loading…
Cendekiawan muslim Jalaluddin Rakhmat dalam buku berjudul “Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah” bab “Tinjauan Kritis atas Sejarah Fiqh, dari Fiqh Al-Khulafa’ Al-Rasyidin Hingga Madzhab Liberalisme” menyebut Mazhab Hanafi mulai berkembang ketika Abu Yusuf, murid Abu Hanifah, diangkat menjadi qadhi dalam pemerintahan tiga khalifah Abbasiyah: al-Mahdi, al-Hadi, dan al-Rasyid. Al-Kharaj adalah Kitab yang disusun atas permintaan al-Rasyid. Kitab ini adalah rujukan utama Mazhab Hanafi.
Baca juga: Ketika Imam Syafi’i Berdebat dengan Ulama Senior Mazhab Hanafi
Mazhab Maliki berkembang di khilafah Timur atas dukungan al-Manshur dan di khilafah Barat atas dukungan Yahya bin Yahya ketika diangkat menjadi qadhi oleh para khalifah Andalusia. Di Afrika, al-Mu’iz Badis mewajibkan seluruh penduduk untuk mengikuti mazhab Maliki.
Mazhab Syafi’i membesar di Mesir ketika Shalahuddin al-Ayyubi berkuasa di negeri itu. Sedangkan Mazhab Hanbali menjadi kuat pada masa pemerintahan al-Mutawakkil.
Waktu itu al-Mutawakkil tidak mengangkat seorang qadhi kecuali dengan persetujuan Imam Ahmad ibn Hanbal.
Dalam menyimpulkan semua ini, Syah Wali al-Dahlawi menulis: “Bila pengikut suatu mazhab menjadi masyhur dan diberi wewenang untuk menetapkan keputusan hukum dan memberikan fatwa, dan tulisan mereka terkenal di masyarakat, lalu orang mempelajari mazhab itu terang-terangan.
Dengan begitu, tersebarlah mazhabnya di seluruh penjuru bumi. Bila para pengikut mazhab itu lemah dan tidak memperoleh posisi sebagai hakim dan tidak berwewenang memberi fatwa, maka orang tak ingin mempelajari mazhabnya. Lalu mazhab itu pun hilang setelah beberapa lama.”
Baca juga: Berfiqih Tanpa Mazhab, Mungkinkah?
Beberapa mazhab yang hilang itu secara singkat diuraikan sebagai berikut:
1. Mazhab al-Tsawri. Tokoh mazhab ini adalah Abu Abd Allah Sufyan bin Masruq al-Tsawry. Lahir di Kufah tahun 65 H dan wafat di Bashrah tahun 161 H.
Imam Ahmad menyebutnya sebagai seorang faqih, ketika Ahmad menyebut dirinya hanya sebagai ahli hadis. Ia berguru pada Ja’far al-Shadiq dan meriwayatkan banyak hadis. Ayahnya termasuk perawi hadis yang ditsiqatkan Ibn Ma’in.
Berkali-kali al-Manshur mau membunuhnya, tetapi ia berhasil lolos. Ketika ia diminta menjadi qadhi, ia melarikan diri dan meninggal di tempat pelarian. Pahamnya diikuti orang sampai abad IV Hijrah.
2. Mazhab Ibn ‘Uyaiynah. Nama lengkapnya Abu Muhammad Sufyan ibn ‘Uyaiynah wafat tahun 198 H. Ia mengambil ilmu dari Imam Ja’far, al-Zuhry, Ibn Dinar, Abu Ishaq dan lain-lain.
Di antara yang mengambil riwayat dari padanya adalah Imam Syafi’i. Ia memberi komentar: “Seandainya tidak ada Malik dan Ibn ‘Uyaiynah, hilanglah ilmu Hijaz. Mazhabnya diamalkan orang sampai abad IV, tetapi setelah itu hilang karena tidak ada dukungan penguasa.
Baca juga: Rukun Khutbah Jumat Menurut 4 Mazhab
3. Mazhab al-Awza’iy. Pendirinya Abd al-Rahman bin Amr al-Awza’iy adalah imam penduduk Syam. Ia sangat dekat dengan Bani Umayyah dan juga Bani Abbas. Mazhabnya tersisihkan hanya ketika Muhammad bin Utsman dijadikan qadhi di Damaskus dan memutuskan hukum menurut Mazhab Syafi’i.
Ketika Malik ditanya tentang siapa di antara yang empat (Abu Hanifah, al-Awza’iy, Malik dan al-Tsawry) yang paling benar? Malik berkata: “Al-Awza’iy.” Mazhabnya diamalkan orang sampai tahun 302 H.
4. Mazhab al-Thabary. Abu Ja’far Muhammad ibn Jarir ibn Yazid ibn Khalid ibn Ghalib al-Thabary lahir di Thabaristan 224 H dan wafat di Baghdad 310 H. Ia termasuk mujtahid ahl al sunnah yang tidak bertaklid kepada siapa pun. Kata Ibn Khuzaymah: Ia hafal dan paham al-Qur’an; mengetahui betul makna al-Qur’an.
Ia faqih, mengetahui sunnah dan jalan-jalannya; dapat membedakan yang sahih dan yang lemah, yang nasikh dan yang mansukh dan paham pendapat para sahabat. Tidak diketahui sampai kapan mazhabnya diikuti orang.
5. Mazhab al-Zhahiry. Abu Sulayman Dawud ibn ‘Ali dilahirkan di Kufah tahun 202 H dan hidup di Baghdad sampai tahun 270 H. Mazhabnya berkembang sampai abad VII. Salah seorang muridnya yang masyhur adalah Ibn Hazm.
Ia diberi gelar al-Zhahiry karena berpegang secara harfiah pada teks-teks nash. Ia berkembang di daerah Maroko, ketika Ya’qub ibn Yusuf ibn Abd al-Mu’min meninggalkan mazhab Maliki dan mengumumkan perpindahannya ke mazhab al-Zhahiry.
Baca juga: Soal Cadar, Inilah Pandangan Menurut 4 Mazhab
(mhy)
- Sah Nikahi Adiba Khanza, Egy Maulana Disebut Punya Kekayaan Tembus Rp 42 Miliar, Ternyata Ini Pabrik Uangnya - 10/12/2023
- WN Israel Eks Sandera Mengaku Lebih Takut pada Israel Dibanding Hamas - 10/12/2023
- Istana Minta Cek Lembaga Survei usai BEM KM UGM Kritik Presiden Jokowi Jadi Alumnus Paling Memalukan - 09/12/2023