Dokter spesialis kencantikan, yakni dr Richard Lee memang tengah berbahagia usai kembali menang dalam sidang praperadilan melawan Kartika Putri.
Keputusan hakim tersebut lantas membuat status dr Richard Lee sebagai tersangka kemudian dihapus yang tentu menjadi kabar buruk bagi Kartika Putri.
Perseteruan antara dr Richard Lee dengan Kartika Putri memang berjalan sudah lama, terhitung sudah dua tahun lamanya dan baru masuk tahap sidang praperadilan.
Dokter kecantikan tersebut dalam sebuah unggahan berbentuk video menunjukan pengumuman yang disampaikan tim kuasa hukumnya melalui telepon.
“Puji Tuhan..Puji Tuhan..” kata dr Richard Lee dalam unggahan berbentuk video yang diunggah ulang oleh akun Instagram tante.ompong dilansir Hops.ID pada Sabtu, 19 November 2022.
Tak hanya sampai disitu saja, dirinya juga memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil.
Meskipun belum mengetahui langkah hukum apa yang akan dilakukan demi menindak rivalnya dalam persidangan. yakni Kartika Putri.
Namun, dirinya menegaskan bahwa apa yang telah dialaminya selama 2 tahun terakhir membuatnya tak akan memberikan maaf lahir dan batin.
“Ada banyak cerita yang lebih dalam daripada ini (menang di pengadilan). Aku nggak tahu langkah apa yang harus aku ambil sekarang untuk artis yang sok…ah..” kata dr Richard Lee terharu sampai tidak bisa melanjutkan ucapannya.
Paham betul bahwa apa yang diucapkan lalu dibagikan ke media online bisa menjadi boomerang, dirinya memilih bijak dengan tidak menyebutkan artis yang berseteru dengan dirinya.
“Aku nggak bisa janji ke kalian (netizen) akan mengambil langkah hukum apa, baik untuk artis baik untuk tim penyidik yang membuat aku seperti ini. Tapi yang jelas, satu hal yang saya sampaikan. Saya tidak memaafkan kalian. Lahir batin saya tidak memaafkan kalian.” tambah dr Richard Lee.
Dalam kasus yang bermula dari endorse Kartika Putri terhadap krim yang diulas dr Richard Lee mengandung bahan berbahaya tersebut memang berjalan panjang.
Terlebih, dirinya juga pernah berstatus sebagai tersangka dan kemudian ditahan sekaligus dijemput secara paksa.
Mengaku tidak akan memaafkan para pelaku, ternyata menuai sorotan netizen. Banyak yang kemudian mengingatkan ajaran Tuhan adalah memaafkan sambil membubuhkan tagar Jangan Malu-Maluin Tuhan.
“Kalau tidak memaafkan, silahkan dok… tapi jangan sebut-sebut Tuhan; Tuhan mengajarkan untuk saling mengampuni #JanganMaluMaluinTuhan”. tulis netizen di kolom komentar.***
Kasus Kartika Putri dan dr Richard Lee masih memanas, tim kuasa hukum sebut kliennya tak tinggal diam
Perseteruan Kartika Putri dan dr Richard Lee memang masih bergulir yang diketahui telah masuk ke babak baru.
Melalui keputusan sidang praperadilan, konflik Kartika Putri dan dr Richard Lee diputuskan oleh hakim dimenangkan oleh dokter spesialis kecantikan tersebut.
Meskipun keputusan ini sudah ketuk palu, rupanya perseteruan antara Kartika Putri dan dr Richard Lee belum sepenuhnya berakhir.
Dr Richard Lee diketahui dilaporkan oleh artis cantik yang kini berhijab tersebut karena kasus dugaan pencemaran nama baik sekaligus ilegal acces.
Atas kasus yang dilaporkan ini, dokter Richard Lee sempat masuk ke sel tahanan dan menjadi tersangka sampai pada akhirnya diputuskan tidak bersalah.
Terkait keputusan tersebut, pihak artis yang akrab disapa Karput ini merasa tidak terima dan akan mengambil langkah selanjutnya.
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh tim kuasa hukumnya yang mengaku akan terus mengajukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya.
“Setelah kami menerima salinan putusan, kami pelajari, kami akan lakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komprehensif,” kata Brian Praneda, tim kuasa hukum Kartika Putri dilansir Hops.ID melalui situs matamata.com pada Kamis, 17 November 2022.
Sesuai dengan pernyataan Brian, disebutkan bahwa meskipun di sidang prapredalin dokter Richard dinyatakan tidak bersalah dan lepas dari status tersangka.
Akan tetapi, kliennya yaitu Karput tetap bisa melakukan upaya hukum selanjutnya dan artinya proses hukum masih terus berjalan.
“Keputusan praperadilan bukan berarti secara materiil proses dihentikan begitu saja. Putusan praperadilan terkait dengan masalah hukum formilnya. Karena di situ menurut pendapat dan pertimbangan hakim, terdapat kesalahan administratif,” lanjut Brian Praneda.
Meskipun begitu, Brian juga menjelaskan kepada awak media bahwa proses hukum yang akan ditempuh Karput masih menunggu salinan putusan.
Salinan putusan ini yang kemudian akan dipelajari lebih lanjut oleh Brian dan tim kuasa hukum Karput lainnya.
Baru kemudian bisa ditentukan apakah ada proses hukum yang bisa ditempuh oleh kliennya untuk menindak dokter Richard Lee.
“Setelah kami menerima salinan putusan, kami pelajari, kami akan lakukan upaya-upaya hukum berikutnya secara komprehensif. Kami pelajari lebih dahulu, kami tidak bisa sampaikan secara detail, akan tetapi perlu ditekankan disini, kami akan lakukan upaya hukum lanjutan, terkait materi perkara sendiri sudah dinyatakan P21,” tegas Brian Praneda.
Sementara itu di pihak dr Richard Lee sendiri sudah resmi mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan kemenangannya atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal acces yang dilaporkan Kartika Putri.
Rupanya, pertikaian Kartika Putri dan dr Richard Lee masih belum sampai di babak final karena diperkirakan akan masih berkembang lagi. ***
Lepas dari status tersangka di pra peradilan, dr. Richard Lee tuntut Kartika Putri bersihkan nama baiknya
Selama 2 tahun menyandang status tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan legal akses, akhirnya dr. Richard Lee terlepas dari status tersebut.
Hal itu dia sampaikan di sebuah press conference ditemani kuasa hukumnya, Eno. Ia menegaskan bahwa dari proses pra peradilan yang dia tempuh, ia dinyatakan telah bebas.
Dokter Richard Lee pun menuntut pengembalian nama baiknya yang selama 2 tahun ini telah dirusak karena terjerat kasus dengan artis Kartika Putri.
Dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 17 November 2022, selama 2 tahun dr. Richard Lee berseteru dengan artis Kartika Putri.
Ia pun sempat dipenjara selama 24 jam karena kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses yang dituduhkan oleh Karput.
Namun kepada awak media, dr. Richard mengatakan bahwa setelah 2 tahun menunggu akhirnya status tersangka yang ia dapatkan sekarang sudah tidak lagi membebankannya.
Setelah mengikuti proses pra peradilan, dokter kecantikan tersebut akhirnya bisa menang dari kasus yang membuat ia cukup pusing.
Dari pra peradilan tersebut, ia mengatakan ada 4 pernyataan yang diputuskan atas kasus yang menimpanya.
“Yang pertama, penetapan tersangka pencemaran nama baik, saya, itu tidak sah. Yang kedua, penetapan tersangka ilegal akses Richard Lee tidak sah,” ucap dr. Richard.
“Yang ketiga, penyitaan HP, Instagram, dan Facebook saya tidak sah. Yang keempat, wajib merehabilitasi nama baik saya dan ini sudah putusan pengadilan,” sambungnya.
Kuasa hukumnya, Eno, pun menambahkan bahwa semua tuduhan yang membuat kliennya dinyatakan menjadi tersangka telah dinyatakan tidak sah.
“Klien saya ini telah ditetapkan bahwa penetapan status tersangka pada pencemaran nama baik dan ilegal akses dinyatakan tidak sah secara hukum,” ucap Eno.
“Barang-barang bukti yang disita oleh Metro Jaya melalui Densus itu juga dinyatakan tidak sah,” sambungnya.
Dokter Richard juga mengatakan bahwa kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepadanya harus dilaporkan oleh korban langsung.
Ia mengatakan bahwa laporan yang dibuat oleh Kartika Putri tidak dilaporkan oleh artis wanita itu sendiri.
Laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri malah dilaporkan oleh orang lain.
Dokter Richard mengatakan ia sudah beberapa kali meminta maaf dan mau berdamai dengan Kartika Putri, tapi tidak ditanggapi baik oleh artis tersebut.
“Saya berapa kali mau berdamai mau minta maaf tapi dari pihak sana tidak bersedia,” ucap dr. Richard.
“Saya juga berkomunikasi dengan penyidik, memberikan hasil lab, berkali-kali makanya kita juga mengirimkan surat dari IDI juga tapi tidak ditanggapi dengan baik,” sambungnya.***
- Nasib Pelaku Bully di Balikpapan, Dibawa ke Polisi Tapi Tak Diproses Hukum, Kepala Disdik Minta Maaf - October 2, 2023
- Heboh Kasus Kopi Sianida,Jessica Wongso Stres Jalani Hukuman Penjara,Ditjen PAS Bobol - October 2, 2023
- Tiktok Shop Masih Bisa Dipakai Jualan atau Tidak? Ini Batas Waktunya - October 1, 2023