Dikabarkan bahwa Venna Melinda maksa-maksa Ferry Irawan untuk mengakui tindakan KDRT yang dilakukan padanya, setelah cukup lama belum terungkap.
Gejolak kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh Ferry Irawan masih saja santer jadi perhatian publik setelah cukup lama berlangsung.
Bukannya semakin reda, ternyata kasus itu makin memanas setelah Ibu Ferry Irawan beberapa kali muncul ke publik untuk menepis tindakan KDRT anaknya pada Venna Melinda.
Termasuk kali ini, Hariati mengabarkan bahwa Venna Melinda maksa-maksa ke Ferry Irawan untuk mengakui perbuatan KDRT yang dilakukan padanya.
Hal itu diungkap oleh Hariati yang didampingi salah satu kuasa hukum Ferry Irawan saat diwawancarai oleh awak media.
“Venna bilang ke Ferry, kamu ngaku aja bahwa kamu tuh KDRT, kalau kamu ngaku, nanti saya cabut, berkasnya, laporannya,” ungkap Hariati dikutip Hops.ID dari YouTube TRANS7 Lifestyle pada 8 Maret 2023.
Bukan hanya maksa-maksa, Hariati pun mengungkapkan saat itu Venna sampai ngamuk-ngamuk histeris pada Ferry Irawan.
“Venna sempet ngamuk uring-uringan di sana, kaya histeris gitu Venna nya,” sambungnya.
Pada saat Venna histeris, katanya Ferry sempat berniat meredakan emosi istrinya tersebut, namun tak jadi karena langsung diborgol oleh pihak kepolisian.
“Langsung Ferry diinin (diborgol) tangannya, maksudnya kan Ferry mau meredakan kali ya, tapi Ferry keburu di ini,” kata Hariati.
Salah satu kuasa hukum Ferry Irawan pun ikut memberi komentar atas kejadian tersebut.
Dalam keterangannya, Khairul yang mendampingi Hariati dalam wawancara tersebut mengungkap rasa kecewanya terhadap perlakuan tidak etis dari Venna Melinda pada kliennya.
“Karena kami juga agak heran, kenapa mbak Venna kok bisa mengintimidasi mas Ferry untuk melakukan pengakuan, sedangkan itu tidak dilakukan,” ucap Khairul, salah satu kuasa hukum Ferry Irawan.
Namun di balik rasa kecewanya, dengan kejadian tersebut Khairul seperti diberi petunjuk terkait berkas laporan yang diajukan oleh Venna pada kliennya dianggap masih lemah.
“Berkas ini pasti belum lengkap, pasti ada petunjuk yang harus dilengkapi,” sambungnya.
Seakan manfaatkan kesempatan, Khairul meminta pada pihak kejaksaan untuk lebih objektif lagi dalam menangani kasus KDRT yang santer jadi sorotan publik tersebut.
“Jadi di sini kami meminta kejaksaan untuk lebih objektif dalam melihat perkara ini,” kata Khairul.
“Tidak serta merta melihat dari opini publik yang dibangun,” imbuhnya.
Bahkan dia berani menyebutkan bahwa proses KDRT yang dilaporkan oleh Venna Melinda pada Ferry Irawan itu terkesan terlalu dipaksakan.
Terbukti dari kasus mereka yang sampai saat ini masih saja ngalor-ngidul belum menemukan titik penyelesaian.
“Karena dari awal kami sudah menduga bahwa proses ini adalah sangat-sangat dipaksakan,” pungkasnya.
Namun terkait tindakan Venna Melinda yang maksa-maksa Ferry Irawan itu belum bisa dipastikan seratus persen terkait kebenarannya.
Karena belum ada bukti kuat dan klarifikasi jelas dari pihak yang tertuduh.***
Bukan maksa, Venna Melinda malah coba beri kesempatan kedua Ferry Irawan: Saya masih optimis…
Pengembalian berkas Venna Melinda atas pelaporan Ferry Irawan membuat pihak keluarga menginginkan agar Ferry segera bebas.
Venna Melinda juga dituding mendatangi Ferry Irawan agar mau mengakui perbuatan KDRT nya di Polda Jatim.
Bahkan menurut Ibunda Ferry Irawan, Venna Melinda juga pernah melakukan KDRT kepada sang anak.
“Yang di KDRT tuh Ferry bukannya Venna. Itu Ferry sering ya kalau misalnya di rumah sempat ditendang sama Venna tapi Ferry gak pernah melawan,” ujar Ibunda Ferry dikutip Hops,ID dari kanal YouTube Cumicumi tanggal 9 Maret 2023.
Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum keluarga Ferry Irawan juga menambahkan bahwa Venna Melinda tanpa didampingi kuasa hukumnya mendatangi Ferry Irawan.
“Pelapor meminta supaya Ferry mengakui perbuatan KDRT nya di hadapan media seluruh Indonesia,” kata Sunan Kalijaga merasa aneh mendengar permintaan tersebut.
“Saya mendapatkan info, tanpa didampingi kuasa hukum baik kuasa hukum mas Ferry maupun pelapor,” sambungnya lagi.
Menanggapi pernyataan pihak Ferry Irawan, Venna Melinda didampingi kuasa hukumnya menjelaskan bahwa kedatangan dirinya tanggal 24 Februari ke Polda Jawa Timur untuk melengkapi berkas.
Lebih lanjut, menurut kuasa hukum Venna, perlengkapan berkas atau dikenal dengan P19 adalah hal yang biasa dilakukan oleh kepolisian.
“Venna datang ke Polda Jatim atas dasar perlengkapan berkas atau P19,” ujar kuasa hukum Venna.
Selain itu pihak Venna sudah menekankan bahwa berkas yang kurang tersebut telah dilengkapi dan dikirim kembali pada tanggal 3 Maret 2023.
“Artinya pengembalian berkas yang waktu dilengkapi tanggal 24 telah dikirim kembali tanggal 3 bukan untuk menemui pak Ferry di sana,” terangnya.
Masih melansir pernyataan tim kuasa hukum Venna Melinda, Ferry Irawan sejak tanggal 17 Januari sudah mengajukan restorative justice namun tidak ada jalan tengah yang ditemukan.
“Gak ada pertemuan empat mata jadi pas restorative justice itu ada berlima sama penyidik. Setelah dilakukan restorative justice tidak ditemukan jalan tengah,” tegas kuasa hukumnya membela Venna.
Venna Melinda menambahkan bahwa dirinya memberi kesempatan Ferry Irawan untuk mengakui perbuatannya melalui restorative justice.
“Saya masih optimis untuk memberikan kesempatan mas Ferry, ya itu surat RJ nya, siapa tahu ada hidayah karena mengakui bentuk tanggung jawab dan kasih sayang,” ungkap Venna.
Kendati demikian, ia tidak menemukan adanya perubahan dalam diri Ferry Irawan.
“Saya pikir dua bulan ada perubahan ternyata belum mengakui, saya gak maksa, kan persyaratan RJ itu pengakuan, pengakuan dulu bukan memaksa,” lanjutnya lagi.***
Fakta baru dugaan Venna Melinda intimidasi Ferry Irawan akui KDRT, ini yang terjadi di balik pertemuan mereka
Sidang mediasi perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan dinyatakan gagal dilaksanakan pada 9 Maret 2023 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Pada keterangannya, Venna Melinda mengaku saat ini sudah lebih tenang meskipun masih trauma hingga masih harus mengikuti terapi seminggu sekali.
Dalam kesempatan yang sama, Venna Melinda yang didampingi kuasa hukumnya juga menjawab soal isu intimidasi yang dilakukan kepada Ferry Irawan.
Hal ini sebelumnya diungkapkan oleh ibunda Ferry Irawan, Hariati yang mengaku bahwa anaknya telah dipaksa untuk akui telah lakukan KDRT.
Dikutip melalui Intens Investigasi, Hariati telah mendengarkan secara langsung pengakuan putranya telah didatangi diam-diam oleh Venna di Rutan Polda Jatim.
“Dia (Ferry) cerita bahwa ada venna datang trus bilang katanya ke ferry suruh mengakui bahwa dia udah salah nanti katanya bisa dibebaskan, jadi dibohong-bohongilah gitu,” tutur Hariati yang dikutip pada 9 Maret 2023.
Kuasa hukum Venna tegas membantah bahwa kliennya itu telah mengintimidasi atau memaksa Ferry untuk mengakui KDRT.
“Restorative Justice itu adalah upaya perdamaian dari terlapor, di sini venna meminta langsung kepada pak ferry untuk mengakui kalau dia KDRT,” tutur kuasa hukum Venna.
“Tapi faktanya Ferry tidak mengakui perbuatan tersebut, jadi restorative justice untuk apa?” sambungnya.
Sebagai seorang istri dan juga perempuan Venna pun mengaku sedari awal ingin adanya kesadaran dari suaminya untuk mengakui perbuatannya.
Mengaku di sini artinya sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang dilakukan suaminya.
Berulangkali Ferry meminta untuk bertemu akhirnya keduanya dapat dipertemukan secara langsung pasca kejadian KDRT.
Awalnya, Venna mengaku optimis untuk beri kesempatan pada suaminya itu namun setelah dua bulan berlalu ia tak mendapati Ferry berubah.
“Dua bulan (dipenjara) ternyata belum ada perubahan dan belum mengakui (KDRT) saya gak maksa, karena persyaratan RJ itu kan ada pengakuan dulu tanpa dipaksa,” ucap Venna.
Setelah ada pengakuan maka seharusnya ada perdamaian yang diikuti dengan kesepatakan dari kedua belah pihak.
Dalam pertemuan tersebut Venna tegas membantah telah lakukan intimidasi pada suaminya.
Terlebih ia juga merasa suaminya tak ada perubahan dan terus menyangkal telah melakukan KDRT pada Venna.***