Irjen Krishna Murti kembali menjadi sorotan karena dihujat khalayak dunia maya setelah film Kopi Sianida ditayangkan.
Video Krishna Murti yang disebut memaksa Jessica Wongso agar mengaku sebagai pembunuh Mirna Salihin kembali viral di media sosial.
Sorotan terhadap Irjen Krishna Murti ini muncul setelah beberapa hari film Ice Cold: ‘Murder, Coffe and Jessica Wongso’ tayang di platform Netflix.
Diketahui video tersebut diambil saat Jessica Wongso menjalani sidang pembunuhan Mirna Salihin di tahun 2016.
Rekaman video tersebut kembali viral setelah dokumenter berjudul Ice Cold tayang di Netflix pada 28 September 2023.
Pasalnya film dokumenter tersebut membahas soal kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Mirna Salihin meninggal dunia setelah meminum kopi yang dicampur racun sianida oleh sahabatnya Jessica Wongso.
Kemudian dalam sidang ke-26 kasus kopi sianida, Jessica Wongso menceritakan dirinya mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Jessica Wongso saat itu mengaku dirinya didatangi Irjen Krishna Murti di dalam tahanan.
Saat itu Irjen Krishna Murti menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Irje Krishna Murti, kata Jessica Wongso, mengucap sumpah untuk menaruhkan jabatannya dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka.
“Saya di datangi pak Krishna dia bilang ‘Saya turun ke tahanan sudah jatuhin harga diri saya’. Pak Krishna juga bilang ‘Saya tanda tangani surat penahanan kamu,
bismilah dan berdoa, saya mempertaruhkan jabatan saya demi Allah,” kata Jessica pada 28 September 2016 silam.
Sembari meneteskan air mata, Jessica Wongso juga membongkar bahwa dirinya saat itu dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya adalah pembunuh Mirna.
Jessica Wongso bahkan mengakui bahwa Irjen Krishna Murti sempat berkata soal hukuman yang akan dijatuhi jika dirinya mengakui hal tersebut.
“Dan dia juga ajak saya ngomong katanya ‘Mendingan kamu ngaku palingan kamu dihukum 7 tahun dan dipotong ini itu jadi sebentar,
saya juga tidak akan kasih kamu dihukum seumur hidup atau mati,’ kata Jessica sambil menirukan perkataan Krishna Murti di hadapan majelis hakim.
Terpisah Irjen Krishna Murti pernah membantah pernyataan Jessica Wongso.
“Saya tidak pernah melakukan apa yang disampaikan pengacaranya. Bukan model saya melakukan hal-hal seperti itu,” ucapnya.
Irjen Krishna Murti menuturkan, pada pemeriksaan, ia hanya meminta Jessica Wongso mengatakan segala hal yang ia ketahui tentang kematian Mirna.
“Saya meminta dia berbicara sesuai fakta. Kalau tidak ingin bicara pun, tidak masalah sama sekali. Saya hanya memberinya kesempatan membeberkan fakta,” ucapnya.
Dihujat Netizen
Setelah dokumenter Ice Cold tayang, sejumlah netizen mulai mempertanyakan benarkah Jessica Wongso merupakan pembunuh Mirna.
Kecurigaan tersebut muncul setelah Jessica Wong dilarang untuk diwawancarai oleh pihak Netflix.
Netizen yang ragu Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan Mirna, lantas menyerbu media sosial Instagram Irjen Krishna Murti.
Pantauan TribunJakarta, Instagram Irjen Krishna Murti kini dipenuhi hujatan dari netizen.
Sejumlah netizen bahkan ada yang meminta Irjen Krisha Murti untuk membebaskan Jessica Wongso.
“Pak Krisna Murti, anda disebutkan oleh Jessica pernah memaksa Jessica untuk mengakui kalo dia yang meracuni Mirna. Gimana tanggapan bapak?”
“Ehemmmm jessica wongso gimana kabarnya pak?”
“Ayo jangan pura pura buta, bebasin anak orang kasihan dia”
“Masih inget kan Pak, kalau kamu pernah menangani kasus Jessica Mirna? Kita sudah tau yg sebenernya, Jessica bukan pelakunya,”
“Boleh di usut lagi pak kasus kopi (yg katanya) sianida itu?”
Irjen Krishna Murti terlihat tidak menanggapi tuduhan dan hujatan dari netizen kepada dirinya.
Kasus Kopi Sianida Viral Lagi, Begini Kondisi Jessica Wongso Usai 7 Tahun di Balik Jeruji Penjara
Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, hingga kini masih menjalani hukuman.
Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah dan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara karena membunuh dengan memasukkan racun sianida kepada sahabatnya, Wayan Mirna.
Terhitung sejak 2016 mendekam di penjara, bagaimana kondisinya saat ini?
Melansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, saat ini Jessica berada di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Bertahun-tahun berada di balik jeruji besi, Rika memastikan Jessica dalam kondisi baik.
“Kondisinya baik,” kata Rika, saat dihubungi Kompas.com, Senin (02/10).
Kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Kumala Wongso kini kembali mencuat Netflix merilis dokumenter berjudul Ice Cold: Murderer, Coffee and Jessica Wongso.
Meski sosoknya menuai pro kontra di masyarakat, menurut Rika, tak ada perlakuan khusus, baik dalam arti negatif maupun positif.
“Semua (terpidana termasuk Jessica) diperlakukan sama,” tandasnya.
Rika melanjutkan, sama seperti warga binaan lain, Jessica juga berhak mendapatkan hak bersyarat, tidak terkecuali remisi.
“Semua warga binaan yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan hak bersyarat, termasuk remisi,” kata dia.
Namun, Rika tidak merinci hak bersyarat atau remisi apa yang telah maupun akan diterima Jessica.
Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat-syarat sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebagai informasi, sejumlah upaya hukum sempat dilakukan Jessica melawan putusan 20 tahun penjara ini.
Tercatat dirinya pernah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Oktober 2016. Putusan PT DKI Jakarta saat itu menolak banding dari Jessica.
Jessica pernah mengajukan kasasi di Mahkamah Agung pada Juni 2017 hingga peninjauan kembali pada 2018.
Kedua putusan itu ditolak dan tetap memvonis Jessica dengan hukuman penjara 20 tahun.
Kini Jessica telah menjalani masa hukumannya selama 7 tahun. (*)
- Mukjizat Bagiku, Betharia Sonata Nangis Haru Rinoa Cabut Laporan Atas Leon Dozan,Ikhlas Memaafkan - 02/12/2023
- Tipu Muslihat Israel: Minta Warga Khan Younis Mengungsi ke Rafah,Sesampai Sana Mereka Dibombardir - 02/12/2023
- Usai Marah ke Agus Rahardjo, Jokowi Tanya ke Pratikno: Sprindik Itu Apa Toh? - 02/12/2023