Nasib malang Inara Rusli imbas kelakuan Virgoun di belakangnya membuat banyak orang berempati.
Banyak netizen yang ikut kasihan melihat nasib Inara Rusli, salah satunya Hotman Paris.
Dikutip dari postingan Instagram pribadinya, Hotman Paris membagikan tangkapan layar saat Inara Rusli muncul menjadi bintang tamu YouTube dr Richard Lee.
Hotman Paris mengunggah momen saat Inara Rusli menyinggung soal masalah rumah tangganya dengan Virgoun.
Tertulis dalam video tersebut, “‘jadi selingkuhan gak perlu cantik, tapi hanya perlunya gak tahu diri”.
Setelahnya, Hotman Paris juga menuliskan keterangan dalam postingan yang diunggahnya itu.
Di mana ia membahas soal kehidupan di Jakarta yang keras dan uang nafkah diperlukan apabila perceraian terjadi.
“Ha ha ! Hidup di jkt amat keras! Uang nafkah perlu dgn segala cara!!,” tulis Hotman Paris.
Tak cukup sampai di situ, Hotman Paris juga memberikan kata-kata yang cukup menohok.
Yakni perihal lelaki boleh nakal namun harus dalam batas wajar.
Dan tetap harus memprioritaskan istri serta anak.
“Laki boleh nakal dalam batas yg wajar! Tetap istri dan anak prioritas! Cewek tambahan hanya…….?? Ayok apsa,” tulis Hotman Paris.
Kini babak baru di perceraian keduanya pun tampak berlanjut, Inara Rusli menguggat Virgoun.
Hal tersebut diketahui langsung oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
“Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan. Nah, di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen,” kata Arjana Bagaskara dilansir dari TribunSeleb.
Gugatan Inara tersebut juga ditujukannya untuk tiga buah lagu ‘oncak’ Virgoun.
“Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta Untuk Starla,” ujar Arjana Bagaskara.
Inara Rusli menyebut ada hak 50 persen dari tiga lagu yang diciptakan oleh sang suami.
Kemudian gugatan tersebut juga akan didaftarkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pekan depan.
“Pemeriksaan perkara terkait gugatan HKI kan paling lama 90 hari, sedangkan perkara di pengadilan agama paling lama bisa sampai 6 bulan,” ucap Arjana Bagaskara.
“Jadi setelah selesai di pengadilan niaga, kami akan minta provisi untuk berlangsungnya persidangan di pengadilan agama, untuk hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya,” pungkasnya.
Sebelumnya Inara Rusli pun kini telah menyerahkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan Virgoun dan Tenri Anisa ke penyidik Polda Metro Jaya pada Minggu (6/5/2023).
Bukti tersebut berupa isi chat, transferan uang dari Virgoun ke Tenri, serta video dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
“Semua bukti sudah kami serahkan kepada penyidik,” kata Aulia Taswin, kuasa hukum Inara Rusli di Polda Metro Jaya.
Aulia pun tak bisa membocorkan isi video yang menjadi bukti, atas dugaan perselingkuhan dan atau perzinahan yang diduga dilakukan Virgoun dan Tenri.
Isi videonya kami tak bisa jawab, biar penyidik yang menjawabnya,” ucapnya.
Aulia mengakui saat ini semua bukti dari Inara Rusli sedang diproses dan didalami penyidik, untuk memutuskan kasus perzinaan yang diduga Virgoun dengan Tenri bisa berjalan.
“Pokoknya tungguin aja, kasus ini masih dalam proses,” ujar Aulia Taswin.
Diketahui, Inara diperiksa selama 2,5 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) dengan menerima 43 pertanyaan dari tim penyidik terkait laporannya itu.
Harga Diri Virgoun Tercoreng, Pesona Inara Rusli Luluhkan Hati Pria Ini, Rencana Perjodohan Terkuak
Bak coreng harga diri Virgoun, kesuksesan dalam segala hal ini sedang menghampiri Inara Rusli walau hatinya dirundung luka.
Kelakuan Virgoun di belakang Inara Rusli membuat banyak orang ikutan geram.
Kini Inara Rusli juga sudah mantap berpisah dengan Virgoun.
Walau awalnya pedih, kini Inara Rusli sudah mencoba berdamai dengan keadaan.
Karir Inara Rusli kini sudah dengan moncer-moncernya.
Banyak brand yang mengantri untuk bisa bekerja sama dengan sosok Inara Rusli.
Tak cukup sampai situ saja, Inara Rusli baru-baru ini dirumorkan telah dijodohkan dengan pria arab.
Hal ini sontak bak mencoreng harga diri Virgoun.
Walau hatinya belum sembh dari kehancuran, namun Inara Rusli berusaha untuk bangkit.
Pesona yang memancar juga mengundang banyak decak kagum dari kalangan pria.
Baru-baru ini, rencana perjodohan Inara Rusli bahkan terkuak.
Berteman dekat dengan Ustaz Derry Sulaiman, Inara Rusli disebut telah dikenalkan oleh lelaki yang siap meminangnya usai bercerai dari Virgoun.
Namun, kabar tersebut justru dibantah oleh Inara Rusli.
Ibu 3 anak itu mersa bahwa saat ini dirinya masih belum diperbolehkan mendekati pria lain, dikarenakan sedang menjalani proses perceraian.
Belum lagi Inara juga diwajibkan untuk melalui masa iddah, atau masa tunggu dalam Islam saat seorang perempuan ditinggal cerai atau meninggal dunia.
Masa Iddah berkisar selama 4 bulan 10 hari sesuai ketentuan yang tertuang di Surat Al-Baqarah ayat 234.
Inara pun merasa jika kabar perjodohannya itu adalah fitnah.
“Bukan itu, jangan nyebar fitnah. Nggak boleh. Belum selesai masa iddah.”
“Ya, boleh-boleh aja orang mah mengartikan namaku apa. Tapi nggak ada hubungannya sama jodoh, perjodohan,” ucap Inara, dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (24/5/2023).
Resmi gugat cerai
Dikutip dari Insert,Inara Rusli resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Hal ini bahkan sudah dibenarkan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Diketahui gugatan cerai tersebut dilayangkan Inara Rusli pada Senin (22/5/23).
Gugatan tersebut juga telah terdaftar dengan nomor 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dalam gugatan cerainya, Inara Rusli mengajukan tujuh tuntutan termasuk hak asuh anak dan harta gono-gini.
“Ada 7 tuntutan yang kami ajukan,” ungkap Arjana Bagaskara.
Berikut tuntutan yang diajukan oleh Inara Rusli dalam gugatan cerainya berdasarkan keterangan resmi yang diterima.
Perihal:
1. CERAI GUGAT (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).
2. PROVISI:
a. PISAH TINGGAL DALAM SATU RUMAH, NAFKAH YANG HARUS DITANGGUNG SUAMI SELAMA BERLANGSUNGNYA GUGATAN A QUO).
b. PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN 3 (TIGA) ANAK (LALA, ALI, DAN ALONG), DAN.
C. PEMELIHARAAN RUMAH, dIl (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo.
Pasal 24 PERATURAN PEMERINTAH NO. 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN).
d. DLL.
3. HAKASUH ANAK.
4. HARTA GONO-GINI/HARTA BERSAMA (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum
Islam).
5. NAFKAH HADHANAH DAN NAFKAH ANAK.
6. NAFKAH IDDAH; DAN
7. MUT’AH.
Nantinya, Inara Rusli dan Virgoun pun akan menjalani sidang cerai perdana mereka pada Rabu (31/5) mendatang pukul 09.00 WIB.