di tengah permintaan maafnya, Luluk sempat menangis tersedu.
Ia bahkan ditenangkan oleh suaminya, Bripka Nuril Huda, yang berdiri tepat di samping Luluk.
Nuril terlihat menenangkan sang istri dengan cara mengusap pundak Luluk.
Pada mediasi itu, Luluk tampak hadir di SMKN 1 Probolinggo bersama suaminya.
“Hari ini jadi pembelajaran buat saya, terima kasih atas perhatiannya. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Luluk dilansir dari Facebook Tribun Jatim, Rabu (6/9/2023).
Proses mediasi itu juga turut dihadiri oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana.
“Kesimpulannya dari semua pihak sudah saling memaafkan dan tidak melanjutkan perkara ini ke tahap berikutnya,” kata dia.
Ia juga mengaku akan menindak tegas Bripka Nuril Huda.
“Saya akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat dalam permasalahan ini sehingga menimbulkan ketidak nyamanan atau kerugian bagi institusi kami,” katanya lagi.
Kemudian ia pun menjelaskan soal sanksi yang diberikan kepada anggotanya tersebut.
“Sanksi yang bersangkutan kita copot dari jabatannya sekarang, dari polsek kita kembalikan ke polres. Sementara proses sidang kode etik sementara berjalan,” pungkasnya.
Reaksi Luluk saat mendengar suaminya dicopot pun turut jadi sorotan.
Luluk tampak terus menunduk mendengar pernyataan Kapolres tersebut.
Ia sempat sedikit melirik ke arah Kapolres, namun langsung kembali menundukan pandangannya ke bawah.
Sanksi yang diberikan pada Bripka Nuril itu pun disambut antusias dengan tepuk tangan oleh wartawan yang meliput.
Bripka Nuril Huda pun tampak bengong mendengar sanksi tersebut.
Sementara Luluk terlihat tak kuasa melihat ke arah sang suami.
Penampilan Luluk di mediasi tersebut cukup berbeda dengan gaya hedonnya di sosial media.
Padahal ia biasanya mengenakan baju bermerek yang ketat.
Namun kali ini ia memilih mengenakan kemeja kebesaran tersebut.
Ia hanya mengenakan kalung dengan liontin huruf D, I, O dan R yang sering ia kenakan.
Seleb TikTok Luluk Sering Jalan ke Luar Negeri and Bergaya Glamor,Ternyata Segini Gaji Bripka Nuril
Imbas kelakuan istrinya yang viral membentak dan maki siswi SMK magang.
Dia adalah Bripka Nuril, suami dari seleb TikTok Luluk Sofiatul Jannah.
Kini Bripka Nuril ikut terseret dalam permasalahan tersebut dan dipanggil Propam Polres Proboilinggo akibat ulah istrinya.
Hal tersebut memicu komentar publik terkait gaya hidup dari istri seorang polisi di Kota Probolinggo ini.
Pasalnya, Luluk Sofiatul Jannah istri Bripka Nuril ini kerap menampilkan gaya hidup mewah dan kerap berlibur ke luar negeri.
Lantas publik dibuat penasaran dan berujung timbul pertanyaan soal seberapa gaji Bripka Nuril di kepolisian yang golongan Bintara.
Melansir dari Kompas.com, adapun seorang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) memiliki gaji antara rentang Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Tak cuma gaji, seorang Bripka notabene anggota Polri juga menerima tunjangan setiap bulan.
Di antaranya tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.
Bripka Nuril suami dari seleb TikToks Luluk Sofiatul Jannah
Sebagai contoh, Wakapolri dengan pangkat Komjen masuk dalam kelas jabatan 18.
Pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Kapolda tipe A dengan pangkat polisi Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada kelas jabatan 16.
Untuk level Kapolres dengan pangkat polisi AKBP, masuk dalam level kelas jabatan 11. Lalu Kompol di kelas jabatan 10, AKP di kelas jabatan 9. Perwira pertama pangkat Aipda dan Aiptu di kelas jabatan 7.
Selanjutnya, polisi dengan pangkat polisi Bripda dan Briptu digolongkan masuk kelas jabatan 5, semenara, Bripka di kelas jabatan 6.
Lalu di kepangkatan polisi tamtama, pangkat polisi Abrip dan Abriptu berada kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan pangkat polisi Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 2.
- Nasib Pelaku Bully di Balikpapan, Dibawa ke Polisi Tapi Tak Diproses Hukum, Kepala Disdik Minta Maaf - October 2, 2023
- Heboh Kasus Kopi Sianida,Jessica Wongso Stres Jalani Hukuman Penjara,Ditjen PAS Bobol - October 2, 2023
- Tiktok Shop Masih Bisa Dipakai Jualan atau Tidak? Ini Batas Waktunya - October 1, 2023