Perseteruan antara dr Richard Lee dan Kartika Putri akhirnya mencapai puncaknya.
Dalam sidang praperadilan yang berlangsung pada 14 November 2022, status tersangka dr Richard Lee yang dilayangkan Kartika Putri dinyatakan tidak sah.
Mengetahui dirinya memenangi sidang praperadilan melawan Kartika Putri, dr Richard Lee yang saat itu berada di Jepang meluapkan ekspresi kegembiraannya.
Sepulangnya dari Jepang, dokter kecantikan itu menggelar konferensi pers yang berlangsung siang hari tadi di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
“Klien kami telah ditetapkan terhadap perkara pencemaran nama baik dan illegal access, dinyatakan tidak sah secara hukum,” kata Retno, pengacara dr Richard Lee, sebagaimana dikutip Hops.ID dari video yang diunggah kanal YouTube Suaradotcom pada 16 November 2022.
Sebagaimana diketahui, dr Richard Lee dilaporkan oleh Kartika Putri karena pencemaran nama baik.
Kartika Putri tidak terima, jika produk kosmetik yang dipromosikannya mengandung bahan berbahaya.
Drama berlanjut saat dr Richard Lee dijemput paksa oleh pihak kepolisian, pada 11 Agustus 2021 silam.
Ia ditangkap di Palembang, karena dianggap melakukan pelanggaran illegal access dan berusaha menghilangkan barang bukti.
Setelah dibebaskan dari status tersangka, dr Richard Lee berharap nama baiknya kembali bersih.
Pemilik klinik kecantikan tersebut awalnya tidak ingin menempuh jalur praperadilan, untuk menyelesaikan kasus ini.
“Semua cara saya jalankan dari perdamaian. Mungkin kalian sudah tahu, saya sudah beberapa kali meminta maaf, tapi yang bersangkutan tidak bersedia,” ucap dr Richard Lee.
Dirinya juga sempat bercerita mengenai pengalamannya yang harus tidur dengan 79 napi, dalam satu sel penjara.
“Saya ditahan 1×24 jam di penjara paling dalam, jelek, dan kumuh. Tapi itu adalah pengalaman yang luar biasa,” tuturnya.
Sesudah menggelar konferensi pers, dr Richard Lee mengunggah postingan dalam akun Instagram-nya yang mempertanyakan keberadaan Kartika Putri dan pengacaranya yakni Razman Nasution.
“Kira-kira @kartikaputriworld @razmannasution lagi apa ya? Koq diem kalem?
Orang-orang pada tungguin nih..” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Postingan tersebut mendapat dukungan dari para netter yang kebanyakan adalah perempuan.
Sebagian dari mereka menyarankan dr Richard Lee supaya tetap rendah hati, dan bisa mengendalikan dirinya untuk tidak membalas dendam tuduhan Kartika Putri.***
Status Tersangka Dinyatakan Tidak Sah, dr. Richard Lee Nantikan Itikad Baik dari Kartika Putri
dr. Richard Lee kini bisa bernafas lega.
Sebab, penetapan status tersangka pada dirinya dinyatakan tidak sah dalam sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk itu, Richard menantikan itikad baik dari Kartika Putri sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyidik Polda Metro Jaya sebagai pihak yang menangani.
Kendati demikian, Richard belum menentukan bentuk itikad baik yang diinginkannya dari kedua pihak tersebut.
“Saya belum tahu, mari kita tanyakan dan saya tawarkan bagaimana caranya untuk mengembalikan nama baik saya,” kata Richard di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (15/11/2022).
Richard mengaku sangat dirugikan secara non materil dalam kasus tersebut.
Sebab, sejumlah orang menganggapnya sebagai dokter yang bermasalah.
Pemilik klinik kecantikan Athena itu pun berharap agar Kartika dan kepolisian mampu mengganti kerugian yang dialaminya.
“Jujur, saya bertanya dalam hati, kira-kira apa yang paling pas untuk saya mengganti rugi. Apa yang saya alami sampai dua tahun sekarang,” ucapnya..
“Apakah mohon maaf secara kertas, atau sejumlah uang berapa yang pas, atau konferensi pers dengan KP dan PMJ. Apakah itu bisa menghapus nama baik saya, saya belum tahu sampai detik ini,” sambungnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari Richard Lee yang membuat video reaksi atas ulasan Kartika Putri soal suatu produk kecantikan.
Richard Lee menyebut bahwa produk yang digunakan Kartika berbahaya untuk kulit.
Tak terima dengan ucapan Richard Lee, Kartika pun membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik ke polisi pada 16 Desember 2020.
Kemudian, Polda Metro Jaya menetapkan Richard sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada April lalu.
Kartika mengaku santai
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Kartika Putri mengakui kini sangat santai dalam menghadapi kasus pencemaran nama baik dengan Richard Lee.
“Aku mikirnya setiap manusia kan selalu diuji, namun ujian tersebut ada cara masing-masing dalam menerima hal itu,” ujar Kartika Putri saat ditemui di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, saat ini hidup dari seorang Kartika Putri selalu berjalan di jalan yang tepat.
“Aku hidup selalu on track tidak melanggar ajaran agama dan hukum,” ungkapnya.
Justru istri dari Habib Usman bin Yahya ini sangat bersyukur berada di posisi sebagai korban.
“Aku bersyukur karena sebagai seorang korban bukan pelaku,” jelasnya.
“Alhamdulillahnya kenapa harus aku pikirin dan buat apa harus stres juga” lanjut Karput.
Ia kini hanya bersikap tenang saja dalam menghadapi permasalahan ini.
Menurutnya, tersangka akan terus menggiring opini dan membuat drama untuk menghilangkan statusnya sekarang.
“Tersangka itu selalu mencari drama untuk menyelamatkan diri sendiri atas perbuatan yang sudah ia lakukan,” terangnya.
Kartika Putri sudah menyerahkan semuanya ke pihak yang berwajib dan hanya tinggal menunggu keputusan dari perkara ini.
Diketahui, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik usai membuat video reaksi atas ulasan Kartika soal suatu produk kecantikan.
Richard Lee menyebut bahwa produk yang digunakan Kartika berbahaya untuk kulit. Tak terima dengan ucapan Richard Lee, Kartika pun membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
- TikTok Harap Pemerintah Perhatikan Nasib 6 Juta Penjual Lokal dan 7 Juta Kreator - September 25, 2023
- Inilah Sosok Misterius di Balik Gerakan G30S PKI, Tak Pernah Diadili Secara Terbuka - September 25, 2023
- Dirating Selebgram Codeblu 3/10,Warung Nyak Kopsah Dikuliti Habis,13 Poin tak Ada Standar Disorot - September 24, 2023