Aktor Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan Lesti Kejora.
Sejumlah fakta terkait penetapan tersangka Rizky Billar pun akhirnya terungkap.
Berikut 5 fakta soal penetapan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT:
1. Waktu penetapan Rizky Billar sebagai tersangka.
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10) malam.
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam.
2. Pasal yang menjerat Rizky Billar.
Polisi menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
3. Ancaman hukuman untuk Rizky Billar.
Atas kelakuannya, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
“Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan Pasal 44 Ayat 1,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10).
Menurutnya, UU itu mengatur mengenai kekerasan fisik terhadap korban.
Dengan adanya alat bukti lain termasuk visum Lesti Kejora, Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.
4. Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum.
5. Kuasa hukum berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar.
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu.
“Kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari,” kata Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10) malam.
Meski Dibantah, Polisi Kantongi Bukti Rizky Billar Sudah Lama KDRT ke Lesti Kejora, Kini Tersangka
Aktor Rizky Billar diduga sudah sejak lama melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kini Rizky Billar pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
“Ya sudah cukup lama (melakukan KDRT),” ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Saat ditanya sejak kapan Rizky Billar melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, Zulpan tak menjawab secara detail.
“Ya saya enggak bisa sebutkan secara detailnya ya (sejak kapan Rizky melakukan KDRT),” ucap Zulpan.
Namun dalam pemeriksaan, Rizky Billar membantah telah melakukan KDRT terhadap istrinya.
Meski begitu, penyidik telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka karena sudah ada lebih dari dua alat bukti yang dikantongi.
Seperti visum et repertum Lesti Kejora, rekaman CCTV, pemeriksaan saksi, pemeriksaan Lesti Kejora sebagai pelapor, dan juga pemeriksaan Rizky Billar.
“Dalam hal ini penyidik telah mengantongi lebih dari dua alat bukti, yaitu adanya keterangan saksi lain yang kami periksa,” ucap Zulpan.
“Baik dari asisten rumah tangga, karyawan Leslar Manajemen, dan juga keterangan orangtua dan juga CCTV yang ada yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini,” tutur Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Kuasa Hukum Rizky Billar Tak Yakin Lesti Kejora Sakit Gegara KDRT, Heran Malah Umrah
Kuasa hukum Rizky Billar mengaku heran lantaran Lesti Kejora tiba-tiba berangkat umrah.
Ia tak percaya kalau Lesti Kejora sakit hingga dirawat gegara KDRT.
Menurutnya, jika Lesti Kejora sakit parah gegara di KDRT, tak mungkin bisa tiba-tiba pergi umrah.
Sang kuasa hukum pun meminta masyarakat yang menilai hal tersebut.
“Masa orang sakit parah tiba-tiba umrah,” kata Adek Erfil dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment.
“Akhirnya masyarakat aja yang menilai seperti apa, Lesti itu sakit apa tidak,” sambungnya.
Menurut kuasa hukum Rizky Billar, orang sakit tidak akan bisa pergi kemana-mana.
Terlebih jika Lesti Kejora tak hanya sakit fisik namun juga mentalnya terganggu imbas alami KDRT.
“Orang yang sakit apalagi psikis nggak akan bisa ke mana-mana,” ujarnya.
Bahkan dia juga membandingkan Lesti Kejroa dengan Rizky Billar
Pasalnya, saat ini Rizky Billar pisiknya juga terganggu imbas hujataan dan hinaan yang dilakukan netizen.
“Klien saya aja yang nggak sakit jadi sakit tertekan mental gara-gara laporan Lesti dan hinaan netizen,” jelasnya.
Sang kuasa hukumnya juga pernah mengatakan kalau Rizky Billar sampai memanggil ustaz ke rumahnya.
Bahkan kuasa hukum juga menyebut Rizky Billar hanya makan mie instan.
Tak hanya Rizky Billar yang terpukul atas kejadian ini.
Namun ibu Rizky Billar juga sangat terpuruk.
Diakuinya bahwa kondisi ibu Rizky Billar tampak sangat lemas.
Kuasa hukum pun berharap agar Lesti Kejora dapan mencabut laporannnya itu.
Lalu kakak Rizky Billar pun juga sempat menyinggung tindakan Lesti Kejora yang melaporkan adiknya.
Menurut Benny Sikumbang, seharusnya Lesti Kejora menyelesaikan masalah rumah tangganya tanpa melibatkan orang lain, apa lagi polisi.
Kakak Rizky Billar itu juga menyebut kalau KDRT bukan kekerasan.
Namun menurutnya KDRT adalah keharmonisan dalam rumah tangga.
BOCOR Detik-detik Rizky Billar Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora, Terpeleset, Dilihat Banyak Orang
Beredar video detik-detik Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat memberikan pernyataan bahwa Lesti Kejora tak hanya sekali mengalami KDRT.
Sang biduan pernah dilempar bola biliar oleh Rizky Billar namun tak kena karena suami terpeleset.
Terkait hal itu, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya sempat membantah soal melempar bola biliar ke Lesti Kejora.
Namun kali ini Rizky Billar tak bisa mengelak lagi lantaran ada video rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut.
Melihat video rekaman CCTV tersebut, kejadian Rizky Billar melempar bola biliar ke Lesti Kejora terjadi dipinggir kolam renang.
Kejadian pelemparan bola biliar tanggal 29 Oktober 2021 dan menunjukkan pukul 00.07 WIB.
Melihat video yang dibagikan akun @lambegosiip, tampak Rizky Billar yang memakai baju biru terpeleset saat melempar bola biliar.
Awalnya Rizky Billar mengambil bola biliar yang berada di atas meja.
Tampak saat Rizky Billar melempar bola gerak-geriknya seperti orang yang sedang marah.
Lalu tangan Rizky Billar mengayunkan atau melempar ke arah Lesti Kejora.
Namun dalam video tersebut saat Rizky Billar melempar bola biliar, Lesti Kejora terhalang oleh pepohonan dan tiang rumah.
Setelah Rizky Billar terpeleset dan bola tak mengenai Lesti Kejora.
Lalu Lesti Kejora berjalan ke arah Rizky Billar.
Anehnya, ada sekitar 7 orang yang menyaksikan kejadian Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.
Namun tak ada satu pun yang berusaha menahan Rizky Billar baik saat kejadian atau setelah pelemparan bola biliar itu.
Selain itu ada warganet yang menyebut kalau saat kejadian itu Lesti Kejora sedang hamil besar.
Mengingat kejadian tersebut terjadi pada tahun lalu sebelum Lesti Kejora melahirkan.
Sementara itu, pelemparan bola biliar memang masuk dalam laporan Lesti Kejora.
Hal itu pun juga pernah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Bahkan ia mengatakan kalau kejadian tersebut bukan hanya sekedar perkataan Lesti Kejora.
Namun ada bukti berupa video yang memperlihat Rizky Billar melempar bola biliar ke Lesti Kejora.
“Sempat dilempar bola biliar, tapi tidak mengenai karena saat melempar ini kepeleset,” ujarnya.
“Ada rekaman videonya juga,” sambungnya.
Jadi Bukti
Video tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Menurut Endra Zulpan bukti rekaman CCTV tersebut menjadi salah satu bukti yang diserahkan ke pihak penyidik oleh Lesti Kejora.
“Ya benar, itu salah satu bukti yang diserahkan ke pihak Lesti Kejora,” ujar Endra Zulpan.
Terlihat dalam rekaman CCTV tersebut kejadian Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora terjadi pada 29 September 2022 sekitar pukul 00.07 WIB.
Tampak saat itu Rizky Billar mengenakan kaos berwarna biru.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril membantah bahwa kliennya pernah melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora.
“Sebenarnya Rizky yang ngomong ya, bola biliar itu bukan dilemparkan ke Lesti begitu dan nggak kena itu tidak benar,” kata Adek Erpil.
Menurut Ade Erfil saat itu, Rizky Billar hanya sekadar menggertak Lesti Kejora.
“Hanya menggertak,” kata Ade Erpil.
“Soal melempar bola biliar, itu tidak dilemparkan.
Hanya mau dilempar, tapi tidak dilemparkan.
Itu yang benar,” kata Ade Erpil Manurung di Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10).
“Sama aja Bang,” sahut awak media.
“Beda dong, kalau dilemparkan berati betul, kalau ini kan enggak,” kata Ade Erpil membalas pernyataan awak media.