Viral seorang wanita berhijab yang nekat membuat konten minum amer alias anggur merah sambil mengucap Bismillah di sosial media.
Aksi wanita berhijab itu lantas menuai sorotan tajam. Pasalnya amer sendiri merupakan minuman haram bagi umat Muslim.
Tentunya konten wanita yang belum diketahui identitasnya itu lansung menuai sorotan.
Apalagi sebelumnya bak konten serupa juga dilakukan oleh Lina Mukherjee.
Bukan minum amer, namun saat itu Lina Mukherjee memakan daging babi sambil mengucap Bismillah.
Tentunya aksi Lina Mukherjee langsung mendapat kecaman dari banyak pihak, ia pun kini sedang di penjara atas konten tersebut.
Rupanya publik menilai hal yang sama terhadap konten wanita berhijab minum amer ini.
Pantauan Sripoku.com dari Instagram viral_seleb Senin (14/8/23), postingan tersebut terlihat sengaja dibagikan wanita berhijab itu.
Parahnya lagi, sebelum meneguk amer yang telah dituangnya, wanita tersebut tampak mengucap Bismillah.
Bahkan, ia juga sempat mengucap Astagfirullah, saat amer yang tengah dituangnya sedikit tumpah.
Diakui wanita tersebut, momen minum amer itu baru pertama kali ia lakukan.
Melihat hal ini tentu kelakuan wanita berhijab itu langsung menuai sorotan.
Namun hingga kini belum diketahui motif apa hingga wanita berhijab itu nekat meminum amer sambil mengucap Bismillah.
Hanya saja dari kolom komentar, tak sedikit netizen yang mengingatkan atas kasus Lina Mukherjee.
Tak sedikit netizen yang lantas menduga wanita ini nantinya akan meminta maaf.
Namun ada pula netizen yang memberi peringatan, agar wanita ini mengikuti jejak Lina di penjara.
pujiyanti.black : Nanti kalau di minta pertanggung jawaban nangis”. Ngolek per koro wae mbak.
prempuan_penantisenja : Dia hny ingin cpt dikenal,spya dpt cuan..krn cri uang diluar sn susah kli ya..jd y crany gini..mrndhkn agmany sndri..ini satu prkumpuln sm oklin fa,ma lina M..
andraramadhini12 : @infopersis @divisihumaspolri @islamituindahttv gmn tanggapannya? Betina ini sungguh merusak citra muslimah yg benar2 berada dijalan Allah
dewi_anggrieni : Di usut smpai tuntas … !!! Bedanya apa coba dg lina mukherjee….??
Hingga kini tim Sripoku.com masih terus mencari tahu sosok wanita tersebut.
Sementara itu Lina Mukherjee sendiri kini sedang di tahan di lapas wanita.
Lina Mukherjee sendiri resmi ditahan di Lapas Perempuan Palembang setelah diperiksa Kejari Palembang terkait kasus penistaan agama yang ia lakukan.
“Tadi pagi ketika Lina Mukherjee dimasukkan ke Poliklinik di Lapas Perempuan oleh tim dokter, dia sempat menangis saat konseling,” ujar Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati, Selasa (11/7/2023).
Selain menangis, Lina Mukherjee sempat merasakan nyeri pada bagian uluh hati dan keluhan sedikit pusing.
“Dia sempat mengeluhkan bahwa kepala agak pusing dan nyeri pada bagian uluh hati,” terang dia.
Merasa konten yang dibuatnya kini membuatnya hancur, Lina lantas mengaku kapok.
“Saya kapok dan menyesal dengan apa yang telah saya perbuat,” terang Lina saat digiring ke mobil tahanan, Senin (10/7/2023).
Lina mengatakan, ia akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Ya kita jalani saja proses hukumnya,” terang Lina.
Saat digiring ke mobil tahanan, beberapa kali Lina melemparkan senyuman ke awak media.
Padahal saat diperiksa di ruangan tahap dua tindak pidana umum Kejari Palembang, Lina Mukherjee sempat menangis, kini ia terlihat lebih tegar saat digiring.
Ucap Bismillah, Wanita Berhijab Ini Viral Pamer Minum Amer, Sambil Tertawa Ngaku Baru Pertama Kali
Setelah kasus Lina Mukherjee yang makan babi sambil ucap Bismillah, kini seorang wanita berhijab melakukan hal yang sama.
Namun bukan makan daging babi, wanita berhijab ini pamer sedang meminum amer alias anggur merah.
Parahnya lagi, sebelum meneguk amer yang telah dituangnya, wanita tersebut tampak mengucap Bismillah.
Bahkan, ia juga sempat mengucap Astagfirullah, saat amer yang tengah dituangnya sedikit tumpah.
Melihat hal ini tentu kelakuan wanita berhijab itu langsung menuai sorotan.
Pantauan Sripoku.com dari Instagram viral_seleb Senin (14/8/23), postingan tersebut terlihat sengaja dibagikan wanita berhijab itu.
Namun hingga kini belum diketahui motif apa hingga wanita berhijab itu nekat meminum amer sambil mengucap Bismillah.
Hanya saja dari kolom komentar, tak sedikit netizen yang mengingatkan atas kasus Lina Mukherjee.
hikmahliasyahputri : Jgn smpek kejeruji ya pengalaman si lina
makca.73 : Yg penting GOBLOK ya mbak e…
naylakhalisa22 : Pengen viral Yo besti
Video viral wanita itu disamakan dengan nasib Lina Mukherjee yang kini berakhir di penjara.
Lina Mukherjee diketahui sudah menjalani sidang perdana di PN Palembang, Selasa (25/7/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti Fatimah saat membacakan dakwaan, mendakwa tiktokers Lina Mukherjee terkait pasal UU ITE.
Lina Mukherjee dalam kontennya tersebut melanggar pasal 45 huruf a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE atas unggahan konten makan kulit babi.
“Perbuatan terdakwa telah pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU ITE,”ujar JPU saat bacakan dakwaan.
Menurut JPU tindakan yang dilakukan Lina ini merupakan tindakan yang disengaja.
Lina telah sengaja membuat konten makan kulit babi dengan mengucap bismilah.
Hal ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Selain itu, ucapan Lina pun dinilai dapat menggerakkan individu, kelompok maupun golongan antar agama sehingga menimbulkan kegaduhan dan bisa terjadi perpecahan.
“Memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa,”kata Siti dalam sidang.
Lebih lanjut Siti merincikan, bahwa Lina sebelumnya dengan sengaja membuat video konten makan kulit babi bersama asistennya.
Di mana video tersebut dimaksudkan secara sengaja untuk menarik perhatian dan simpatik dari warga agar menjadi viral di media sosial.
Usai dakwaan itu dibacakan JPU, Majelis Hakim pun mempersilahkan Lina untuk menyampaikan apabila ada keberatan atas dakwaan JPU atau tidak.
“Saya ucap Bismillah itu karena biasa, saya mengaku salah, tapi tidak tahu. Saya itu refleks, kalau baca bismillah itu refleks,”ungkap Lina Mukherjee.
Meski menyampaikan keberatan, Lina Mukherjee akhirnya menerima atas dakwaan yang disampaikan oleh JPU dan tak mengajukan eksepsi.
“Saya menerimanya,” ujar Lina Mukherjee.
- Dirating Selebgram Codeblu 3/10,Warung Nyak Kopsah Dikuliti Habis,13 Poin tak Ada Standar Disorot - September 24, 2023
- Sosok ZZ,Pengelola Panti Asuhan yang Ekspolitasi Anak Yatim di Live TikTok,Sebulan Raup Rp50 Juta - September 24, 2023
- Heboh Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Cerai Lagi, Noor Nabila Bongkar Alasannya Cerai dengan Engku Emran - September 23, 2023