Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi memecat Eric Hiariej sebagai dosen Fisipol atas kasus pelecehan seksual kepada mahasiswinya tahun 2016 silam.
Eric merupakan kakak dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Eric dipecat sekitar setengah tahun yang lalu.
“Terminologinya bukan dipecat tetapi artinya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM. Itu kan bermula dari case-nya yang sudah ditulis (diberitakan wartawan soal pelecehan seksual),” kata Sekretaris UGM Andi Sandi melalui sambungan telepon, Rabu (15/11).
Kata Andi, setelah kasus itu ada proses penjatuhan sanksi kepada Eric, lalu diberikan kewajiban konseling. Setelah konseling itu rupanya ada beberapa catatan dari hasil proses itu dan dilakukan pemeriksaan lagi.
“Dan akhirnya sampai pada posisi untuk melakukan disiplin kepegawaian,” katanya.
Eric ini berstatus PNS, untuk pemutusan sebagai PNS tidak hanya di UGM tetapi juga kementerian. Lalu keluarlah SK kementerian itu sempat diuji Eric ke PTUN.
Saat ini selain status sebagai dosen UGM, status Eric sebagai PNS juga telah diberhentikan. “Sudah semua,” ujarnya.
Andi pun membenarkan bahwa Eric merupakan kakak dari Eddy Hiariej. “Eddy bontot. (Eric kakaknya) iya,” katanya.
Lamanya proses pemberhentian Eric ini tidak ada kaitannya dengan jabatan Eddy sebagai Wamenkumham.
“Kalau ditanya apakah (kasus) itu ada pengaruhnya dengan posisi Eddy, tidak. Karena Eddy sejak awal, waktu awal-awal kasus muncul gitu ya di UGM, saya waktu itu kan posisi wakil dekan di fakultas hukum, saya ngomong sama Eddy ‘Saya (Eddy) tidak akan ikut campur dalam itu’. Sejak saat itu saya pegang omongannya Eddy,” katanya.
Sementara soal kasus 2016 silam Andi tidak bercerita banyak. Yang jelas, korban telah lulus dari UGM dan juga mendapat pendampingan.
“Korbannya yang pasti UGM ketika ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintasnya dulu, korbannya dulu,” katanya.
“Kalau case kaya begitu diangkat lagi memorinya terangkat lagi. Sekelebat nanti dia (korban) balik lagi ke posisi itu, jadi kurang baik. Prinsipnya dia kan sudah survive sudah menata hidupnya lagi, kalau diangkat lagi itu memorinya kembali ke kejadian itu,” katanya.
Kronologi UGM Berhentikan Dosen Fisipol Eric Hiariej Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberhentikan Eric Hiariej, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol), terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya.
“Terminologinya (Eric) bukan dipecat, tapi lebih tepatnya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM,” kata Sekretaris UGM Andi Sandi saat dihubungi Tempo, Rabu, 15 November 2023.
Menurut Andi, pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Eric itu diketahui terjadi pada 2016 silam. Sejatinya, sebut Andi, langkah pemberhentian terhadap Eric sudah dilakukan UGM pada pertengahan 2022 silam.
Lamanya proses pemberhentian Eric hingga tujuh tahun itu, kata Andi, karena UGM melakukan penyelidikan mendalam kasus itu.
“Prinsipnya memang tidak serta merta pasca-kasus itu (mencuat) langsung (ada putusan sanksi), kasus itu prosesnya selama tiga atau empat tahun, setelah proses penjatuhan saksi ke yang bersangkutan kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling,” kata Andi.
Setelah konseling itu, lanjut Andi, ada beberapa catatan hasil proses tersebut untuk pemeriksaan lanjutan sampai akhirnya dijatuhkan kebijakan displin kepegawaian atas Eric.
“(Prosesnya lama) karena begini, beliau itu kan ASN (Aparatur Sipil Negara). Jadi untuk pemutusan status sebagai ASN itu tidak hanya diproses di UGM, tetapi juga diproses sampai Kementerian Pendidikan, sampai keluar SK (surat keputusan) menteri,” tutur Andi.
Saat SK menteri keluar, Andi mengatakan, Eric mengguggat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Saat itu, ujar Andi, yang digugat bukan UGM melainkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Atas kasus itu, status Eric sebagai dosen sekaligus ASN juga telah dicabut. Andi mengklaim semua proses itu bebas intervensi sekalipun Eric merupakan saudara atau kakak kandung Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
“Sejak kasus (dugaan pelecehan seksual) itu muncul kebetulan saya Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM. Selama itu (Wamenkumham) Eddy sudah menyatakan tegas tidak akan ikut campur kasus itu,” kata Andi yang juga rekan satu angkatan dengan Eddy Hiariej.
Adapun korban dugaan pelecehan seksual Eric saat kasus itu mencuat merupakan mahasisiwi tingkat akhir dan kini telah lulus dari UGM.
- Mukjizat Bagiku, Betharia Sonata Nangis Haru Rinoa Cabut Laporan Atas Leon Dozan,Ikhlas Memaafkan - 02/12/2023
- Tipu Muslihat Israel: Minta Warga Khan Younis Mengungsi ke Rafah,Sesampai Sana Mereka Dibombardir - 02/12/2023
- Usai Marah ke Agus Rahardjo, Jokowi Tanya ke Pratikno: Sprindik Itu Apa Toh? - 02/12/2023