Kesuksesan lagu Cinderella selama puluhan tahun yang dipopulerkan Band Radja rupanya tak seindah realita yang didapatkan pencipta lagunya.
Pencipta lagu Cinderella yang dipopulerkan Band Radja, yakni Rival Achmad Labbaika alias Ipay, merasa tidak mendapatkan apa-apa meski karyanya hits di industri musik Indonesia.
Kuasa hukum Ipay, Minola Sebayang, mengatakan, sejak lagu Cinderella diciptakan tahun 1996 itu Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari karyanya.
“Dalam penampilan di televisi, tertulis nama pencipta Ian Kasela dan Ipay, padahal karya itu murni ciptaan Ipay,” kata Minola Sebayang di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
“Sejak 1996, Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari lagu itu,” lanjutnya.
Minola menyebut, selama ini Ipay tidak mendapatkan kontrak soal royalti dari Ian Kasela maupun Band Radja atau labelnya untuk lagu Cinderella.
“Selama ini Ipay menunggu itikad baik dari Ian Kasela, cuma nggak ada,” ucapnya.
“Kagetnya lagi, pas di cek ke LMKN tahun 2002, lagu Cinderella tertulis penciptanya Ian Kasela, bukan Ipay,” kata Minola.
Setelah puluhan tahun, Ipay baru melakukan somasi guna meminta hak ekonomi dan moral atas lagu Cinderella yang dipopulerkan Ian Kasela bersama band Radja.
“Ini bukan hanya soal tuntutan hak ekonomi saja, tapi hak moral, Ipay mau melindungi karyanya dalam melakukan somasi ini, tidak lebih,” katanya.
“Karena tak ada itikad baik, tentu saja Ipay gerah,” lanjut Minola.
Menurut Minola, seharusnya Ipay mendapatkan sekian persen royalti dari lagu Cinderella yang dinyanyikan Ian Kasela bersama Band Radja.
“Maka dari itu Ipay melayangkan somasi,” ucap Minola.
“Dalam somasi ada tuntutan ekonomi disini, karena karya memiliki hak ekonomi dan moral, tertulis Ipay meminta ganti rugi pemasukan sebesar Rp 20 miliar,” ujar Minola Sebayang.
Karyanya Diklaim Ciptaan Ian Kasela, Pencipta Lagu Cinderella Murka Tuntut Ganti Rugi Rp 20 Miliar
Kesuksesan lagu Cinderella selama puluhan tahun yang dipopulerkan oleh band Radja, rupanya tak seindah realita yang didapatkan oleh penciptanya.
Pencipta lagu Cinderella yang dipopulerkan band Radja, yakni Rival Achmad Labbaika alias Ipay merasa tak mendapatkan apa-apa, setelah karyanya hits di industri musik Indonesia.
Kuasa hukum Ipay, Minola Sebayang mengatakan, semenjak lagu Cinderella diciptakan tahun 1996, Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari karyanya.
“Dalam penampilan di televisi, tertulis nama pencipta Ian Kasela dan Ipay. Padahal karya itu murni ciptaan Ipay sendiri,” kata Minola Sebayang ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
“Lalu sejak 1996 pun Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dari lagu itu,” sambungnya.
Minola menyebut, selama ini, Ipay tidak mendapatkan kontrak soal royalti dari Ian Kasela maupun band Radja atau labelnya, untuk lagu Cinderella.
“Jadi memang selama ini Ipay menunggu itikad baik dari Ian Kasela. Cuma engga ada,” ucapnya.
“Yang kagetnya lagi, pas dicek ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional-Red) tahun 2002, lagu Cinderella tertulis penciptanya Ian Kasela, bukan Ipay,” sambungnya.
Setelah puluhan tahun, Ipay baru melakukan somasi guna meminta hak ekonomi dan moral atas lagu Cinderella, yang dipopulerkan Ian Kasela bersama band Radja.
“Ini bukan hanya soal tuntutan hak ekonomi saja, tapi hak moral. Ipay mau melindungi karyanya saja dalam melakukan somasi ini, tidak lebih. Tapi karena tak ada itikad baik, tentu saja Ipay gerah,” jelasnya.
Menurut Minola, harusnya Ipay mendapatkan sekian persen royalti dari lagu Cinderella yang dinyanyikan Ian Kasela bersama Radja.
“Maka dari itu Ipay melayangkan somasi. Dalam somasi ada tuntutan ekonomi disini, karena karya memiliki hak ekonomi dan moral. Tertulis disini, Ipay meminta ganti rugi pemasukan sebesar Rp 20 Miliar,” ujar Minola Sebayang.
“Saya tidak tahu rinciannya, silahkan tanyakan ke Ipay,” sambungnya. (ARI)
Tidak Terima Hak Ekonomi, Pencipta Lagu ‘Cinderella’ Tuntut Ganti Rugi Rp 20 Miliar dari Ian Kasela
Penyanyi Ian Kasela dikirimi surat somasi pencipta lagu Cinderella.
Lagu Cinderella yang dipopulerkan Band Radja itu diciptakan Rival Achmad Labbaika alias Ipay.
Dalam somasinya kepada Ian Kasela, Ipay melayangkan tuntutan ganti rugi Rp 20 miliar.
Ipay merasa tidak menerima hak ekonomi dari lagu Cinderella yang dinyanyikan Ian Kasela bersama Band Radja.
Minola Sebayang, pengacara Ipay, mengatakan, kliennya melayangkan somasi ke Ian Kasela pada Selasa (25/7/2023).
Somasi dilakukan karena Ipay adalah pencipta tunggal lagu Cinderella yang dipopulerkan Ian Kasela bersama Band Radja.
“Somasi ini berlaku selama tiga hari,” kata Minola Sebayang di kantornya, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
“Hari Jumat ini adalah hari terakhir somasi dan ada tuntutan hak ekonomi dalam somasi ini sebesar Rp 20 miliar,” lanjutnya.
Minola Sebayang mengatakan, Ian Kasela sudah menerima somasi tersebut dan langsung menghubunginya untuk melakukan pertemuan dengan Ipay.
Minola menerima itikad baik Ian Kasela walaupun tidak tahu alasan vokalis Band Radja itu mau bertemu dengan Ipay.
“Dia bilang mau mencari solusi setelah disomasi,” kata Minola Sebayang.
Lagu Cinderella pun berhasil menjadi single hits band Radja pada 1996.
Namun, Ipay tidak pernah menerima kontrak kerjasama dari Ian Kasela dan kawan-kawan.
Ipay memeriksa ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) tahun 2002 terkait pendaftaran lagu Cinderella, dan hasilnya dal data penciptanya hanya tertulis nama Ian Kasela.
Selama lebih dari 20 tahun, Ipay tidak mendapatkan hak ekonomi dan hak moral atas lagu Cinderella dari Band Radja sepeser pun.
- Akhirnya Terungkap Penyebab Siswa SMP di Cilacap Dibully Murid yang Dikenal Ketua Geng,Ternyata - September 28, 2023
- Review Jujur Istri Denny Cagur Saat Makan di Warung Nyak Kopsah, Singgung Soal Rasa hingga Harga Mahal - September 27, 2023
- Tabiat AR Pelaku Bacok Guru MA Yasua Demak Dibongkar Kepsek, Jarang Buat Tugas dan Sulit Dinasihati - September 27, 2023