Buya Yahya Menjawab, Ternyata Begini Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar Rahim Menurut Pandangan Islam

Mengeluarkan sperma merupakan puncak hasrat seseorang, banyak cara untuk dapat mengeluarkan sperma. Namun, cara yang paling utama adalah dengan melakukan hubungan intim dengan pasangan yang sah dan halal.

Mengeluarkan sperma tidak dilarang dalam Islam apalagi jika dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam.

Lantas bagaimana hukumnya jika mengeluarkan sperma di luar rahim saat berhubungan intim dengan pasangan?

Seorang pasangan suami istri terkadang mengeluarkan sperma di luar rahim untuk menunda kehamilan. Hukum menunda kehamilan memang diperbolehkan dalam agama Islam asal dengan alasan yang logis dan tidak melanggar syariat.

Hal itu ditegaskan oleh Buya Yahya saat mendapati pertanyaan dari jamaah ketika mengisi pengajian rutin.

“Hukum menahan, menunda kehamilan bukan sesuatu yang terlarang asalkan tujuannya bukan takut melarat,” jelas Buya Yahya dikutip Hops.ID pada 8 Mei 2023 melalui channel YouTube Al-Bahjah TV.

Menurut ulama ternama itu menunda kehamilan memang diperbolehkan asal dengan alasan yang kuat dan sesuai dengan aturan Islam.

Seorang muslim tidak diperbolehkan menunda kehamilan dengan alasan materi. Terlebih jika menunda kehamilan karena takut melarat itu sangat dibenci oleh Allah Swt.

“Kalau Anda menunda kehamilan karena takut melarat, ini kurang ajar sama Allah,” sambung Buya Yahya.

Ketika seorang muslim menunda kehamilan dengan alasan takut melarat merupakan tindakan yang sangat tidak baik dan termasuk kurang ajar pada Allah Swt.

Saat seorang muslim ingin menunda kehamilannya, hendaklah melakukannya dengan cara yang baik sesuai syariat Islam.

Dalam Islam, Buya Yahya jelaskan 2 hal ini haram dilakukan suami dan istri saat berhubungan badan, apa saja?

Islam mengatur segala aspek dalam kehidupan, termasuk bagaimana suami dan istri berhubungan badan.

Buya Yahya pun menjelaskan secara detail apa saja yang haram dilakukan saat berhubungan badan oleh pasangan suami dan istri.

Termasuk sesuatu yang halal ketika suami dan istri berhubungan badan. Apa saja? Simak ulasan berikut.

Berhubungan intim merupakan salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh suami dan istri.

Hanya saja, kewajiban itu memiliki aturan tersendiri dalam Islam.

Ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh pasangan ketika berhubungan intim sebagai suami dan istri.

Menurut Buya Yahya seorang pasangan suami istri dihalalkan melakukan apa saja saat berhubungan intim.

Dalam Islam kata Buya Yahya, baik suami maupun istri diperbolehkan bersenang-senang dengan bagian tubuh pasangan.

“Suami istri halal, Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas, Anda bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya, dengan apa saja boleh, halal,” ungkap buya Yahya dikutip Hops.ID pada Senin, 8 Mei 2023 melalui kanal YouTube Ceramah Guru.

Hanya saja, ada dua hal yang diharamkan oleh Islam saat suami dan istri melakukan hubungan badan.

Viral kemampuan Ida Dayak, Buya Yahya ingatkan rambu pengobatan dalam Islam, singgung tentang non muslim

Sosok Ida Dayak sebagai ahli pengobatan tradisional asal Kalimantan viral. Dia dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Mulai dari keseleo, stroke, tulang bengkok, tuli hingga konon menghidupkan orang.

Tentang kemampuan Ida Dayak dalam mengobati penyakit mendapat penjelasan khusus dari pendakwah Ustaz Buya Yahya.

Sebagai pendakwah, Buya Yahya menjabarkan berdasarkan Islam. Dia menjelaskan praktik yang dilakukan Ida Dayak sebagai pengobatan tradisional asal Kalimantan.

Dikutip Hops.ID dalam kanal youtube Al – Bahjah Tv pada 11 April 2023, keahlian Ida Dayak dalam segi pengobatan sangat berguna bagi banyak orang.

Namun Buya Yahya memberi rambu secara umum bagi yang mendatangi Ida Dayak untuk berobat.

“Pengobatan merupakan bagian dari kemanfaatan. Maka yang perlu kita cermati adalah terlepas dari siapa orangnya, kami memberi rambu-rambu secara umum,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya menimbang dari kacamata Islam tentang pengobatan termasuk oleh non muslim. Meski begitu, tetap diperbolehkan jika terfokus dengan keahlian yang dimiliki.

“Jika pengobatan itu sifatnya mengandalkan keahliannya maka hal itu bukan sekedar boleh. Memang kita diperintahkan bertanya pada orang punya keahlian,” ujarnya.

Dia memperjelas bahwa seorang muslim diperbolehkan untuk berobat ke dokter non muslim.

“Sehingga kita boleh pergi ke dokter yang non-muslim sekali pun. Urusannya gigi memang dia jago gigi. Maka kita bawa gigi kita agar dibenahi oleh seorang non muslim sekali pun.”

Hal tersebut juga berlaku bagi pasien dan dokter yang berbeda jenis kelamin. “Tapi secara umum ada seorang wanita muslimah ingin membenahi gigi kepada seorang dokter non-muslim maka sah-sah aja. Ini berkenaan dengan keahlian. Termasuk operasi segala macem diperkenankan karena berkaitan dengan keahlian,” tegas Buya Yahya.

Pesan keras bagi umat Islam, jangan olok metode pengobatan non muslim, Buya Yahya: Ini agama…

Pendakwah Buya Yahya menegaskan kepada kaum muslimin agar tak melemparkan olok-oloknya kepada metode pengobatan non muslim.

Hal itu juga berlaku sebaliknya, Buya Yahya menyebutkan jika non muslim juga tak boleh mengolok-olok keyakinan dan kepercayaan umat Islam dalam hal pengobatan.

Dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 10 April 2023, menurut Buya Yahya pemahaman tentang pengobatan sangat penting diketahui bagi kaum muslimin.

Pasalnya, dari sebuah metode pengobatan saja bisa membuat hilangnya keimanan seorang muslim.

Terutama ketika dalam metode pengobatan tersebut memerintahkan pasien muslim untuk meminta kesembuhan kepada selain Allah.

“Maka ketahuilah sekalipun bisa sembuh, itu adalah ujian keimanan, bisa keropos, bisa hilang imannya seseorang dengan itu semua,” kata dia.

Di sisi lain, ia pun mengingatkan kepada kaum muslimin untuk tidak mengolok-olok metode pengobatan non muslim.

“Ingat jika ada orang punya agama beda, punya keahlian semacam itu, Anda jangan mencaci, juga jangan mengolok,” tegasnya.

Ia pun berpesan kepada kaum non muslim bahwa rambu-rambu pengobatan dalam Islam sangat jelas ingin menjaga akidah umatnya.

Sehingga, lanjut dia, tak perlu ada ketersinggungan atau saling singgung satu sama lain, khususnya antar umat beragama.

“Kami sampaikan kepada Anda yang di luar wilayah Islam, yang kami sampaikan ini hanya rambu-rambu untuk kaum muslimin. Ini bukan untuk Anda. Jadi mohon tidak ada ketersinggungan dalam hal-hal semacam ini,” jelasnya.

Leave a Comment

A note to our visitors

This website has updated its privacy policy in compliance with changes to European Union data protection law, for all members globally. We’ve also updated our Privacy Policy to give you more information about your rights and responsibilities with respect to your privacy and personal information. Please read this to review the updates about which cookies we use and what information we collect on our site. By continuing to use this site, you are agreeing to our updated privacy policy.