Nikita Mirzani Sebut Makan Babi Tidak Haram, Warganet Emosi: Otak Lo Emang Beda

Nikita Mirzani terang-terangan menyebut kalau makan babi tidak haram.

Pernyataan itu buntut menanggapi kasus Lina Mukherjee yang telah ditetapkan menjadi tersankan dalam kasus penistaan agama.

Lina ditangkap karena membuat konten makan babi namun dengan membaca bismillah.

Nikita mempunyai alasan tersendiri kenapa babi tak boleh dikonsumsi.

Menurut Nikita, larangan mengonsumsi babi karena ada cacing pita yang membahayakan tubuh manusia.

Babi itu ya bukannya haram, tapi babi itu ada cacing pitanya yang tidak bisa dikonsumsi sama manusia, ujar Nikita Mirzani, dilansir Tribunjambi.com, Sabtu (6/5/2023).

Kemudian wanita yang biasa disapa Nyai itu membandingkan babi di Indonesia dan Eropa.

Menurutnya, makan babi di Eropa lebih aman, karena hewan tersebut dipelihara dengan baik.

Makanya kalau makan babi itu di Eropa, tuh sehat- sehat. Babinya gede-gede, katanya.

Nikita mengatakan bahwa presepsinya tentang mengonsumsi babi berbeda dengan warganet.

Diketahui, Nikita menganut agama Islam.

Namun ia meyakini kalau memakan babi tidak haram meskipun dalam agama Islam hukumnya haram.

Makan babi haram, itu kan termasuk persepsi masing-masing manusia. Beda-beda, kalian jangan samain otak kalian dengan otak gue, jelas Nikita Mirzani.

Lalu, Nikita pun blak-blakan mengakui kalau dirinya pernah memakan babi saat ke Eropa.

Nikita pun menyindir imbas pengakuannya itu akan bernasib sama dengan Lina Mukherjee yang dilaporkan ke polisi.

Gue juga pernah makan babi, kenapa emang? Gue kalau di Eropa gue makan babi, pakai cheese,” ujarnya.

“Gue juga makan babi, berarti gue dilaporin dong, sambungnya.

Pernyataan Nikita Mirzani terkait babi tidak haram itu pun menuai beragam komentar dari warganet.

Banyak warganet yang menghujatnya karena dalam agama Islam sudah tegas disebut bahwa memakan babi haram hukumnya.

ani_lutfian : Otak lo emang Beda, anak lo aja lo bebasin makan babi ASALKAN bisa cari uang sendiri kan? Kan anak lo sndiri yg bilang sama temen2 sekelasnya

miemie_vandha : padahal sudah2 jelas ada di alquran an. kalau sudah ada d alquran tdak bisa d bantah apapun alasannya.

ptryfrsha : Mau ke ujung dunia pun isi Al-Quran tetap sama, begitu juga dengan hukum halal dan haram nya

sopidisjakarta : Ada cacing ngk ada cacing,atau tuh babi super steril sekalipun,gw mah menurut aja apa kata Allah di surat An Nahl ayat 115. Jelas disebut disitu daging babi. Yg msh mencle2 modelan NM ya monggo lah, dosa masing2 ini.

setyawatielyna : Kok tambah pinter sih, itu bukan makan babinya yg d laporin, tp makanan babi pke bawa?2; agama Islam!

Lina Mukherjee Ngaku Depresi Kehabisan Uang, Singgung Sosok Tak Bayar Utang Ratusan Juta Kepadanya

Selebgram Lina Mukherjee kini kembali jadi sorotan usai menyinggung sosok yang tak bayar utang kepadanya.

Lina Mukherjee kini mengaku depresi karena sedang kekurangan uang dan orang yang berutang kepadanya tak juga membayar kewajibannya.

Tak sedikit, uang yang dipinjamkannya tersebut mencapai ratusan juta.

Hal itu diungkapkan oleh Lina Mukherjee dalam akun instagramnya di @linamukherjee_, Minggu (7/5/2023).

“Duitku nipis ada 3 orang utang 120 jt, 60 sama 360 juta.

Pelajaran ga sudi minjemin lagi mereka manusia jahat, dibantu ga da chat aku aku balikin y

Cicil y yallh knp aku bisa nemu manusia begini,” ujar Lina Mukherjee.

Tak hanya itu saja, karena kejadian tersebut, Lina mengatakan bahwa dirinya kapok untuk meminjamkan uang ke orang.

Sebab Lina Mukherjee hingga kini kehilangan uang hingga ratusan juta karena dipinjam orang lain yang tak mau bayar hutang.

“Setelah kejadian ni duidku balik dah ga mau ngutangin orang lagi anjirrr ratusan juta diorang,” jelas Lina.

Selain itu Lina menyinggung sikap dari sosok yang tak mau membayar hutang tersebut.

Pasalnya Lina mendapatkan ancaman dari sosok yang tak mengembalikan uangnya tersebut.

“Minta ngemis, pas diminta bunuh aku gorok leher kalo ga punya gimana? Aneh y minjam janji manis, ditagih pakai dalil bunuh aku,” tutupnya.

Sebelumnya diketahui jika Lina Mukherjee dikabarkan sempat dilarikan ke rumah sakit saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumatera Selatan.

Direktur Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa Lina Mukherjee mengalami gangguan kesehatan, yakni maag akut.

Hal itulah yang membuat Polda Sumsel tak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee.

“Untuk penahanan tidak kami laksanakan berdasarkan pertimbangan karena yang bersangkutan ada gangguan sakit maag akut dan tadi malam sudah dirawat di UGD, dan tadi pagi sudah bisa melanjutkan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Agung Marlianto.

Lina Mukherjee dikenakan dua pasal sekaligus yakni pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara pasal kedua, soal penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Saudari LM dikenakan dua pasal sekaligus, yaitu pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana 6 tahun,” ungkap Kombes Pol Agung Marlianto.

“Yang kedua, pasal 566 terkait soal penistaan agama KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Agus mengatakan bahwa Lina Mukherjee tidak dilakukan penahanan namun proses tetap berlanjut.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahahan tapi bukan berarti kasus tersebut berhenti,” jelas Dirreskrimsus Polda Sumsel.

Sementara Dirreskrimsus Polda Sumsel menegaskan jika Lina Mukherjee terbukti mengulangi kesalahan kembali, maka pihak penyidik akan langsung melakuka penahanan terhadap tersangka.

“Kalau ada perbuatan yang sekiranya di ulangi lagi atau membuat konten yang membuat kegaduhan di masyarakat itu kita tidak akan ragu-ragu pasti langusung proses penahanan,” bebernya.

Kendati begitu, atas kejadian ini Kombes Pol Agus menyampaikan bahwa Lina Mukherjee mengaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan meminta maaf atas kejadian ini.

“Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan,” terangnya.

Lina Mukherjee Bersyukur Tidak Ditahan Polisi Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama

Seleb Tiktok Lina Mukherjee batal ditahan penyidik Polda Sumatera Selatan.

Saat ini Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Lina Mukherjee batal ditahan setelah diketahui sakit setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Polda Sumatera Selatan.

Perempuan bernama asli Lina Lutfiawati ini telah memberikan keterangannya sebagai tersangka kasus tersebut, Rabu (3/5/2023).

Pemeriksaan itu berlangsung selama lebih dari 12 jam sejak dimulai pukul 10.00 WIB.

Setelah pemeriksaan, penyidik memutuskan tidak menahan Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee senang dan bersyukur tidak menjalani penahanan polisi.

“Aku senang, seperti diberi kesempatan kedua oleh Allah,” kata Lina Mukherjee di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Sabtu (6/5/2023).

Semula, Lina Mukherjee siap dan pasrah jika harus ditahan hingga melepaskan semua perhiasan yang biasa dipakainya sehari-hari.

Menurut Andi Bashar, pengacara Lina Mukherjee, kliennya batal ditahan bukan karena sakit saja, tetapi juga bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

“Saya punya maag akut,” kata Lina Mukherjee.

Pemeriksaan yang begitu panjang membuat Lina Mukherjee kelelahan.

“Sebelum ini juga sudah sakit karena ada sakit lambung, kecapekan dan kurang tidur,” ujar Lina Mukherjee.

Saat ini Lina Mukherjee sudah kembali ke Jakarta untuk menjalani pengobatan ke dokter spesialis untuk menyembuhkan sakitnya.

Lina Mukherjee terseret kasus dugaan penistaan agama akibat konten makan kriuk babi sambil membaca bismillah.

Ia dilaporkan Ustaz Syarif Hidayat di Polda Sumatera Selatan.

Meski menjadi tersangka, Lina Mukherjee tidak akan ditahan polisi setelah mengaku sakit.

Julia L. Bellamy

Leave a Comment

A note to our visitors

This website has updated its privacy policy in compliance with changes to European Union data protection law, for all members globally. We’ve also updated our Privacy Policy to give you more information about your rights and responsibilities with respect to your privacy and personal information. Please read this to review the updates about which cookies we use and what information we collect on our site. By continuing to use this site, you are agreeing to our updated privacy policy.