Mahfud MD Curigai 460 Orang Yang Terlibat Transaksi Mencurigakan di Tubuh Kemenkeu, Kabarnya Capai 300 Triliun

Kemenpolhukam, Mahfud MD baru-baru ini sebut terdapat transaksi mencurigakan yang terjadi di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ya, nampaknya kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo itu akan menjadi babak baru permasalahan yang telah menumpuk di tubuh Kemenkeu.

Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo telah dicurigai oleh Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2012 lalu.

Dari hal tersebut, tentunya juga membuat Rafael Alun dilaporkan terkait transaksi mencurigakan ditubuh Kemenkeu.

Kendati begitu, Mahfud MD mengkonfirmasi bahwa tidak hanya Rafael Alun saja yang dilaporkan terkait transaksi mencurigakan itu.

Mahfud MD selaku Kemenko Polhukam, mengungkapkan bahwa sudah terdapat 160 laporan terkait transaksi tersebut sejak 2009 lalu.

Hal itu, ia ungkapkan melalui kanal YouTube Menko Polhukam RI yang diunggah pada Rabu, 8 Maret 2023. Dalam video tersebut, Mahfud MD menuturkan bahwa sudah terdapat 160 laporan yang melibatkan 460 orang di Kemenkeu yang terlibat dalam sebuah transaksi mencurigakan itu.

Bahkan, menurut pria berusia 65 tahun itu, laporan terkait transaksi mencurigakan tersebut telah ada sejak tahun 2009 silam.

“Itu tahun 2009 sampai 2023 ada 160 laporan lebih, taro lah 160 sejak itu tidak ada kemajuan informasi,” ujar Mahfud MD.

“Sudah melibatkan 460 orang lebih Kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar 300 triliun,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Mahfud MD juga menuturkan bahwa sejak 2009 laporan tersebut tak di upade. Namun, ia juga menyebut bahwa beberapa kali laporan sudah bisa diatasi jika telah menjadi masalah besar bagi ayah Mario Dandy itu.

“Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak diupdate, tidak diberi informasi respon,” jelasnya.

“Kadang kala respon itu muncul sesudah menjadi kasus kayak Rafael,” imbuhnya.

Menko Polhukam itu tidak hanya menyinggung Rafael Alun saja dalam kasus ini, ia juga menyinggung sosok Angin Prayetno.

Ia menyebut bahwa ia tidak mengetahui bahwa Angen Prayetno yang mana ia memiliki kekayaan Rp100 miliar hingga akhirnya diungkap oleh KPK.

Hal tersebut bukan tanpa sebab, Mahfud MD mengira bahwa 160 laporan itu mangkrak dan tidak ditindak lanjuti.

“Rafael itu jadi kasus selalu dibuka, loh ini sudah dilaporkan kok didiemin baru sekarang bisa,” ucapnya.

“Dulu Angin Prayetno, sama enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar diungkap oleh KPK baru dibuka,” lanjutnya.

“Nah itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa, sehingga perlu sistem aja menurut saya,” tandasnya.

Diketahui, kasus penganiayaan yang melibatkan putra dari Rafael Alun, Mario Dandy membuat kekayaan sang ayah terbongkar, bahkan hal itu juga menyeret Kemenkeu yang diduga terlibat transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun.***

Pantas harta 500 M tak terendus, ternyata ada ‘geng pejabat’ yang terlibat, Pahala Nainggolan: Angkatan dia..

Mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo kini jadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yakni Mario Dandy kepada David viral di jagat maya.

Karena kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy tersebut, gaya hidup mewah putranya yang kerap pamer mobil Robicon dan Moge itupun disorot dan berimbas ke Rafael Alun Trisambodo.

Tak ayal, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo itu langsung diselidiki oleh KPK serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun diketahui telah melakukan pembekuan pada 40 rekening miliknya.

Dilansir Hops.ID dari PMJ News pada Kamis, 9 Maret 2023, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya membenarkan kabar tersebut.

“Iya (diblokir),” ujar Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan.

“Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening,” imbuh Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK.

Tak hanya rekening atas nama Rafael Alun Trisambodo yang diblokir oleh PPATK melainkan juga rekening atas nama Mario Dandy dan perusahaan atau badan hukum.

Ivan menyebut, dari puluhan rekening milik Rafael dan keluarganya itu tercatat transaksi senilai Rp500 miliar lebih dan kemungkinan akan bertambah.

Oleh karena itu, KPK akhirnya membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kejanggalan aset milik mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut yang dianggap tak sesuai profil selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim gabungan tersebut terdiri dari Tim LHKPN KPK dan Tim Penyelidikan KPK.

Tim gabungan tersebut nantinya akan memanggil sejumlah pihak untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, substansi materi yang akan ditanyakan masih dirahasiakan.

“Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait,” ujar Ali.

Lantaran perkara ini masih dalam penyelidikan, Ali pun tak mau membeberkan secara detail pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,” terangnya.

Sementara itu Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun.

“RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain,” ucap Pahala Nainggolan.

Setelah selama ini merasa aman menyimpan harta kekayaan yang diduga tidak wajar itu, kini terkuak fakta baru terkait temuan tersebut yakni adanya ‘geng pejabat’ di wilayah Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut Pahala mengatakan salah satu temuan dari penelusuran tim KPK terkait adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael Alun dalam kasus tersebut. “Itu geng ada, dia (Rafael Alun) banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga,” pungkasnya.***

Julia L. Bellamy

Leave a Comment

A note to our visitors

This website has updated its privacy policy in compliance with changes to European Union data protection law, for all members globally. We’ve also updated our Privacy Policy to give you more information about your rights and responsibilities with respect to your privacy and personal information. Please read this to review the updates about which cookies we use and what information we collect on our site. By continuing to use this site, you are agreeing to our updated privacy policy.