Kabar penangkapan Dito Mahendra oleh Bareskrim Mabes Polri disambut baik oleh Nikita Mirzani.
Aktris 37 tahun ini mengaku senang dan bersyukur karena Dito berhasil ditangkap setelah 4 bulan menjadi buronan.
“Akhirnya Mabes Polri bisa bertindak tegas, mungkin awal-awalnya dibiarin dulu kayaknya, nggak mungkin sekelas Mabes Polri nggak tahu keberadaan Dito. Tapi mungkin karena ada satu dan lain hal, ya sudah akhirnya dia dijemput di Bali tadi pagi,” kata Nikita Mirzani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
“Happy, senang, ini kan proses yang harus dia jalani. Mungkin gue orang pertama yang tahu dia diambil dari Bali tadi subuh,” lanjutnya.
Sempat lama berseteru dengan Dito, Nikita mengaku sangat puas dengan kabar ini.
Ia menyebutkan bahwa ini merupakan ganjaran yang pantas diterima Dito karena pernah mengusiknya.
“Ya dibilang senang, ya gimana ya, kasihan juga sebetulnya. Tapi kalau dingat-ingat lagi kejadian yang telah dia lakukan kepadaku, agak sebal juga, kayak ‘Sukurin lo!'” ucap Nikita.
“Tapi karena itu sudah seiring berjalannya waktu, gue juga sebetulnya sudah nggak gimana-gimana sih. Tapi ya memang mungkin ini adalah pembalasan dari apa yang sudah dia lakukan,” imbuhnya.
Ibu tiga anak ini pun berharap Dito Mahendra dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Menurutnya, hukuman yang harusnya diterima kekasih Nindy Ayunda adalah puluhan tahun penjara.
Ia pun sempat mengingat kembali momen ketika Dito Mahendra melaporkan dirinya atas kasus pencemaran nama baik.
Masa-masa itu disebut Nikita sebagai masa-masa yang paling kelam dalam hidupnya.
“Benar-benar, sedihnya tuh bukan karena gue dipenjara, tapi karena gue kangen banget sama anak. Tapi itulah doa orang terzalimi ya, akhirnya gue bisa dapat tuh keberadaan Dito di Singapura. Sudah qadarullah itu kan. Memang ini yang harus Dito Mahendra jalani sekarang,” tuturnya.
Diketahui bahwa Dito Mahendra sempat melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik di tahun 2022.
Nikita lantas divonis bebas dari penjara oleh Pengadilan Negeri Serang karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak kunjung bisa menghadirkan Dito Mahendra sebagai pelapor ke persidangan.
Karena kasus itu, Nikita akhirnya punya dendam mendalam pada rivalnya tersebut hingga saat ini.
Beberapa waktu setelahnya, Dito Mahendra pun terlibat kasus kepemilikan senjata api dan menjadi buronan polisi sejak Mei 2023.
Nikita Mirzani Menyebut Nindy Ayunda Harusnya Terseret Kasus Dito Mahendra,Ini Alasannya
Presenter dan bintang film Nikita Mirzani menyebut Nindy Ayunda harusnya harusnya terseret kasus yang dialami Dito Mahendra.
“Jadi pasti akan merembet ke mana-mana. Kayaknya sih harusnya dia (Nindy) kena ya. Kayaknya dia kena sih. Tapi itu kan pengembangan lagi kan dari Bapak-bapak kepolisian ya,” ujar Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Seperti diketahui, Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy sudah ditangkap di Bali pada Kmais (7/9/2023).
Dia kemudian dibawa ke Mabes Polri pada Jumat.
Dito merupakan buron yang menghilang empat bulan.
Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Saat ditangkap, Dito juga menguasai sepucuk senjata api.
Namun, dia tak melakukan perlawanan ketika ditangkap di satu vila.
Nikita Mirzani mengatakan kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra cukup berat, dan terancam hukuman penjara yang cukup lama.
“Senpi dan pelurunya banyak, ini kasus berat. Mungkin di penjaranya lebih lama dari gua,” kata Nikita.
Wanita yang akrab disapa Niki itu mengeklaim polisi kesulitan menangkap Dito Mahendra.
Sehingga membutuhkan waktu selama empat bulan untuk menemukannya.
“Kan dia (Dito) licin banget. Cuma gua tahu keberadaan dia di Bali ini sudah 1,5 bulan. Mungkin ada yang membantu dia bersembunyi,” ucap wanita berusia 37 tahun itu.
Orang yang dimaksud tersebut, diakui bintang film Comic 8 ini diduga Nindy Ayunda.
Sebab, Nindy dan Dito dikabarkan punya hubungan dekat.
“Nindy Ayunda juga rasanya kalau enggak salah dia pun akan kena ya. Karena diduga menyembunyikan Dito, itu pertama. Kedua, banyak kejahatan-kejahatan yang memang Nindy Ayunda sudah tahu apa yang Dito lakukan,” jelasnya.
“Termasuk masalah penyekapan sopir sama susternya itu kan memang dilakukan sama mereka berdua, disembunyikan di rumah orang tua Nindy Ayunda di daerah Pondok Pinang ya,” dia.
Nikita Mirzani Mawardi meyakini kasus Dito Mahendra akan berkembang. Sehingga masalah yang muncul bukan hanya kasus dugaan kepemilikan senpi ilegal saja.
Dari sekian banyak masalah Dito Mahendra yang akan muncul, Nikita Mirzani merasa Nindy Ayunda akan ikut terseret didalamnya.
“Kayaknya sih harusnya dia kena ya,” ucap Nikita.
Sebelumnya, Nikita pernah dijebloskan oleh Dito ke penjara.
Saat itu, Dito melaporkan Nikita dengan sangkaan pencemaran nama baik.
Namun, Nikita akhirnya dibebaskan karena Dito selaku pelapor tak pernah datang ke pengadilan untuk menjadi saksi.
Tak melawan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, mengungkapkan, Dito Mahendra tidak melawan ketika ditangkap oleh tim Polri pada Kamis siang.
(Sedang) sendiri, enggak ada (perlawanan), kata Djuhandhani saat ditemui Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (8/9/2023) sore.
Dito Mahendra ditangkap ketika tengah liburan di satu vila di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Menjadi tersangka dalam kasus senjata api ilegal, polisi juga mengamankan satu senjata lagi saat menangkap Dito.
Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi, kata Djuhandhani.
Jenderal bintang satu ini belum dapat menjelaskan secara terperinci jenis senjata yang diamankan oleh tim Polri.
Dito Mahendra tiba di Markas Besar (Mabes) Polri pada Jumat pukul 15.48 WIB.
Dia mengenakan kaus lengan panjang dilapisi kemeja tahanan oranye dengan dikawal ketat anggota Polri.
Djuhandhani mengatakan, Dito langsung menjalani pemeriksaan setelah tiba di Mabes Polri.
Kasus Dito ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.
Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya sehingga terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak. (*)
- Nasib Pelaku Bully di Balikpapan, Dibawa ke Polisi Tapi Tak Diproses Hukum, Kepala Disdik Minta Maaf - October 2, 2023
- Heboh Kasus Kopi Sianida,Jessica Wongso Stres Jalani Hukuman Penjara,Ditjen PAS Bobol - October 2, 2023
- Tiktok Shop Masih Bisa Dipakai Jualan atau Tidak? Ini Batas Waktunya - October 1, 2023