Pinjaman online (pinjol) semakin marak seiring banyaknya masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman. Saat mengajukan pinjaman, biasanya ada sejumlah data pribadi yang harus dilampirkan. Hal ini membuat sebagian dari kita khawatir karena kini banyak kasus penyalahgunaan data oleh pihak pinjol ilegal.
Tentu kamu perlu waspada dan berhati-hati saat mengisi data diri di pinjaman online. Kamu juga bisa langsung menghapus data tersebut apabila telah selesai melunasi pinjaman. Ada beberapa cara yang ternyata tidak sulit untuk dilakukan. Berikut 8 cara menghapus data dari pinjaman online yang sudah Popbela rangkum untuk kamu.
1. Melunasi angsuran terlebih dahulu
Langkah pertama yang wajib kamu lakukan sebelum menghapus data diri adalah melunasi seluruh angsuran pinjaman online beserta bunganya terlebih dahulu. Pastikan tidak ada tagihan lain. Lunasnya angsuran menandakan kamu telah menyelesaikan urusan dengan pihak pinjol. Proses penghapusan data pun akan lebih mudah karena dapat dikatakan wajar bila kamu ingin menghapus data pribadimu.
2. Ajukan permohonan penghapusan data
Setelah melunasi angsuran, kamu dapat mencoba mengajukan permohonan penghapusan data melalui customer service pinjol tersebut. Kamu dapat menghubungi secara langsung pihak call center dan katakan bahwa kamu telah melunasi pinjaman. Dengan begitu, datamu akan dihapus oleh pihak pinjol tersebut.
3. Hapus seluruh data aplikasi
Jika kamu kesulitan menghubungi call center atau tidak mendapatkan respon, kamu bisa menghapus data secara mandiri di ponselmu. Caranya, kamu buka menu ‘Pengaturan’ di ponselmu, lalu pilih ‘Pengaturan Aplikasi’. Cari aplikasi pinjaman online yang kamu gunakan. Setelah itu, pilih ‘hapus data dan cache’. Datamu berhasil dihapus.
Cara ini bisa dilakukan untuk menghindari penyalagunaan data yang merugikanmu. Namun, cara ini tidak menjamin 100% keamanan datamu. Bisa saja pihak pinjol telah menyimpan datamu di tempat lain.
4. Hapus aplikasi pinjol
Cara berikutnya kamu bisa menghapus atau meng-uninstall aplikasi pinjol yang kamu gunakan. Pihak pinjol tidak akan lagi memiliki akses untuk mengambil data dari ponselmu. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan data yang dapat merugikanmu.
Caranya, masuk ke menu ‘Pengaturan’ yang ada di ponselmu. Pilih aplikasi pinjol yang kamu gunakan, kemudia pilih uninstall, maka aplikasi akan hilang dari ponselmu.
5. Ganti SIM Card
Mengganti SIM card dengan yang baru dapat menjadi cara ampuh untuk menghapus datamu. Cara ini banyak dilakukan orang karena lebih mudah dan praktis. Nomor yang telah diganti akan membuat pihak pinjol tidak dapat menghubungimu lagi. Sehingga tidak ada lagi pesan dan telepon yang akan mengganggu.
6. Nonaktifkan akun media sosial
Sering kali pihak pinjol mencari dan mencatat akun media sosial kita. Untuk mencegah penyebaran data, kamu dapat menonaktifkan seluruh akun media sosialmu, baik Facebook, Instagram, Twitter dan lain-lain. Atau kamu juga bisa menghapus secara permanen akun media sosialmu. Dengan penghapusan akun, maka secara otomatis data akan hilang sehingga tidak akan terlacak oleh pihak pinjol.
7. Reset ponsel
Cara lain yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan reset ponsel agar kembali ke setelan pabrik. Dengan begitu, seluruh datamu akan hilang sehingga tidak ada data yang dapat diretas oleh pihak pinjol.
8. Lapor ke OJK
Cara terakhir yang dapat kamu lakukan yaitu dengan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu dapat melapor dengan tuduhan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak pinjol yang merugikanmu. Pihak OJK akan cek apakah pinjol yang bersangkutan legal atau tidak. Dengan begitu, akan ada kejelasan dan tidak ada lagi gangguan melalui ponsel. Selanjutnya, kamu dapat menyerahkan masalah tersebut ke pihak berwenang.
Itu dia 8 cara menghapus data dari pinjalam online yang bisa kamu lakukan agar tidak disalahgunakan. Semoga beberapa cara diatas bermanfaat ya, Bela!
Awas, Ini 3 Bahaya Besar Pinjaman Online Bersyarat Mudah dan Cepat
Tren pinjaman online memang sedang menjamur saat ini. Minat masyarakat untuk menggunakan pinjaman online pun kian meninggi di kala pandemi. Salah satu alasan mengapa pinjaman online banyak dilirik adalah klaim syarat pengajuannya yang mudah dan cepat. Menarik, bukan?
Meski begitu, ternyata kamu harus berhati-hati dengan klaim pinjaman online dengan syarat mudah dan cepat ini, apalagi di saat pandemi COVID-19 sekarang. Hal ini lantaran pinjaman online dengan syarat mudah ini punya beragam risiko yang berbahaya bagi peminjamnya. Butuh pinjaman uang mendesak juga merupakan faktor tren ini terjadi.
Apa saja, ya, bahaya pinjaman online dengan syarat mudah ini? Simak ulasannya sebelum meminjam!
1. Penyalahgunaan data peminjam
Saat menandatangani kontrak, biasanya aplikasi pinjaman online akan meminta akses melalui kamera, mikrofon, lokasimu melalui ponsel yang kamu gunakan. Mereka juga biasanya meminta foto dokumen pribadimu seperti KTP hingga buku tabunganmu. Ternyata, data-data yang dibagikan pada perusahaan pinjaman online ini banyak yang disalahgunakan, khususnya oleh perusahaan ilegal dan belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Di masa pandemi COVID-19 ini, tingkat kebutuhan dana masyarakat semakin meningkat. Inilah yang dimanfaatkan pelaku fintech ilegal yang mengiming-imingi pinjaman dengan syarat-syarat yang sangat mudah,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko pada Senin, (13/7/2020) kemarin.
“Namun, ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat, karena fintech ilegal ini sering menyalahgunakan data-data peminjamnya,” lanjutnya.
2. Bunga yang sangat besar
Salah satu hal yang sering dijumpai saat melakukan pinjaman online adalah bunga yang sangat besar. Namun, biasanya jumlah bunga ini tidak banyak dicermati oleh para peminjam karena sudah tergiur syarat meminjam yang mudah dan cepat. Padahal, jika jumlah bunga sangat besar dan ternyata tak seimbang dengan pendapatan yang dimiliki peminjam, hal ini tentu akan memberatkan peminjam dan rawan terjadinya kredit macet.
3. Denda keterlambatan yang juga besar
Jika peminjam sudah kelimpungan dalam membayar angsuran dari pinjamannya, maka akan terjadi kredit macet. Bahayanya, kredit macet ini akan membuat si peminjam juga dikenakan denda keterlambatan sesuai lama hari keterlambatannya membayar angsuran.
Dalam beberapa kasus, ditemukan bahwa ternyata ada perusahaan pinjaman online yang mematok jumlah denda keterlambatan yang terlampau besar. Hal ini tentunya harus kamu waspadai saat mengajukan pinjaman online.
Nah, itu dia bahaya menggunakan pinjaman online dengan syarat mudah dan cepat yang harus kamu waspadai. Pastikan untuk cermat dalam memilih perusahaan pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK dan baca setiap butir kontrak yang ada.
Terakhir, pastikan untuk melalukan perhitungan matang saat ingin mengajukan pinjaman agar terhindar dari rIsiko kredit macet, ya!
Itulah beberapa bahaya besar pinjaman online dengan syarat mudah dan cepat. Hindari ya!
- TikTok Harap Pemerintah Perhatikan Nasib 6 Juta Penjual Lokal dan 7 Juta Kreator - September 25, 2023
- Inilah Sosok Misterius di Balik Gerakan G30S PKI, Tak Pernah Diadili Secara Terbuka - September 25, 2023
- Dirating Selebgram Codeblu 3/10,Warung Nyak Kopsah Dikuliti Habis,13 Poin tak Ada Standar Disorot - September 24, 2023