Ini isi klarifikasi Mario Teguh dan istri soal laporan penipuan Rp 5 Miliar terkait skincare.
Menjawab tudingan, Mario Teguh dan istri lakukan klarifikasi soal laporan penipuan Rp 5 Miliar terkait skincare yang menjerat namanya.
Simak selengkapnya isi klarifikasi Mario Teguh dan istri soal laporan penipuan Rp 5 Miliar terkait skincare.
Seperti diketahui, motivator Indonesia Mario Teguh dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dimana Mario Teguh dan Istrinya dianggap telah melanggar perjanjian bisnis hingga sang pelapor atas nama Sunyoto Indra Prayitno mengklaim mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.
Tak terima dituduh lakukan penggelapan, Mario Teguh memberikan klarifikasi terkait laporan atas dirinya yang diduga melakukan penipuan serta penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.
Dalam klarifikasinya, Mario Tegus dengan tegas membantah laporan tersebut yang menyebutkan dia menggelapkan uang sebesar Rp 5 miliar.
Bahkan, Mario Teguh laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas dirinya adalah kebohongan.
Klarifikasi Mario Teguh ini disampaikannya melalui akun Instagram pribadinya @marioteguh, pada Jumat (14/7/2023).
Melalui akun instagramnya, Mario Teguh bereaksi terkait tudingan dirinya melakukan penipuan atau penggelapan atas kerjasama dengan sebuah brand kecantikan.
Mario Teguh menyebut bahwa tudingan tersebut merupakan kebohongan yang disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“PRESS RELEASE
Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami,” kata Mario Teguh diwakili sang kuasa hukum.
Selain itu disebutkan bahwa Mario Teguh juga tak pernah menerima uang senilai Rp 5 Miliar rupiah dari brand kecantikan tersebut.
Sehingga Mario Teguh kini melayangkan somasi atau peringatan kepada pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk meminta maaf jika tak ingin berlanjut ke proses hukum.
“Klien Kami tidak pernah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.
Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong, Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.
Demikian dimaklumi
Salam Hormat,
Jakarta, 14 Juli 2023
Tim Kuasa Hukum MARIO TEGUH,” jelasnya di instagram.
Sebelumnya, motivator Maryono Teguh atau Mario Teguh dan istrinya, Linna Susanto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.
Mario Teguh dan istri dilaporkan oleh pelapor yang bernama Sunyoto Indra Prayitno.
Melalui kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen, laporan polisi tersebut sudah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.
Mario Teguh dan istrinya dipolisikan terkait Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya,” kata Djamaluddin Kadoeboen dikutip dari Tribunnews.com.
Dikatakan Djamaluddin, Mario Teguh dan Istrinya dilaporkan atas penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar.
“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” sambungnya.
Dijelaskan Djamaluddin, kronologi atau duduk perkara pelaporan Mario Teguh dan istrinya oleh kliennya tersebut berawal dari pelapor yang mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) dan telah mengeluarkan untuk mempromosikan produk skincare miliknya.
Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.
“Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar,” ujarnya.
Pelapor juga melaporkan istri Mario Teguh, Linna Susanto yang juga diduga terlibat dalam perkara yang ada.
“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan” jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“Iya benar ada laporan tersebut,” kata Trunoyudo.
Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Istri Ikut Terseret
Presenter yang juga motivator Mario Teguh kembali terseret kasus hukum.
Kali ini, Marip Teguh diduga menipu rekan bisnisnya, sebesar Rp 5 miliar.
Tak hanya Mario Teguh, istrinya pun turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar tersebut.
Simak kronologinya dalam artikel ini.
Kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.
Mario dan istri bertemu dengan pelapor di bandara dan hubungan mereka semakin akrab.
“Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa ‘nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta’, jadi mereka yang justru menawarkan,” kata kuasa hukum pelapor bernama Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Pihak pelapor diiming-imingi bakal mendapat keuntungan yang sangat besar apabila memakai jasa Mario Teguh.
“Diiming-imingi bahwa setiap bulan nanti dia buat secara rinci itu detailnya kalau dari Makassar sekian banyak, Surabaya sekian banyak, maka tiap bulan itu omzet akan sekian,” tutur Djamaludin.
Namun, Mario Teguh dan istrinya ternyata mangkir dari perjanjian meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.
Tak sedikit, pihak pelapor menyebut jumlah uang yang telah diterima Mario Teguh senilai Rp 5 miliar.
“Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar,” jelas Djamaludin.
Bahkan, pelapor sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh agar bisa tetap mempromosikan brand milik pelapor.
“Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami. Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macem. Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT,” ungkap Djamaludin.
Akhirnya pelapor melaporkan Mario Teguh dan istri pada 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Laporan terhadap Mario Teguh ini dilayangkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, pada 19 Juni 2023.
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap pada seorang yang berinisial MT ( Mario Teguh),” ucap Djamamaludin, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (14/7/2023).
Djamamaludin menjelaskan, duduk perkara masalah ini berawal dari perjanjian bisnis yang dilanggar Mario Teguh sehingga mengakibatkan kliennya mengalami kerugian.
“Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan,” ucap Djamamaludin.
Tak hanya Mario, kasus ini juga menyeret nama istrinya lantaran turut serta menjadi brand ambassador atau duta suatu produk perawatan kecantikan.
“Beliau selaku brand ambassador (BA) sekaligus juga istrinya. Jadi, kami ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya,” ucapnya.
Dalam bisnis tersebut, kata Djamaluddin, Mario Teguh menjanjikaan jasa bisnisnya untuk mendapatkan omzet hingga miliran rupiah.
Namun, Mario Teguh diduga tak bisa mewujudkan apa yang telah dijanjikan di awal. Mario disebut menjanjikan korban kenaikan omzet hingga puluhan miliar dalam sebulan.
“Untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan,” ucapDjamaluddin.
“Itu sudah diberikan, namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut,” terangnya.
Sebelum melapor ke kepolisian, Djamaluddin berujar kliennya itu telah memberikan somasi kepada Mario Teguh sebanyak tiga kali.
“Tetapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu dengan terpaksalah kami melakukan LP (laporan polisi) ini,” tuturnya.
Menurut Djamaluddin, kliennya juga sudah gerah meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, tak juga dapat respons positif.
Bukan kasus pertama Mario Teguh kembali dilaporkan ke kepolisian.
Seperti diketahui, nama Mario yang terseret hingga kepolisian bukan pertama kali terjadi.
Pada 2017, Mario dilaporkan oleh seorang wanita bernama Aryani Soenarto lantaran tak menganggap Ario Kiswinar sebagai anak kandungnya.
Aryani justru dituduh berselingkuh dengan Mr X.
Karena itu, mereka melaporkan Mario Teguh dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.
Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA), Kiswinar merupakan anak biologis dari Mario Teguh dari pernikahannya dengan Aryani Soenarto.
Namun, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat motivator itu lantaran tak ada cukup bukti atas tuduhan tersebut.
- Dirating Selebgram Codeblu 3/10,Warung Nyak Kopsah Dikuliti Habis,13 Poin tak Ada Standar Disorot - September 24, 2023
- Sosok ZZ,Pengelola Panti Asuhan yang Ekspolitasi Anak Yatim di Live TikTok,Sebulan Raup Rp50 Juta - September 24, 2023
- Heboh Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Cerai Lagi, Noor Nabila Bongkar Alasannya Cerai dengan Engku Emran - September 23, 2023